SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Pemkot Malang mulai mengkaji pengambilalihan pengelolaan eks Mal Alun-alun.
Kabid Pengembangan Iklim Investasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang, Soni Bachtiar menjelaskan bahwa ada delapan parameter yang menjadi fokus kajian.
“Delapan parameter tersebut adalah nilai bisnis, nilai strategis, kesiapan teknis, kesesuaian lokasi, legalitas, kerja sama, kontribusi terhadap Pemkot, dan kesesuaian tata ruang.”
( Baca juga : Rangkuman Kejadian Jatim Kemarin, 7 Orang Tewas, Ada yang Akibat Kecelakaan, Juga Mengapung di Laut )
“Untuk kesesuaian tata ruang ini akan disesuaikan dengan Perda di Kota Malang,” terang Soni kepada SURYAMALANG.COM, Senin (22/10/2018).
Delapan parameter tersebut akan dibawa ke kajian bersama akademisi.
Setelah itu akan dirumuskan beberapa usulan usaha yang bisa jadi opsi untuk dikelola.
( Baca juga : Cedera Parah, Deretan Pemain Klub Liga 1 Asal Jatim Ini Harus ‘Angkat Koper’ Lebih Awal )
“Di antara beberapa rumusan usulan itu adalah hotel, condotel, pusat perbelanjaan, pusat perkantoran dan bisnis, serta pusat perkantoran dan pusat perbelanjaan.”
“Kami nelakukan kajian tersebut sekaligus menampung aspirasi masyarakat untuk bahan usulan kepada wali Kota Malang,” tambahnya.
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Pemkot Malang mulai mengkaji pengambilalihan pengelolaan eks Mal Alun-alun.
Kabid Pengembangan Iklim Investasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang, Soni Bachtiar menjelaskan bahwa ada delapan parameter yang menjadi fokus kajian.
“Delapan parameter tersebut adalah nilai bisnis, nilai strategis, kesiapan teknis, kesesuaian lokasi, legalitas, kerja sama, kontribusi terhadap Pemkot, dan kesesuaian tata ruang.”
( Baca juga : Rangkuman Kejadian Jatim Kemarin, 7 Orang Tewas, Ada yang Akibat Kecelakaan, Juga Mengapung di Laut )
“Untuk kesesuaian tata ruang ini akan disesuaikan dengan Perda di Kota Malang,” terang Soni kepada SURYAMALANG.COM, Senin (22/10/2018).
Delapan parameter tersebut akan dibawa ke kajian bersama akademisi.
Setelah itu akan dirumuskan beberapa usulan usaha yang bisa jadi opsi untuk dikelola.
( Baca juga : Cedera Parah, Deretan Pemain Klub Liga 1 Asal Jatim Ini Harus ‘Angkat Koper’ Lebih Awal )
“Di antara beberapa rumusan usulan itu adalah hotel, condotel, pusat perbelanjaan, pusat perkantoran dan bisnis, serta pusat perkantoran dan pusat perbelanjaan.”
“Kami nelakukan kajian tersebut sekaligus menampung aspirasi masyarakat untuk bahan usulan kepada wali Kota Malang,” tambahnya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "DPMPTSP Kota Malang Buat Kajian untuk Pengelolaan Mal Alun-alun"
Post a Comment