Search

Insiden Bakar Bendera di Garut Menurut Kapolres Malang di Depan ...

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Masyarakat Kabupaten Malang diminta tak mudah terprovokasi setelah terjadi insiden pembakaran bendera saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (22/10/2018).

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung saat menggelar cangkrukan bersama para tokoh agama dan ormas Kabupaten Malang, Jumat (26/10/2018).

Bersama Forkopimda Kabupaten Malang seperti Dandim Kabupaten Malang-Kota Batu Letkol Inf Ferry Muzawwad, Plt Bupati Malang Sanusi, Kajari Kabupaten Malang, beserta ormas seperti PDM Muhammadiyah, PCNU Kabupaten Malang, FKUB, MUI, Pemuda Pancasila dan berbagai lembaga lain.

Dalam sambutanya, Ujung mengatakan situasi yang terjadi di Garut tidak boleh mempengaruhi iklim sejuk dan santun yang sudah terbentuk di Kabupaten Malang.

"Perlu diketahui, hasil penyelidikan dan keterangan saksi, dalam pelaksanaan Hari Santri di Garut, disepakati tidak boleh ada bendera selain merah putih yang dikibarkan. Tapi kemudian ada penyusup, masuk ke tengah barisan santri, mengeluarkan bendera HTI dan mengibarkannya. Bendera lalu diamankan oknum banser, dan pengibarnya disuruh pulang," terang Ujung.

Ujung berharap masyarakat Kabupaten Malang dapat lebih berpikir secara positif dan tidak gampang terhasut isu-isu yang hendak memecah belah pasca kejadian di Garut tersebut.

"Saya harap warga Kabupaten Malang tidak terpengaruh dan terprovokasi kejadian di Garut. Kita harus bisa menahan diri karena masyarakat di Malang ini sudah terkenal santun dan damai," tambah Ujung di depan para perwakilan tokoh agama dan ormas di ruang Sanika Polres Malang

Ujung juga meminta pada masyarakat agar tidak terlalu menelan bulat-bulat informasi yang beredar di media sosial sebelum ada konfirmasi kebenarannya.

"Ayo sama-sama urus dapur sendiri, jangan gampang dihasut isu dari media sosial yang belum tentu benar," tegasnya.

Lebih jauh, kata Ujung, situasi kondusif dan aman di Kabupaten Malang harus tetap di jaga bersama. Ia pun sedikit membeberkan perihal kejadian yang ada di Garut beberapa waktu lalu.

"Perlu diketahui, hasil penyelidikan dan keterangan saksi, dalam pelaksanaan Hari Santri di Garut, disepakati tidak boleh ada bendera selain merah putih yang dikibarkan. Tapi kemudian ada penyusup, masuk ke tengah barisan santri, mengeluarkan bendera HTI dan mengibarkannya. Bendera lalu diamankan oknum banser, dan orang pengibarnya disuruh pulang. Kemudian secara spontan, oknum banser ini mencegah bendera digunakan lagi sehingga dibakar. Secara hukum tak ada problem, karena yang dibakar adalah bendera HTI organisasi terlarang di Indonesia. Tapi, membakar itu tetap tindakannya kurang bijak karena menimbulkan polemik," kata Ujung.

Setelah diskusi dan cangkrukan, acara diakhiri dengan deklarasi Pemilu 2019 aman dan damai.

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Masyarakat Kabupaten Malang diminta tak mudah terprovokasi setelah terjadi insiden pembakaran bendera saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (22/10/2018).

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung saat menggelar cangkrukan bersama para tokoh agama dan ormas Kabupaten Malang, Jumat (26/10/2018).

Bersama Forkopimda Kabupaten Malang seperti Dandim Kabupaten Malang-Kota Batu Letkol Inf Ferry Muzawwad, Plt Bupati Malang Sanusi, Kajari Kabupaten Malang, beserta ormas seperti PDM Muhammadiyah, PCNU Kabupaten Malang, FKUB, MUI, Pemuda Pancasila dan berbagai lembaga lain.

Dalam sambutanya, Ujung mengatakan situasi yang terjadi di Garut tidak boleh mempengaruhi iklim sejuk dan santun yang sudah terbentuk di Kabupaten Malang.

"Perlu diketahui, hasil penyelidikan dan keterangan saksi, dalam pelaksanaan Hari Santri di Garut, disepakati tidak boleh ada bendera selain merah putih yang dikibarkan. Tapi kemudian ada penyusup, masuk ke tengah barisan santri, mengeluarkan bendera HTI dan mengibarkannya. Bendera lalu diamankan oknum banser, dan pengibarnya disuruh pulang," terang Ujung.

Ujung berharap masyarakat Kabupaten Malang dapat lebih berpikir secara positif dan tidak gampang terhasut isu-isu yang hendak memecah belah pasca kejadian di Garut tersebut.

"Saya harap warga Kabupaten Malang tidak terpengaruh dan terprovokasi kejadian di Garut. Kita harus bisa menahan diri karena masyarakat di Malang ini sudah terkenal santun dan damai," tambah Ujung di depan para perwakilan tokoh agama dan ormas di ruang Sanika Polres Malang

Ujung juga meminta pada masyarakat agar tidak terlalu menelan bulat-bulat informasi yang beredar di media sosial sebelum ada konfirmasi kebenarannya.

"Ayo sama-sama urus dapur sendiri, jangan gampang dihasut isu dari media sosial yang belum tentu benar," tegasnya.

Lebih jauh, kata Ujung, situasi kondusif dan aman di Kabupaten Malang harus tetap di jaga bersama. Ia pun sedikit membeberkan perihal kejadian yang ada di Garut beberapa waktu lalu.

"Perlu diketahui, hasil penyelidikan dan keterangan saksi, dalam pelaksanaan Hari Santri di Garut, disepakati tidak boleh ada bendera selain merah putih yang dikibarkan. Tapi kemudian ada penyusup, masuk ke tengah barisan santri, mengeluarkan bendera HTI dan mengibarkannya. Bendera lalu diamankan oknum banser, dan orang pengibarnya disuruh pulang. Kemudian secara spontan, oknum banser ini mencegah bendera digunakan lagi sehingga dibakar. Secara hukum tak ada problem, karena yang dibakar adalah bendera HTI organisasi terlarang di Indonesia. Tapi, membakar itu tetap tindakannya kurang bijak karena menimbulkan polemik," kata Ujung.

Setelah diskusi dan cangkrukan, acara diakhiri dengan deklarasi Pemilu 2019 aman dan damai.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Insiden Bakar Bendera di Garut Menurut Kapolres Malang di Depan ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.