Search

2 Calon Wali Kota Malang Kompak Datangi Kantor Polisi Usai Jadi ...

Liputan6.com, Malang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar pemeriksaan lanjutan kasus dugaan suap APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015. Mereka di antaranya Wali Kota Malang nonaktif M Anton dan penantangnya dalam Pilkada Kota Malang 2018, Ya’qud Ananda Gudban yang akrab disapa Nanda itu.

Pemeriksaan massal itu berlangsung pukul 10.00-17.00 WIB di ruang utama Polres Malang Kota. Wali Kota Malang nonaktif M Anton tiba sekitar pukul 10.15 WIB. Berselang 10 menit kemudian, Nanda yang menjadi anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 tiba di lokasi.

"Saya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka lainnya. Pertanyaannya sama seperti yang diajukan tahun lalu," kata Anton usai pemeriksaan di Malang, Kamis, 22 Maret 2018.

Ia selesai diperiksa sekitar pukul 13.35 WIB, setelah ditetapkan tersangka oleh KPK. Ia diduga memberikan hadiah atau janji pada anggota dewan agar memuluskan pembahasan APBD Perubahan tahun 2015.

Politikus PKB enggan berkomentar panjang terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Sudahlah, kita lihat dan ikuti proses hukum yang terjadi. Semua pasti professional," ujar Anton.

Sementara itu, Nanda selesai dimintai keterangan sebagai saksi sekitar pukul 14.24 WIB. "Pertanyaan penyidik sama seperti yang kemarin-kemarin," katanya.

Politikus Partai Hanura ini merupakan satu di antara 18 anggota DPRD Kota Malang yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia siap menjalani proses hukum tersebut serta menyebut tak akan mengganggu persiapannya sebagai calon Wali Kota Malang dalam Pilkada 2018.

"Karena sudah ditetapkan (sebagai tersangka) ya kita jalani saja proses hukumnya. Dua-duanya tetap jalan. Mohon doanya," ucap Nanda.

Let's block ads! (Why?)

Liputan6.com, Malang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar pemeriksaan lanjutan kasus dugaan suap APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015. Mereka di antaranya Wali Kota Malang nonaktif M Anton dan penantangnya dalam Pilkada Kota Malang 2018, Ya’qud Ananda Gudban yang akrab disapa Nanda itu.

Pemeriksaan massal itu berlangsung pukul 10.00-17.00 WIB di ruang utama Polres Malang Kota. Wali Kota Malang nonaktif M Anton tiba sekitar pukul 10.15 WIB. Berselang 10 menit kemudian, Nanda yang menjadi anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 tiba di lokasi.

"Saya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka lainnya. Pertanyaannya sama seperti yang diajukan tahun lalu," kata Anton usai pemeriksaan di Malang, Kamis, 22 Maret 2018.

Ia selesai diperiksa sekitar pukul 13.35 WIB, setelah ditetapkan tersangka oleh KPK. Ia diduga memberikan hadiah atau janji pada anggota dewan agar memuluskan pembahasan APBD Perubahan tahun 2015.

Politikus PKB enggan berkomentar panjang terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Sudahlah, kita lihat dan ikuti proses hukum yang terjadi. Semua pasti professional," ujar Anton.

Sementara itu, Nanda selesai dimintai keterangan sebagai saksi sekitar pukul 14.24 WIB. "Pertanyaan penyidik sama seperti yang kemarin-kemarin," katanya.

Politikus Partai Hanura ini merupakan satu di antara 18 anggota DPRD Kota Malang yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia siap menjalani proses hukum tersebut serta menyebut tak akan mengganggu persiapannya sebagai calon Wali Kota Malang dalam Pilkada 2018.

"Karena sudah ditetapkan (sebagai tersangka) ya kita jalani saja proses hukumnya. Dua-duanya tetap jalan. Mohon doanya," ucap Nanda.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "2 Calon Wali Kota Malang Kompak Datangi Kantor Polisi Usai Jadi ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.