Liputan6.com, Malang - Sebanyak 20 anggota DPRD Kota Malang berstatus tersangka masuk daftar caleg sementara (DCS) Pileg 2019. Masing-masing partai politik menempuh sikap berbeda terhadap pencalegan kader mereka yang kini sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
20 anggota DPRD Kota Malang tersangka KPK itu adalah Sugiarto, Choirul Amri, Bambang Triyoso (PKS). Mulyanto (PKB), Indra Tjahyono (Demokrat), Asia Iriani (PPP), Een Ambarsari, Suparno, Teguh Puji (Gerindra).
M Fadli (Nasdem), Choeroel Anwar, Ribut Haryanto (Golkar), Afdhal Fauza, Imam Gozali (Hanura), Harun Prasojo (PAN), Teguh Mulyono, Erni Farida, Hadi Santoso, Diana Yanti, Arief Hermanto (PDI-P).
Abdul Rozak, Ketua DPC PPP Kota Malang mengaku tak akan mencoret satu kadernya dari dalam daftar DCS Pileg 2019 meski saat ini jadi tersangka KPK karena kasus suap tersebut.
"Sementara ini kan masih tertangka, belum berkekuatan hokum tetap. Jadi ya tetap biarkan saja dalam DCS," kata Rozak, Kamis (6/9/2018).
Hal senada dikatakan Sekretaris DPD PKS Kota Malang, M Syaiful Ali Fatah. Menurutnya, partai tak mencoret tiga kader mereka yang jadi tersangka korupsi dari DCS Pileg 2019.
"Kami sudah konsultasi ke komisi pemilihan umum. Sekarang ini kan juga masih proses pemeriksaan sebagai saksi, maka kami belum ada rencana mencoret," ujar Agus.
PKS juga mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan jika mencoret tiga kader mereka dari DCS Pileg 201. Yakni potensi berkurangnya raihan suara jika mencoret mereka. Apalagi pencoretan itu sudah tak bisa diganti lagi dengan calon baru.
"Kami lihat perkembangnnya dulu. Nanti juga akan kami konsultasikan ke pengurus wilayah," ucap Agus.
Sikap serupa diambil Partai Demokrat. Partai ini tak mencoret seorang kadernya dari dalam DCS meski jadi tersangka korupsi. Partai hanya akan mencoretnya dari kursi DPRD Kota Malang dan menggantinya dengan nama baru melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
"Kan masih tersangka, jadi biarkan saja tak perlu dicoret. Tapi mereka pasti diganti dari kursi dewan," kata Arif.
Liputan6.com, Malang - Sebanyak 20 anggota DPRD Kota Malang berstatus tersangka masuk daftar caleg sementara (DCS) Pileg 2019. Masing-masing partai politik menempuh sikap berbeda terhadap pencalegan kader mereka yang kini sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
20 anggota DPRD Kota Malang tersangka KPK itu adalah Sugiarto, Choirul Amri, Bambang Triyoso (PKS). Mulyanto (PKB), Indra Tjahyono (Demokrat), Asia Iriani (PPP), Een Ambarsari, Suparno, Teguh Puji (Gerindra).
M Fadli (Nasdem), Choeroel Anwar, Ribut Haryanto (Golkar), Afdhal Fauza, Imam Gozali (Hanura), Harun Prasojo (PAN), Teguh Mulyono, Erni Farida, Hadi Santoso, Diana Yanti, Arief Hermanto (PDI-P).
Abdul Rozak, Ketua DPC PPP Kota Malang mengaku tak akan mencoret satu kadernya dari dalam daftar DCS Pileg 2019 meski saat ini jadi tersangka KPK karena kasus suap tersebut.
"Sementara ini kan masih tertangka, belum berkekuatan hokum tetap. Jadi ya tetap biarkan saja dalam DCS," kata Rozak, Kamis (6/9/2018).
Hal senada dikatakan Sekretaris DPD PKS Kota Malang, M Syaiful Ali Fatah. Menurutnya, partai tak mencoret tiga kader mereka yang jadi tersangka korupsi dari DCS Pileg 2019.
"Kami sudah konsultasi ke komisi pemilihan umum. Sekarang ini kan juga masih proses pemeriksaan sebagai saksi, maka kami belum ada rencana mencoret," ujar Agus.
PKS juga mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan jika mencoret tiga kader mereka dari DCS Pileg 201. Yakni potensi berkurangnya raihan suara jika mencoret mereka. Apalagi pencoretan itu sudah tak bisa diganti lagi dengan calon baru.
"Kami lihat perkembangnnya dulu. Nanti juga akan kami konsultasikan ke pengurus wilayah," ucap Agus.
Sikap serupa diambil Partai Demokrat. Partai ini tak mencoret seorang kadernya dari dalam DCS meski jadi tersangka korupsi. Partai hanya akan mencoretnya dari kursi DPRD Kota Malang dan menggantinya dengan nama baru melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
"Kan masih tersangka, jadi biarkan saja tak perlu dicoret. Tapi mereka pasti diganti dari kursi dewan," kata Arif.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "20 Anggota DPRD Kota Malang Tersangka KPK Tetap Jadi Caleg"
Post a Comment