SURYAMALANG.COM, DAU – Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, jumlah simpatisan dan eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kabupaten Malang mulai berkurang.
Saat ini, diprediksi jumlahnya kurang dari 200 orang. Ujung mengatakan, sebelumnya terdeteksi ada 275 orang anggota HTI sebelum organisasi itu resmi dilarang oleh pemerintah pada 2017.
“Kegiatan mereka, sejak dibubarkan memang tidak aktif. Tetapi eks anggota dan simpatisan perlu kita rangkul dan beri pemahaman supaya kembali ke NKRI,” ujar Ujung, Rabu (31/10/2018).
Polres Malang tetap melakukan pengawasan di sejumlah tempat. Dikatakan Ujung, ada delapan kecamatan yang menjadi kantong keberadaan eks anggota HTI.
Polres Malang menggandeng tokoh agama dan masyarakat untuk merangkul eks anggota HTI di Kabupaten Malang. Mereka diajak dialog sebagai upaya untuk pendekatan.
“Tidak perlu kita kucilkan mereka. Kita harus dialog karena pola pikirnya yang diubah agar tidak mengusung konsep khilafah,” kata Ujung saat menghadiri seminar yang diselenggarakan LTN NU Kabupaten Malang di Hotel Radho, Dau, Kabupaten Malang.
LTN NU kependekan dari Lembaga Ta'lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama yang bertugas mengembangkan penulisan, penerjemahan dan penerbitan kitab/buku serta media informasi menurut paham Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.
Di sisi lain, Ujung juga menjelaskan kalau HTI dulunya kerap masuk melalui kampus untuk menyebarkan paham yang mereka usung.
Mereka menyasar mahasiswa baru yang masih labil. Saat ini, Polres Malang juga tengah memantau sejumlah kampus agar tidak terpengaruh konsep HTI.
“Ya itu kan hasil intelijen yang kita dapat. Kita pantau beberapa universitas meskipun tidak etis kita sebutkan. Kita beri warna kuning yang artinya diawasi,” tegas Ujung.
Ujung memaparkan, HTI dasarnya adalah organisasi Politik. Bukan gerakan keagamaan seperti NU atau Muhammadiyah. Dari lahirnya sudah menekankan politik.
Di beberapa negara HTI dibubarkan dan dilarang beraktivitas karena mengancam eksistensi bernegara. Salah satu negara yang sejauh ini tidak melarang HTI adalah Inggris.
SURYAMALANG.COM, DAU – Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, jumlah simpatisan dan eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kabupaten Malang mulai berkurang.
Saat ini, diprediksi jumlahnya kurang dari 200 orang. Ujung mengatakan, sebelumnya terdeteksi ada 275 orang anggota HTI sebelum organisasi itu resmi dilarang oleh pemerintah pada 2017.
“Kegiatan mereka, sejak dibubarkan memang tidak aktif. Tetapi eks anggota dan simpatisan perlu kita rangkul dan beri pemahaman supaya kembali ke NKRI,” ujar Ujung, Rabu (31/10/2018).
Polres Malang tetap melakukan pengawasan di sejumlah tempat. Dikatakan Ujung, ada delapan kecamatan yang menjadi kantong keberadaan eks anggota HTI.
Polres Malang menggandeng tokoh agama dan masyarakat untuk merangkul eks anggota HTI di Kabupaten Malang. Mereka diajak dialog sebagai upaya untuk pendekatan.
“Tidak perlu kita kucilkan mereka. Kita harus dialog karena pola pikirnya yang diubah agar tidak mengusung konsep khilafah,” kata Ujung saat menghadiri seminar yang diselenggarakan LTN NU Kabupaten Malang di Hotel Radho, Dau, Kabupaten Malang.
LTN NU kependekan dari Lembaga Ta'lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama yang bertugas mengembangkan penulisan, penerjemahan dan penerbitan kitab/buku serta media informasi menurut paham Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.
Di sisi lain, Ujung juga menjelaskan kalau HTI dulunya kerap masuk melalui kampus untuk menyebarkan paham yang mereka usung.
Mereka menyasar mahasiswa baru yang masih labil. Saat ini, Polres Malang juga tengah memantau sejumlah kampus agar tidak terpengaruh konsep HTI.
“Ya itu kan hasil intelijen yang kita dapat. Kita pantau beberapa universitas meskipun tidak etis kita sebutkan. Kita beri warna kuning yang artinya diawasi,” tegas Ujung.
Ujung memaparkan, HTI dasarnya adalah organisasi Politik. Bukan gerakan keagamaan seperti NU atau Muhammadiyah. Dari lahirnya sudah menekankan politik.
Di beberapa negara HTI dibubarkan dan dilarang beraktivitas karena mengancam eksistensi bernegara. Salah satu negara yang sejauh ini tidak melarang HTI adalah Inggris.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polres Malang Waspadai Bahaya Laten HTI di Kampus dan 8 ..."
Post a Comment