TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Sebanyak 300 orang penjaga tempat ibadah dan penjaga makam di seluruh kota Malang mengikuti pembinaan dari pemkot Malang, di Hotel Savana, Selasa (23/10/2018).
Acara tersebut merupakan upaya pemerintah kota Malang melalui bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk bisa memberikan pengarahan agar para penjaga tempat ibadah serta penjaga makam bisa memaksimalkan perannya.
Kegiatan tersebut akan digelar selama tiga hari mulai Selasa (23/10/2018) hingga Kamis (25/10/2018).
Adapun untuk 300 peserta yang akan mengikuti pembinaan juga dibagi ke dalam tiga gelombang sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Malang, Alie Mulyanto menjelaskan kegiatan itu merupakan upaya memberikan pemahaman kepada para penjaga tempat ibadah terkait cara menjalankan tugas sesuai syar'i.
Begitu pula untuk penjaga makam agar dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami ingin para penjaga tempat ibadah bisa memahami apa saja yang menjadi kewajiban mereka. Serta memahami aturan-aturan dalam beribadah."
"Nantinya akan ada materi terkait hal tersebut yang akan disampaikan," katanya Selasa (23/10/2018).
Sementara itu, untuk penjaga makam juga diharapkan bisa semakin waspada.
Sebab, belakangan kawasan pemakaman kerap dijadikan lokasi untuk berbuat tidak benar diantaranya untuk pesta miras.
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Sebanyak 300 orang penjaga tempat ibadah dan penjaga makam di seluruh kota Malang mengikuti pembinaan dari pemkot Malang, di Hotel Savana, Selasa (23/10/2018).
Acara tersebut merupakan upaya pemerintah kota Malang melalui bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk bisa memberikan pengarahan agar para penjaga tempat ibadah serta penjaga makam bisa memaksimalkan perannya.
Kegiatan tersebut akan digelar selama tiga hari mulai Selasa (23/10/2018) hingga Kamis (25/10/2018).
Adapun untuk 300 peserta yang akan mengikuti pembinaan juga dibagi ke dalam tiga gelombang sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Malang, Alie Mulyanto menjelaskan kegiatan itu merupakan upaya memberikan pemahaman kepada para penjaga tempat ibadah terkait cara menjalankan tugas sesuai syar'i.
Begitu pula untuk penjaga makam agar dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami ingin para penjaga tempat ibadah bisa memahami apa saja yang menjadi kewajiban mereka. Serta memahami aturan-aturan dalam beribadah."
"Nantinya akan ada materi terkait hal tersebut yang akan disampaikan," katanya Selasa (23/10/2018).
Sementara itu, untuk penjaga makam juga diharapkan bisa semakin waspada.
Sebab, belakangan kawasan pemakaman kerap dijadikan lokasi untuk berbuat tidak benar diantaranya untuk pesta miras.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Insentif 300 Penjaga Tempat Ibadah dan Penjaga Makam di Malang ..."
Post a Comment