Seluruh partai politik, yakni PDIP, Golkar, Demokrat, Gerindra, Nasdem, Hanura, PKS, PPP, dan PKB sudah menyiapkan masing–masing kadernya. Dalam kurun waktu empat hari ini, seluruh partai dituntut mengebut seluruh berkas agar proses PAW bisa cepat terealisasi.
"Ada dua nama yang sudah kami siapkan dalam proses PAW ini. Penggantinya ya sesuai daerah pemilihan anggota yang diganti," kata Ketua Partai Demokrat, Arif Dharmawan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang, I Made Rian Kartika, mengatakan berkas dari sembilan kader baru yang akan menggantikan mereka yang ditahan KPK sudah disiapkan. Nama baru itu sudah mendapat surat keputusan dari DPP PDI Perjuangan.
"Dari sembilan orang, empat berkas di antaranya sudah kami masukkan ke sekretariat dewan. Lima lainnya segera menyusul dalam waktu singkat ini," tutur Made.
Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi, mengatakan sampai hari ini baru lima nama yang diterimanya untuk diajukan proses PAW, yakni empat nama dari PDI Perjuangan dan satu dari PAN.
"Ya, baru itu lima nama itu. Untuk proses selanjutnya tinggal menunggu masing–masing partai politik," ujar Bambang.
KPK menahan 41 anggota DPRD Kota Malang atas kasus suap APBD-P 2015 dalam tiga tahap. Mereka ada 1 yang sudah divonis penjara, 18 berstatus terdakwa dan 22 berstatus tersangka. Arif Wicaksono, ketua DPRD Kota Malang periode 2014 – 2019 divonis 5 tahun penjara.
Ada 18 anggota dewan lainnya yang sedang didakwa di Pengadilan Tipikor Surabaya adalah Abdul Hakim (PDI-P), Tri Yudiani (PDI-P), Suprapto (PDI-P), Sulik Lestyowati (Demokrat), Imam Fauzi (PKB), Bambang Sumarto (Golkar), Sugiarti (Golkar), Heri Pudji Utami (PPP).
Abd Rochman (PKB), Syaiful Rusdi (PAN), Ya’qud Ananda Gudban (Hanura), Mohan Katelu (PAN), Sahrawi (PKB), Salamet (Gerindra, Wiwik Hendri Astuti, Sukarno (Golkar), Hery Subiantoro (Demokrat), Zainuddin HS (PKB).
Sedangkan 22 nama yang berstatus tersangka adalah Syamsul Fajrih (PPP), Sugiarto (PKS), Hadi Santoso (PDI-P), Indra Tjahyono (Demokrat), Harun Prasojo (PAN), M Fadli (Nasdem), Bambang Triyoso (PKS), Een Ambarsari (Gerindra), Erni Farida (PDI-P), Choirul Amri (PKS).
Teguh Mulyono (PDI-P), Mulyanto (PKB), Arief Hermanto (PDI-P), Choeroel Anwar (Golkar), Suparno (Gerindra) Afdhal Fauza (Hanura), Soni Yudiarto (Demokrat), Ribut Haryanto (Golkar), Teguh Puji (Gerindra), Asia Iriani (PPP), Diana Yanti (PDI-P), dan Imam Gozali (Hanura).
Simak video pilihan berikut ini:
Seluruh partai politik, yakni PDIP, Golkar, Demokrat, Gerindra, Nasdem, Hanura, PKS, PPP, dan PKB sudah menyiapkan masing–masing kadernya. Dalam kurun waktu empat hari ini, seluruh partai dituntut mengebut seluruh berkas agar proses PAW bisa cepat terealisasi.
"Ada dua nama yang sudah kami siapkan dalam proses PAW ini. Penggantinya ya sesuai daerah pemilihan anggota yang diganti," kata Ketua Partai Demokrat, Arif Dharmawan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang, I Made Rian Kartika, mengatakan berkas dari sembilan kader baru yang akan menggantikan mereka yang ditahan KPK sudah disiapkan. Nama baru itu sudah mendapat surat keputusan dari DPP PDI Perjuangan.
"Dari sembilan orang, empat berkas di antaranya sudah kami masukkan ke sekretariat dewan. Lima lainnya segera menyusul dalam waktu singkat ini," tutur Made.
Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi, mengatakan sampai hari ini baru lima nama yang diterimanya untuk diajukan proses PAW, yakni empat nama dari PDI Perjuangan dan satu dari PAN.
"Ya, baru itu lima nama itu. Untuk proses selanjutnya tinggal menunggu masing–masing partai politik," ujar Bambang.
KPK menahan 41 anggota DPRD Kota Malang atas kasus suap APBD-P 2015 dalam tiga tahap. Mereka ada 1 yang sudah divonis penjara, 18 berstatus terdakwa dan 22 berstatus tersangka. Arif Wicaksono, ketua DPRD Kota Malang periode 2014 – 2019 divonis 5 tahun penjara.
Ada 18 anggota dewan lainnya yang sedang didakwa di Pengadilan Tipikor Surabaya adalah Abdul Hakim (PDI-P), Tri Yudiani (PDI-P), Suprapto (PDI-P), Sulik Lestyowati (Demokrat), Imam Fauzi (PKB), Bambang Sumarto (Golkar), Sugiarti (Golkar), Heri Pudji Utami (PPP).
Abd Rochman (PKB), Syaiful Rusdi (PAN), Ya’qud Ananda Gudban (Hanura), Mohan Katelu (PAN), Sahrawi (PKB), Salamet (Gerindra, Wiwik Hendri Astuti, Sukarno (Golkar), Hery Subiantoro (Demokrat), Zainuddin HS (PKB).
Sedangkan 22 nama yang berstatus tersangka adalah Syamsul Fajrih (PPP), Sugiarto (PKS), Hadi Santoso (PDI-P), Indra Tjahyono (Demokrat), Harun Prasojo (PAN), M Fadli (Nasdem), Bambang Triyoso (PKS), Een Ambarsari (Gerindra), Erni Farida (PDI-P), Choirul Amri (PKS).
Teguh Mulyono (PDI-P), Mulyanto (PKB), Arief Hermanto (PDI-P), Choeroel Anwar (Golkar), Suparno (Gerindra) Afdhal Fauza (Hanura), Soni Yudiarto (Demokrat), Ribut Haryanto (Golkar), Teguh Puji (Gerindra), Asia Iriani (PPP), Diana Yanti (PDI-P), dan Imam Gozali (Hanura).
Simak video pilihan berikut ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gerak Cepat Pergantian 40 Anggota DPRD Kota Malang Tersangka ..."
Post a Comment