Hingga kini, secara resmi KPK belum mengumumkan penanganan kasus yang sedang dijalankan di lingkungan Pemkab Malang.
"Bisa kami sampaikan bahwa, Pak Rendra (Bupati Malang) sudah menunjuk kami sebagai penasehat hukum, untuk persoalan hukum yang akan dihadapi," ujar Imam Muslich, salah satu dari tiga pengacara Bupati Rendra saat dihubungi detikcom, Rabu (10/10/2018).
Imam mengaku, tiga penasehat sudah resmi ditunjuk mendampingi Rendra Kresna, yakni dirinya, Gunadi Handoko, dan Sudarmadi. "Ada tiga orang, saya, Pak Gunadi dan Pak Darmadi. Tiga orang yang ditunjuk menjadi penasehat hukum, saya koordinatornya," sambung Imam.
Dia mengatakan, pihaknya tengah menunggu proses hukum selanjutnya pascapenggeledahan ruang kerja Bupati Rendra yang digelar KPK, Senin (8/10) malam.
"Kami masih menunggu proses selanjutnya, pasca penggeledahan kemarin. Apakah nanti ada pemanggilan dan kami tentunya akan memberikan pendampingan sebagai penasehat hukum," tegasnya.
"Sampai saat ini, kami belum menerima surat pemanggilan dari penyidik," sambung Imam.
Sejauh ini, Imam mengaku belum mengetahui status resmi dari Bupati Rendra. Meskipun politisi NasDem tersebut sudah mengakui sendiri terkait statusnya sebagai tersangka gratifikasi DAK tahun 2011.
"Kalau soal itu (status), kami belum melihat dan menerima secara langsung. Makanya menunggu langkah hukum selanjutnya, jika ada pemanggilan disitu kan bisa terbaca dihadirkan penyidik sebagai apa statusnya," ujar Imam.
Imam sendiri sejak Selasa (9/10) berkomunikasi dengan Bupati Rendra soal penunjukan dirinya sebagai penasehat hukum. Koordinasi kini dilakukan bersama dua penasehat hukum lain yang tergabung mendampingi Rendra selalu penasehat hukum.
Sementara Gunadi Handoko salah satu kuasa hukum terlihat datang ke Pendopo Pemkab Malang Jalan Agus Salim, Kota Malang, siang tadi. Gunadi mengaku, telah dipanggil Bupati Rendra sebelumnya.
"Kami ditunjuk menjadi penasehat hukum, tentunya bersama tim lawyer lain akan berkoordinasi. Tadi hanya koordinasi saja, setelah saya dihubungi (Rendra Kresna) dan ditunjuk sebagai penasehat hukum," ujar Gunadi kepada wartawan di Pendopo Pemkab Malang.
Saksikan juga video 'Eks Wabup Malang Akui Jadi Makelar Menara Telekomunikasi':
(fat/fat) Malang - Bupati Malang Rendra Kresna menunjuk tiga pengacara untuk memberikan pendampingan hukum. Langkah ini diambil saat Bupati Rendra mengaku sudah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2011.
Hingga kini, secara resmi KPK belum mengumumkan penanganan kasus yang sedang dijalankan di lingkungan Pemkab Malang.
"Bisa kami sampaikan bahwa, Pak Rendra (Bupati Malang) sudah menunjuk kami sebagai penasehat hukum, untuk persoalan hukum yang akan dihadapi," ujar Imam Muslich, salah satu dari tiga pengacara Bupati Rendra saat dihubungi detikcom, Rabu (10/10/2018).
Imam mengaku, tiga penasehat sudah resmi ditunjuk mendampingi Rendra Kresna, yakni dirinya, Gunadi Handoko, dan Sudarmadi. "Ada tiga orang, saya, Pak Gunadi dan Pak Darmadi. Tiga orang yang ditunjuk menjadi penasehat hukum, saya koordinatornya," sambung Imam.
Dia mengatakan, pihaknya tengah menunggu proses hukum selanjutnya pascapenggeledahan ruang kerja Bupati Rendra yang digelar KPK, Senin (8/10) malam.
"Kami masih menunggu proses selanjutnya, pasca penggeledahan kemarin. Apakah nanti ada pemanggilan dan kami tentunya akan memberikan pendampingan sebagai penasehat hukum," tegasnya.
"Sampai saat ini, kami belum menerima surat pemanggilan dari penyidik," sambung Imam.
Sejauh ini, Imam mengaku belum mengetahui status resmi dari Bupati Rendra. Meskipun politisi NasDem tersebut sudah mengakui sendiri terkait statusnya sebagai tersangka gratifikasi DAK tahun 2011.
"Kalau soal itu (status), kami belum melihat dan menerima secara langsung. Makanya menunggu langkah hukum selanjutnya, jika ada pemanggilan disitu kan bisa terbaca dihadirkan penyidik sebagai apa statusnya," ujar Imam.
Imam sendiri sejak Selasa (9/10) berkomunikasi dengan Bupati Rendra soal penunjukan dirinya sebagai penasehat hukum. Koordinasi kini dilakukan bersama dua penasehat hukum lain yang tergabung mendampingi Rendra selalu penasehat hukum.
Sementara Gunadi Handoko salah satu kuasa hukum terlihat datang ke Pendopo Pemkab Malang Jalan Agus Salim, Kota Malang, siang tadi. Gunadi mengaku, telah dipanggil Bupati Rendra sebelumnya.
"Kami ditunjuk menjadi penasehat hukum, tentunya bersama tim lawyer lain akan berkoordinasi. Tadi hanya koordinasi saja, setelah saya dihubungi (Rendra Kresna) dan ditunjuk sebagai penasehat hukum," ujar Gunadi kepada wartawan di Pendopo Pemkab Malang.
Saksikan juga video 'Eks Wabup Malang Akui Jadi Makelar Menara Telekomunikasi':
(fat/fat)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bupati Malang Tunjuk 3 Pengacara Terkait jadi Tersangka DAK 2011"
Post a Comment