Search

Pemkab Malang Lanjutkan Program Bedah Rumah

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Tahun ini, Pemkab Malang kembali melanjutkan program bedah rumah tidak layak huni (RTLH). Setidaknya, sebanyak 3.000 unit rumah kurang layak huni akan dilakukan perbaikan dengan bantuan biaya dari Pemkab Malang dan pihak lain.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, dilanjutkannya program bedah rumah untuk RTLH tersebut dilakukan dalam upaya mengurangi jumlah RTLH di Kabupaten Malang yang mencapai sekitar 14.000 unit rumah. Ditargetkan, pada tahun 2020 mendatang di Kabupaten Malang diharapkan sudah tidak ada RTLH lagi.

"Itu seiring dengan misi visi bapak Bupati sekarang ini. Makanya kami berupaya setiap tahun melakukan program bedah rumah RTLH," kata Wahyu Hidayat, Minggu (11/3/2018).

Dikatakan Wahyu Hidayat, dalam menjalankan program bedah rumah pihaknya berupaya merangkul sejumlah pihak swasta. Yakni dengan mengarahkan progran Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan di Kabupaten Malang untuk pembiayaan bedah rumah.

"Itu kami lakukan mengingat keterbatasan anggaran bedah rumah dari APBD Kabupaten Malang, dan saat ini kami berupaya lakukan sosialisasi kepada sejumlah perusahaan agar bersedia mengalokasikan CSR untuk bedah rumah," ucap Wahyu Hidayat.

Memang, diakui Hidayat, mengingat terbatasnya alokasi anggaran bedah rumah menuntut pihaknya harus melakukan seleksi ketat terhadap usulan RTLH sasaran bedan rumah. Hal itu dilakukan agar program bedah rumah tidak salah sasaran. Apalagi menjelang Pilkada sekarang ini pihaknya berupaya agar program bedah rumah tidak diboncengi kepentingan politik apapun.

"Maka dari itu, kami seleksi ketat penerima program bedah rumah. Artinya, tidak semua usulan dari masyarakat kurang mampu untuk bisa menerima bedah rumah dikabulkan," ucap Wahyu Hidayat.

Camat Turen, Mumuk Hadi Martono mengatakan, program bedah rumah yang dijalankan Pemkab Malang dirasa memberi manfaat besar bagi warga kurang mampu. Ini setelah rumah yang ditempati warga kurang mampu itu dinilai kurang layak huni dan kurang memenuhi standar rumah sehat.

"Untuk itulah, kamipun akan terus melaksanakan program bedah rumah milik warga kurang mampu," kata Mumuk Hadi Martono di sela mengunjungi bedah rumah di Desa Kedok Kecamatan TurenKabupaten Malang.

Untuk itu, dikatakan Mumuk, pihaknya akan mencoba merangkul berbagai pihak untuk ikut membantu program bedah rumah milik warga kurang mampu. Karena bagaimanapun, program bedah rumah tersebut tidak harus selalu menunggu turunya pembiayaan dari Pemerintah Kabupaten Malang.

"Kami akan coba menggandeng pelaku bisnis agar ikut berpartisipasi dalam program bedah rumah. Dengan demikian rumah yang sudah dalam kondisi reyot bisa segera diperbaiki kembali," tutur Mumuk Hadi Marono.

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Tahun ini, Pemkab Malang kembali melanjutkan program bedah rumah tidak layak huni (RTLH). Setidaknya, sebanyak 3.000 unit rumah kurang layak huni akan dilakukan perbaikan dengan bantuan biaya dari Pemkab Malang dan pihak lain.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, dilanjutkannya program bedah rumah untuk RTLH tersebut dilakukan dalam upaya mengurangi jumlah RTLH di Kabupaten Malang yang mencapai sekitar 14.000 unit rumah. Ditargetkan, pada tahun 2020 mendatang di Kabupaten Malang diharapkan sudah tidak ada RTLH lagi.

"Itu seiring dengan misi visi bapak Bupati sekarang ini. Makanya kami berupaya setiap tahun melakukan program bedah rumah RTLH," kata Wahyu Hidayat, Minggu (11/3/2018).

Dikatakan Wahyu Hidayat, dalam menjalankan program bedah rumah pihaknya berupaya merangkul sejumlah pihak swasta. Yakni dengan mengarahkan progran Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan di Kabupaten Malang untuk pembiayaan bedah rumah.

"Itu kami lakukan mengingat keterbatasan anggaran bedah rumah dari APBD Kabupaten Malang, dan saat ini kami berupaya lakukan sosialisasi kepada sejumlah perusahaan agar bersedia mengalokasikan CSR untuk bedah rumah," ucap Wahyu Hidayat.

Memang, diakui Hidayat, mengingat terbatasnya alokasi anggaran bedah rumah menuntut pihaknya harus melakukan seleksi ketat terhadap usulan RTLH sasaran bedan rumah. Hal itu dilakukan agar program bedah rumah tidak salah sasaran. Apalagi menjelang Pilkada sekarang ini pihaknya berupaya agar program bedah rumah tidak diboncengi kepentingan politik apapun.

"Maka dari itu, kami seleksi ketat penerima program bedah rumah. Artinya, tidak semua usulan dari masyarakat kurang mampu untuk bisa menerima bedah rumah dikabulkan," ucap Wahyu Hidayat.

Camat Turen, Mumuk Hadi Martono mengatakan, program bedah rumah yang dijalankan Pemkab Malang dirasa memberi manfaat besar bagi warga kurang mampu. Ini setelah rumah yang ditempati warga kurang mampu itu dinilai kurang layak huni dan kurang memenuhi standar rumah sehat.

"Untuk itulah, kamipun akan terus melaksanakan program bedah rumah milik warga kurang mampu," kata Mumuk Hadi Martono di sela mengunjungi bedah rumah di Desa Kedok Kecamatan TurenKabupaten Malang.

Untuk itu, dikatakan Mumuk, pihaknya akan mencoba merangkul berbagai pihak untuk ikut membantu program bedah rumah milik warga kurang mampu. Karena bagaimanapun, program bedah rumah tersebut tidak harus selalu menunggu turunya pembiayaan dari Pemerintah Kabupaten Malang.

"Kami akan coba menggandeng pelaku bisnis agar ikut berpartisipasi dalam program bedah rumah. Dengan demikian rumah yang sudah dalam kondisi reyot bisa segera diperbaiki kembali," tutur Mumuk Hadi Marono.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemkab Malang Lanjutkan Program Bedah Rumah"

Post a Comment

Powered by Blogger.