TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Malang sedang meneliti berkas para calon legislator yang diajukan dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Malang. Seluruh staf KPU bekerja di gedung DPRD Kota Malang sejak dua hari lalu. Penelitian berkas penting untuk memastikan pengganti sesuai dengan peraturan, yakni caleg 2014-2019 yang perolehan suara berada di bawah caleg terpilih.
Baca: Proses Pergantian Anggota DPRD Malang Dipercepat
"Kami tidak bisa menerima jika partai mengajukan nama lain," kata Ketua KPUD Kota Malang Zaenuddin, Jumat 7 September 2018. Jika ada perubahan nama dari daftar caleg 2014-2019, kata Zaenudiin, maka partai harus menyerahkan surat pengunduran diri atau pemecatan dari Dewan Pimpinan Pusat atas nama kader yang bersangkutan.
Sejak dua hari ini, sejumlah partai telah mengajukan berkas menggantikan anggota dewan. Kamis (06/09), PDIP telah mengirimkan sembilan nama, PAN satu nama, dan Partai Nasdem satu orang.
Sedangkan hari ini, Partai Demokrat mengajukan berkas untuk lima orang nama, Partai Golkar tiga orang, dan PKS mengajukan tiga orang. KPUD masih menunggu kelengkapan Partai Gerindra, PPP, dan PKB.
Zaenuddin optimistis, hari ini semua berkas lengkap dan diajukan ke Gubernur Jawa Timur. Penyelesaian berkas, kata dia, tidak harus dilakukan di Surabaya. Namun, satuan tugas Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga bekerja di gedung DPRD Kota Malang. Sehingga, pelantikan PAW DPRD Kota Malang bisa dilaksanakan Senin pekan depan.
Simak: Calon Anggota DPRD Kota Malang Diproses Cepat, Begini Caranya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka dugaan suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun anggaran 2015. Para anggota Dewan itu diduga menerima gratifikasi dari Wali Kota Malang Mochamad Anton mengenai persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah Kota Malang tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2015.
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Malang sedang meneliti berkas para calon legislator yang diajukan dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Malang. Seluruh staf KPU bekerja di gedung DPRD Kota Malang sejak dua hari lalu. Penelitian berkas penting untuk memastikan pengganti sesuai dengan peraturan, yakni caleg 2014-2019 yang perolehan suara berada di bawah caleg terpilih.
Baca: Proses Pergantian Anggota DPRD Malang Dipercepat
"Kami tidak bisa menerima jika partai mengajukan nama lain," kata Ketua KPUD Kota Malang Zaenuddin, Jumat 7 September 2018. Jika ada perubahan nama dari daftar caleg 2014-2019, kata Zaenudiin, maka partai harus menyerahkan surat pengunduran diri atau pemecatan dari Dewan Pimpinan Pusat atas nama kader yang bersangkutan.
Sejak dua hari ini, sejumlah partai telah mengajukan berkas menggantikan anggota dewan. Kamis (06/09), PDIP telah mengirimkan sembilan nama, PAN satu nama, dan Partai Nasdem satu orang.
Sedangkan hari ini, Partai Demokrat mengajukan berkas untuk lima orang nama, Partai Golkar tiga orang, dan PKS mengajukan tiga orang. KPUD masih menunggu kelengkapan Partai Gerindra, PPP, dan PKB.
Zaenuddin optimistis, hari ini semua berkas lengkap dan diajukan ke Gubernur Jawa Timur. Penyelesaian berkas, kata dia, tidak harus dilakukan di Surabaya. Namun, satuan tugas Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga bekerja di gedung DPRD Kota Malang. Sehingga, pelantikan PAW DPRD Kota Malang bisa dilaksanakan Senin pekan depan.
Simak: Calon Anggota DPRD Kota Malang Diproses Cepat, Begini Caranya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka dugaan suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun anggaran 2015. Para anggota Dewan itu diduga menerima gratifikasi dari Wali Kota Malang Mochamad Anton mengenai persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah Kota Malang tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2015.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Tunggu Tiga Partai Lengkapi Berkas DPRD Kota Malang"
Post a Comment