Pelantikan tersebut dilakukan oleh Pimpinan DPRD Kota Malang Abdurrochman dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, dan Pelaksana Tugas Wali Kota Malang Sutiaji.
"Akan bertindak sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD 1945," ucap Abdurrochman, saat membacakan sumpah atau janji, dan diikuti oleh 40 anggota DPRD yang dilantik, di Gedung DPRD Kota Malang, dikutip dari Antara.
Sebelumnya, 41 orang anggota DPRD ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Berdasarkan pantauan Antara, gedung DPRD Kota Malang yang dalam kurun waktu satu minggu terakhir sepi dari aktivitas hari ini terlihat sangat ramai. Bahkan, arus lalu lintas di depan Gedung DPRD dan Balai Kota Malang dialihkan. Kepadatan arus lallu lintas ter[antau pada sisi utara Jalan Tugu, Kota Malang.
Mendagri Tjahyo Kumolo bersama dengan Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Plt Wali Kota Malang Sutiaji tiba di Gedung DPRD Kota Malang pada sekitar pukul 10.40 WIB. Proses pelantikan tersebut berakhir pada pukul 12.30 WIB.
Berdasarkan data yang diterima, pelantikan tersebut meliputi sembilan anggota dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), lima anggota dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), lima anggota dari Fraksi Partai Golkar lima anggota, lima orang dari Fraksi Partai Demokrat, empat orang dari Fraksi Partai Gerindra.Selain itu, tiga anggota dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tiga anggota dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), satu orang dari Fraksi Partai NasDem, dua anggota dari Fraksi Partai Hanura, dan tiga orang dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Dalam kondisi normal, proses PAW bisa memakan waktu berbulan-bulan. Namun, percepatan dilakukan karena ada dua agenda besar yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah Kota Malang yakni pembahasan RAPBD 2018 dan APBD 2019.
Dalam perkembangan kasus yang menyeret 41 orang tersebut, KPK menyatakan, para tersangka diduga menerima total uang sebanyak Rp700 juta untuk kasus suap, dan sebanyak Rp5,8 miliar untuk dugaan gratifikasi. Selain itu, sebanyak 16 tersangka juga kembali mencalonkan diri pada pemilu legislatif 2019.(arh/sur)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 40 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Jawa Timur, dilantik pada Senin (10/9). Mereka merupakan anggota dewan hasil proses percepatan Pergantian Antarwaktu (PAW) akibat kasus korupsi anggota dewan lama.Pelantikan tersebut dilakukan oleh Pimpinan DPRD Kota Malang Abdurrochman dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, dan Pelaksana Tugas Wali Kota Malang Sutiaji.
"Akan bertindak sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD 1945," ucap Abdurrochman, saat membacakan sumpah atau janji, dan diikuti oleh 40 anggota DPRD yang dilantik, di Gedung DPRD Kota Malang, dikutip dari Antara.
Sebelumnya, 41 orang anggota DPRD ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Berdasarkan pantauan Antara, gedung DPRD Kota Malang yang dalam kurun waktu satu minggu terakhir sepi dari aktivitas hari ini terlihat sangat ramai. Bahkan, arus lalu lintas di depan Gedung DPRD dan Balai Kota Malang dialihkan. Kepadatan arus lallu lintas ter[antau pada sisi utara Jalan Tugu, Kota Malang.
Mendagri Tjahyo Kumolo bersama dengan Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Plt Wali Kota Malang Sutiaji tiba di Gedung DPRD Kota Malang pada sekitar pukul 10.40 WIB. Proses pelantikan tersebut berakhir pada pukul 12.30 WIB.
Berdasarkan data yang diterima, pelantikan tersebut meliputi sembilan anggota dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), lima anggota dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), lima anggota dari Fraksi Partai Golkar lima anggota, lima orang dari Fraksi Partai Demokrat, empat orang dari Fraksi Partai Gerindra.Selain itu, tiga anggota dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tiga anggota dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), satu orang dari Fraksi Partai NasDem, dua anggota dari Fraksi Partai Hanura, dan tiga orang dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Dalam kondisi normal, proses PAW bisa memakan waktu berbulan-bulan. Namun, percepatan dilakukan karena ada dua agenda besar yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah Kota Malang yakni pembahasan RAPBD 2018 dan APBD 2019.
Dalam perkembangan kasus yang menyeret 41 orang tersebut, KPK menyatakan, para tersangka diduga menerima total uang sebanyak Rp700 juta untuk kasus suap, dan sebanyak Rp5,8 miliar untuk dugaan gratifikasi. Selain itu, sebanyak 16 tersangka juga kembali mencalonkan diri pada pemilu legislatif 2019.(arh/sur)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sebanyak 40 Anggota Baru DPRD Kota Malang Resmi Dilantik"
Post a Comment