Search

Posting Penculikan Anak, Warga di Malang Dipanggil Polisi

Malang - Seorang ibu rumah tangga di Kota Malang dipanggil polisi karena mengunggah kabar hoax tentang postingan penculikan anak di akun media sosialnya.

Kasus berawal ketika wanita berinisial RN itu mengunggah kabar adanya penculikan anak di wilayah Lesanpuro, Kedungkandang, Kota Malang, akhir pekan lalu.

"Tadi penyidik memanggil yang bersangkutan, untuk klarifikasi soal postingannya di Facebook adanya penculikan anak," ungkap Kasubag Humas Polres Malang Kota, Ipda Ni Made Marhaeni kepada detikcom, Rabu (31/10/2018).


Informasi tersebut kemudian langsung ditelusuri oleh pihak berwajib.

"Saat itu kami langsung menindaklanjuti, bahkan 20 anggota terjun menyelidiki kasus yang diunggah di media sosial, bahkan diberitakan oleh media massa. Setelah dilakukan klarifikasi, pemilik akun menerima informasi bahwa ada penculikan anak yang kemudian di-posting lewat media sosialnya," jelas Ni Made.

Posting Penculikan Anak, Warga di Malang Dipanggil PolisiPermintaan maaf penyebar hoax. (Foto: Facebook)

"Namun kasus yang sebenarnya terjadi, ada anak SD kelas 4, pulang terlambat dan ditegur orang tuanya. Kemudian sampai muncul cerita penculikan, ibunya cerita ke mertua dan sampai kepada pemilik akun yang posting tersebut," urai Ni Made.

Bahkan dalam informasi yang beredar pasca postingan, anak yang disangka jadi korban penculikan itu berhasil lolos dari pelaku yang membawa mobil jenis Toyota Avanza, karena pintu dalam kondisi tak terkunci.


Namun ternyata polisi memastikan semua informasi tersebut tidak benar adanya.

Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku hanya bertujuan mengingatkan agar ibu-ibu agar waspada dan berhati-hati dalam menjaga anak mereka. Kebetulan RN juga merupakan seorang ibu yang memiliki anak berusia 2 tahun.

"RN ibu rumah tangga punya anak usia 2 tahun. Informasi yang disampaikan dalam akun Facebook, ternyata tidak ada. Setelah petugas datang ke TKP dan menggali keterangan warga," beber Ni Made.

"Karena postingan berita itu, yang bersangkutan dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis," tutupnya.
(lll/lll)

Let's block ads! (Why?)

Malang - Seorang ibu rumah tangga di Kota Malang dipanggil polisi karena mengunggah kabar hoax tentang postingan penculikan anak di akun media sosialnya.

Kasus berawal ketika wanita berinisial RN itu mengunggah kabar adanya penculikan anak di wilayah Lesanpuro, Kedungkandang, Kota Malang, akhir pekan lalu.

"Tadi penyidik memanggil yang bersangkutan, untuk klarifikasi soal postingannya di Facebook adanya penculikan anak," ungkap Kasubag Humas Polres Malang Kota, Ipda Ni Made Marhaeni kepada detikcom, Rabu (31/10/2018).


Informasi tersebut kemudian langsung ditelusuri oleh pihak berwajib.

"Saat itu kami langsung menindaklanjuti, bahkan 20 anggota terjun menyelidiki kasus yang diunggah di media sosial, bahkan diberitakan oleh media massa. Setelah dilakukan klarifikasi, pemilik akun menerima informasi bahwa ada penculikan anak yang kemudian di-posting lewat media sosialnya," jelas Ni Made.

Posting Penculikan Anak, Warga di Malang Dipanggil PolisiPermintaan maaf penyebar hoax. (Foto: Facebook)

"Namun kasus yang sebenarnya terjadi, ada anak SD kelas 4, pulang terlambat dan ditegur orang tuanya. Kemudian sampai muncul cerita penculikan, ibunya cerita ke mertua dan sampai kepada pemilik akun yang posting tersebut," urai Ni Made.

Bahkan dalam informasi yang beredar pasca postingan, anak yang disangka jadi korban penculikan itu berhasil lolos dari pelaku yang membawa mobil jenis Toyota Avanza, karena pintu dalam kondisi tak terkunci.


Namun ternyata polisi memastikan semua informasi tersebut tidak benar adanya.

Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku hanya bertujuan mengingatkan agar ibu-ibu agar waspada dan berhati-hati dalam menjaga anak mereka. Kebetulan RN juga merupakan seorang ibu yang memiliki anak berusia 2 tahun.

"RN ibu rumah tangga punya anak usia 2 tahun. Informasi yang disampaikan dalam akun Facebook, ternyata tidak ada. Setelah petugas datang ke TKP dan menggali keterangan warga," beber Ni Made.

"Karena postingan berita itu, yang bersangkutan dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis," tutupnya.
(lll/lll)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Posting Penculikan Anak, Warga di Malang Dipanggil Polisi"

Post a Comment

Powered by Blogger.