SURYAMALANG.COM, DAU - Sejumlah akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Malang berkumpul di GKB IV Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Rabu sore (17/10/2018).
Mereka antara lain dari Universitas Negeri Malang (UM), UMM, Unisma, Uwiga, MCW dll lewat Forum Masyarakat Sipil Malang Raya. Mereka melakukan diskusi mengenai tiga kepala daerah di Malang Raya yang terseret korupsi suap.
"Kami prihatin dengan hal itu," kelas M Najih SH MH PhD, Kaprodi Magister Ilmu Hukum UMM pada SURYAMALANG.COM, Rabu (17/10/2018).
Tiga kepala daerah Malang Raya saat itu adalah mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, karena korupsi suap pengadaan meubelair di lingkungan Pemkot Batu.
Kedua, korupsi suap perubahan APBD 2015 Kota Malang yang telah menyeret 41 DPRD dan mantan Wali Kota Malang terdahulu, M Anton. Ketiga, dugaan korupsi suap DAK pendidikan dan gratifikasi juga telah menyeret Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka. Rendra kini telah ditahan KPK sejak Senin lalu (15/10/2018).
Forum memberikan pernyataan sikap yaitu:
1. Prihatin terhadap kasus-kasus korupsi yang terjadi di Malang Raya agar menjadi perhatian kepada seluruh pelaku politik, pelaku usaha dan penyelenggara pemerintahan daerah serta menjadi pembelajaran yang berharga untuk memperbaiki Malang Raya yang lebih baik.
2. Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Malang Raya untuk membangun budaya malu untuk tidak melakukan korupsi dan tidak permisif terhadap tindakan-tindakan yang koruptif.
3. Mendukung upaya penegak hukum dalam melakukan pemberantasan korupsi di Malang Raya, baik yang dilakukan oleh Kepolisian, Kejaksaan dan KPK
4. Malang Raya sebagai Daerah Kota/Kabupaten yang memiliki jumlah perguruan tinggi terbanyak di Indonesia, menyerukan perguruan tinggi di Malang Raya untuk menjadi agen yang menyemai dan merawat gerakan anti korupsi.
Mereka menilai korupsi yang terjadi di Malang Raya berjalan secara terstruktur, sistematis dan massif.
"Ini semacam gerakan sosial dari kami. Nanti juga ada eksyen berupa kegiatan anti korupsi di masyarakat," jelas Najih. Misalkan melibatkan elemen masyarakat termasuk sekolah.
"Kekuatan masyarakat juga harus bergerak ke arah yang lebih positif tentang anti korupsi. Pikiran atau apapun yang tidak benar, jika masyarakat yang bergerak pasti akan berbuah," kata dia.
Seperti halnya dalam pilkada di mana biaya politik sangat tinggi sehingga saat berkuasa tidak bisa membedakan hadiah, suap dll.
Sehingga memandang pemberian itu sebagai hal biasa dalam proses hidup. Namun jika di masyarakat bisa menyaring sendiri mana yang boleh dan tidak, maka tidak ada perasaan permisif pada korupsi.
SURYAMALANG.COM, DAU - Sejumlah akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Malang berkumpul di GKB IV Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Rabu sore (17/10/2018).
Mereka antara lain dari Universitas Negeri Malang (UM), UMM, Unisma, Uwiga, MCW dll lewat Forum Masyarakat Sipil Malang Raya. Mereka melakukan diskusi mengenai tiga kepala daerah di Malang Raya yang terseret korupsi suap.
"Kami prihatin dengan hal itu," kelas M Najih SH MH PhD, Kaprodi Magister Ilmu Hukum UMM pada SURYAMALANG.COM, Rabu (17/10/2018).
Tiga kepala daerah Malang Raya saat itu adalah mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, karena korupsi suap pengadaan meubelair di lingkungan Pemkot Batu.
Kedua, korupsi suap perubahan APBD 2015 Kota Malang yang telah menyeret 41 DPRD dan mantan Wali Kota Malang terdahulu, M Anton. Ketiga, dugaan korupsi suap DAK pendidikan dan gratifikasi juga telah menyeret Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka. Rendra kini telah ditahan KPK sejak Senin lalu (15/10/2018).
Forum memberikan pernyataan sikap yaitu:
1. Prihatin terhadap kasus-kasus korupsi yang terjadi di Malang Raya agar menjadi perhatian kepada seluruh pelaku politik, pelaku usaha dan penyelenggara pemerintahan daerah serta menjadi pembelajaran yang berharga untuk memperbaiki Malang Raya yang lebih baik.
2. Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Malang Raya untuk membangun budaya malu untuk tidak melakukan korupsi dan tidak permisif terhadap tindakan-tindakan yang koruptif.
3. Mendukung upaya penegak hukum dalam melakukan pemberantasan korupsi di Malang Raya, baik yang dilakukan oleh Kepolisian, Kejaksaan dan KPK
4. Malang Raya sebagai Daerah Kota/Kabupaten yang memiliki jumlah perguruan tinggi terbanyak di Indonesia, menyerukan perguruan tinggi di Malang Raya untuk menjadi agen yang menyemai dan merawat gerakan anti korupsi.
Mereka menilai korupsi yang terjadi di Malang Raya berjalan secara terstruktur, sistematis dan massif.
"Ini semacam gerakan sosial dari kami. Nanti juga ada eksyen berupa kegiatan anti korupsi di masyarakat," jelas Najih. Misalkan melibatkan elemen masyarakat termasuk sekolah.
"Kekuatan masyarakat juga harus bergerak ke arah yang lebih positif tentang anti korupsi. Pikiran atau apapun yang tidak benar, jika masyarakat yang bergerak pasti akan berbuah," kata dia.
Seperti halnya dalam pilkada di mana biaya politik sangat tinggi sehingga saat berkuasa tidak bisa membedakan hadiah, suap dll.
Sehingga memandang pemberian itu sebagai hal biasa dalam proses hidup. Namun jika di masyarakat bisa menyaring sendiri mana yang boleh dan tidak, maka tidak ada perasaan permisif pada korupsi.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "3 Kepala Daerah di Malang Raya Terjerat Kasus Korupsi ..."
Post a Comment