Search

Hattrick! KPK Jerat Tiga Kepala Daerah di Malang Raya

Malang - Dugaan gratifikasi menyeret Bupati Malang Rendra Kresna melengkapi penanganan KPK untuk tiga kepala daerah di Malang Raya. Rendra menyusul dua pendahulunya, Wali Kota Batu non aktif Eddy Rumpoko dan Wali Kota non aktif Malang Moch Anton.

Ketiga kepala daerah itu tidak genap menyelesaikan masa jabatan 5 tahun, karena tersangkut KPK. KPK sendiri belum resmi memutuskan status Rendra dalam penanganan perkara DAK tahun 2011 yang tengah berjalan di Kabupaten Malang.

"Kalau pemerintahan akan tetap jalan, tidak ada masalah. Tetapi yang paling berbahaya adalah menurunnya tingkat kepercayaan kepada pemerintah, setelah tiga kepala daerah di Malang Raya dalam penanganan KPK," terang pengamat politik Universitas Brawijaya Wawan Sobari kepada detikcom, Rabu (10/10/2018).

"Kasus yang terjadi di Kota Malang dampak sangat besar sekali, warga banyak yang kecewa karena telah memenuhi kewajibannya, tetapi pemerintahannya begitu," tambahnya.
Jika melihat persoalan tengah menghampiri Rendra Kresna, Wawan mengatakan, Pemkab Malang harus segera menyiapkan diri kemungkinan terburuk. "Pak Sanusi (Wabup Malang) harus siap-siap menjadi pelaksana tugas menggantikan bupati. Karena posisinya sebagai wakil kepala daerah (Wabup)," ungkap Wawan.

Ketua Pusat Program Magister Ilmu Sosial FISIP Universitas Brawijaya ini mengkhawatirkan, jangka panjang tingkat kepercayaan masyarakat akan semakin menyusut. Hal ini bisa berdampak terhadap tingkat partisipasi penggunaan hak suara di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.

"Tiga KPU yang berada di Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu, harus kerja keras menyakinkan publik, agar tetap mau datang ke pemilu, untuk menggunakan hak pilihnya," terangnya.

Wawan memandang praktek terjadinya korupsi baik di tingkat pusat maupun di daerah tak terlepas dari proses demokrasi yang terlalu cepat. Kalau melihat di negara-negara demokrasi sudah maju, lanjut dia, antara demokratisasi politik berbarengan dengan kemajuan sosial dan ekonomi.


"Sementara di kita (Indonesia), politik lari kencang, sementara sosial ekonomi lari di belakang. Akhirnya masyarakat itu, masih menyamakan atau menganalogikan pesta demokrasi sama dengan transaksi," sebut Wawan.

Kenapa masyarakat perpadangan begitu? Wawan membeberkan, bahwa selama ini kepala daerah terpilih belum memberikan dampak langsung terhadap masyarakat. Di sisi lain, kepala daerah terpilih harus terus berhadapan dengan mesin-mesin politiknya yang mengawal hingga meraih kursi kepemimpinan.

"Hal ini dijadikan jalan pintas oleh kepala daerah atau calon, untuk turut larut dalam pola transaksi yang sudah terbangun di masyarakat. Jika ingin menang harus menjalankan praktek-praktek politik transaksi. Suara rakyat seperti harus dibeli untuk menang" tegasnya.

Dia menambahkan, seorang kepala daerah bukan saja membutuhkan biaya formal. Namun, ada biaya yang lebih besar dan sangat dibutuhkan yakni biaya informal.


"Biaya informal itu apa ? memelihara konstituen itu satu, kemudian balas jasa kepada partai pengusung atau pendukung, selanjutnya balas jasa kepada tim sukses. Jadi di kita ini masih mengedepankan yang penting dapat suara, daripada bicara masa depan daerah setelah Pilkada," papar Wawan.

Diungkapkan Wawan, hal sangat tidak mungkin terjadi kepada seseorang yang telah menggalang massa, sehingga bisa terpilih secara gratis. "Jadi istilahnya, mereka masih berperan menjadi mesin politik sampai kepala daerah itu menjabat. Orang-orang di sekelilingnya itu, pragmatisme masyarakat, karena belum merasakan dampak atau manfaat kepempimimpinan kepala daerah yang terpilih," ujarnya.
(fat/fat)

Let's block ads! (Why?)

