SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, menyerahkan 40 Surat Keputusan/SK Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Malang kepada Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (8/9/2018).
Menurut Soekarwo, SK PAW itu untuk 40 anggota DPRD Kota Malang dari 10 partai yang ada perwakilannya di DPRD Kota Malang.
“Semua berkas sudah saya tandatangani dan distempel basah. Selanjutnya, Pak Plt Walikota, Pak Sekda, Pak Sekwan dan para pimpinan dewan untuk menyiapkan mekanisme pelantikannya Senin mendatang,” kata Pakde Karwo, sapaan akrab Soekarwo, usai rapat Konsolidasi PAW DPRD Kota Malang di Gedung Negara Grahadi.
Menurut Soekarwo, penentuan pimpinan dewan, fraksi, komisi dan kelengkapan dewan lainnya seperti badan musyawarah akan dilakukan secara mutatis mutandis (para pengganti langsung menggantikan semua posisi orang yang digantikannya). Dengan demikian, usai pelantikan semua anggota dewan sudah bisa langsung menjalankan tugasnya masing-masing.
Baca juga: 40 Anggota DPRD Kota Malang Hasil PAW Dilantik Senin Mendatang
Saat pelantikan nanti, kata Pakde Karwo, para anggota DPRD hasil PAW itu juga akan melakukan penandatanganan pakta integritas. Rencananya, pelantikan akan dilaksanakan pada Senin depan pukul 13.00 WIB.
Pakde Karwo, pada kesempatan itu, menyampaikan apresiasi atas kinerja satgas PAW yang telah dibentuk pada Rabu lalu. Anggota satgas itu terdiri dari pimpinan partai, KPU, jajaran Pemkot Malang, dan Pemprov Jatim.
"Terimakasih atas kerja keras semua tim, sehingga dalam waktu tiga hari SK PAW ini bisa terselesaikan dengan baik,” ujar dia.
Dia menambahkan, kerja cepat tersebut menunjukkan bahwa sistem partai dan birokrasi berjalan dengan baik. Apalagi, usai kegiatan rapat itu, jajaran Pemkot Malang juga terus rapat dengan pimpinan partai dan pimpinan dewan yang ada untuk mempersiapkan acara pelantikan pada Senin lusa.
"Semua kerja keras ini dilakukan untuk mempercepat proses sehingga roda pemerintahan bisa berjalan kembali dan masyarakat bisa terlayani dengan baik,” kata Pakde Karwo.
Baca juga: Semua Anggota DPRD Kota Malang yang Ditangkap KPK di-PAW
SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, menyerahkan 40 Surat Keputusan/SK Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Malang kepada Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (8/9/2018).
Menurut Soekarwo, SK PAW itu untuk 40 anggota DPRD Kota Malang dari 10 partai yang ada perwakilannya di DPRD Kota Malang.
“Semua berkas sudah saya tandatangani dan distempel basah. Selanjutnya, Pak Plt Walikota, Pak Sekda, Pak Sekwan dan para pimpinan dewan untuk menyiapkan mekanisme pelantikannya Senin mendatang,” kata Pakde Karwo, sapaan akrab Soekarwo, usai rapat Konsolidasi PAW DPRD Kota Malang di Gedung Negara Grahadi.
Menurut Soekarwo, penentuan pimpinan dewan, fraksi, komisi dan kelengkapan dewan lainnya seperti badan musyawarah akan dilakukan secara mutatis mutandis (para pengganti langsung menggantikan semua posisi orang yang digantikannya). Dengan demikian, usai pelantikan semua anggota dewan sudah bisa langsung menjalankan tugasnya masing-masing.
Baca juga: 40 Anggota DPRD Kota Malang Hasil PAW Dilantik Senin Mendatang
Saat pelantikan nanti, kata Pakde Karwo, para anggota DPRD hasil PAW itu juga akan melakukan penandatanganan pakta integritas. Rencananya, pelantikan akan dilaksanakan pada Senin depan pukul 13.00 WIB.
Pakde Karwo, pada kesempatan itu, menyampaikan apresiasi atas kinerja satgas PAW yang telah dibentuk pada Rabu lalu. Anggota satgas itu terdiri dari pimpinan partai, KPU, jajaran Pemkot Malang, dan Pemprov Jatim.
"Terimakasih atas kerja keras semua tim, sehingga dalam waktu tiga hari SK PAW ini bisa terselesaikan dengan baik,” ujar dia.
Dia menambahkan, kerja cepat tersebut menunjukkan bahwa sistem partai dan birokrasi berjalan dengan baik. Apalagi, usai kegiatan rapat itu, jajaran Pemkot Malang juga terus rapat dengan pimpinan partai dan pimpinan dewan yang ada untuk mempersiapkan acara pelantikan pada Senin lusa.
"Semua kerja keras ini dilakukan untuk mempercepat proses sehingga roda pemerintahan bisa berjalan kembali dan masyarakat bisa terlayani dengan baik,” kata Pakde Karwo.
Baca juga: Semua Anggota DPRD Kota Malang yang Ditangkap KPK di-PAW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gubernur Jawa Timur Soekarwo Serahkan SK PAW Anggota DPRD ..."
Post a Comment