Malang - Dugaan gratifikasi menyeret Bupati Malang Rendra Kresna melengkapi penanganan KPK untuk tiga kepala daerah di Malang Raya. Rendra menyusul dua pendahulunya, Wali Kota Batu non aktif Eddy Rumpoko dan Wali Kota non aktif Malang Moch Anton.

Ketiga kepala daerah itu tidak genap menyelesaikan masa jabatan 5 tahun, karena tersangkut KPK. KPK sendiri belum resmi memutuskan status Rendra dalam penanganan perkara DAK tahun 2011 yang tengah berjalan di Kabupaten Malang.

"Kalau pemerintahan akan tetap jalan, tidak ada masalah. Tetapi yang paling berbahaya adalah menurunnya tingkat kepercayaan kepada pemerintah, setelah tiga kepala daerah di Malang Raya dalam penanganan KPK," terang pengamat politik Universitas Brawijaya Wawan Sobari kepada detikcom, Rabu (10/10/2018).

"Kasus yang terjadi di Kota Malang dampak sangat besar sekali, warga banyak yang kecewa karena telah memenuhi kewajibannya, tetapi pemerintahannya begitu," tambahnya.
Jika melihat persoalan tengah menghampiri Rendra Kresna, Wawan mengatakan, Pemkab Malang harus segera menyiapkan diri kemungkinan terburuk. "Pak Sanusi (Wabup Malang) harus siap-siap menjadi pelaksana tugas menggantikan bupati. Karena posisinya sebagai wakil kepala daerah (Wabup)," ungkap Wawan.

Ketua Pusat Program Magister Ilmu Sosial FISIP Universitas Brawijaya ini mengkhawatirkan, jangka panjang tingkat kepercayaan masyarakat akan semakin menyusut. Hal ini bisa berdampak terhadap tingkat partisipasi penggunaan hak suara di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.

"Tiga KPU yang berada di Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu, harus kerja keras menyakinkan publik, agar tetap mau datang ke pemilu, untuk menggunakan hak pilihnya," terangnya.

Wawan memandang praktek terjadinya korupsi baik di tingkat pusat maupun di daerah tak terlepas dari proses demokrasi yang terlalu cepat. Kalau melihat di negara-negara demokrasi sudah maju, lanjut dia, antara demokratisasi politik berbarengan dengan kemajuan sosial dan ekonomi.


"Sementara di kita (Indonesia), politik lari kencang, sementara sosial ekonomi lari di belakang. Akhirnya masyarakat itu, masih menyamakan atau menganalogikan pesta demokrasi sama dengan transaksi," sebut Wawan.

Kenapa masyarakat perpadangan begitu? Wawan membeberkan, bahwa selama ini kepala daerah terpilih belum memberikan dampak langsung terhadap masyarakat. Di sisi lain, kepala daerah terpilih harus terus berhadapan dengan mesin-mesin politiknya yang mengawal hingga meraih kursi kepemimpinan.

"Hal ini dijadikan jalan pintas oleh kepala daerah atau calon, untuk turut larut dalam pola transaksi yang sudah terbangun di masyarakat. Jika ingin menang harus menjalankan praktek-praktek politik transaksi. Suara rakyat seperti harus dibeli untuk menang" tegasnya.

Dia menambahkan, seorang kepala daerah bukan saja membutuhkan biaya formal. Namun, ada biaya yang lebih besar dan sangat dibutuhkan yakni biaya informal.


"Biaya informal itu apa ? memelihara konstituen itu satu, kemudian balas jasa kepada partai pengusung atau pendukung, selanjutnya balas jasa kepada tim sukses. Jadi di kita ini masih mengedepankan yang penting dapat suara, daripada bicara masa depan daerah setelah Pilkada," papar Wawan.

Diungkapkan Wawan, hal sangat tidak mungkin terjadi kepada seseorang yang telah menggalang massa, sehingga bisa terpilih secara gratis. "Jadi istilahnya, mereka masih berperan menjadi mesin politik sampai kepala daerah itu menjabat. Orang-orang di sekelilingnya itu, pragmatisme masyarakat, karena belum merasakan dampak atau manfaat kepempimimpinan kepala daerah yang terpilih," ujarnya.
(fat/fat)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Hattrick! KPK Jerat Tiga Kepala Daerah di Malang Raya"

Post a Comment

Powered by Blogger.