Search

BP2D Kota Malang gelar Sidak untuk Ingatkan Sadar Pajak

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi terkait masalah pembayaran pajak daerah di Kota Malang, Rabu (31/10/2018).

Tim gabungan itu terdiri dari Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) kota Malang bersama dengan Kepolisian, Kejaksaan Tinggi Kota Malang, DPMPTSP, dan Satpol PP.

Sidak ini menyasar toko modern, reklame dan perhotelan.

( Baca juga : Rangkuman Kejadian Jatim Kemarin, Mulai Pencuri Apes, Temuan Ular 3 Meter, dan Operasi Zebra 2018 )

Tim gabungan tersebut pertama kali mendatangi PT Indomarco Prismatama cabang Malang Raya di Jalan Mayjend Sungkono.

PT Indomarco Prismatama diduga belum memnyelesaikan tanggungan pajak.

Setelah sidak di PT Indomarco Prismatama, tim gabungan berpencar menjadi tiga kelompok menuju titik yang sudah ditentukan.

( Baca juga : Arema FC Away ke Markas PSIS Semarang Naik Kereta Api (KA) )

Kepala BP2D Kota Malang, Ade Herawanto menjelaskan sidak tersebut rutin dilaksanakan dalam lima tahun terakhir.

Sidak langsung tersebut untuk mengingatkan para pengusaha agar sadar pajak.

“Ini sebagai upaya untuk mengingatkan para pengusaha agar taat aturan pajak.”

( Baca juga : Pria Asal Sampang Kepergok Mencuri Motor di Surabaya, Temannya Masih Buron )

“Ini juga memberi contoh kepada pengusaha agar taat membayar pajak,” terang Ade kepada SURYAMALANG.COM.

Sementara itu, Branch Manager PT Indomarco Prismatama Cabang Malang, Aldwin Rindra Djonaedy tidak banyak berkomentar terkait tunggakan pajak perusahaan tersebut.

Dia hanya menyebut pihaknya mendukung gerakan sadar pajak yang dilakukan oleh pemerintah.

( Baca juga : Kebakaran Rumah di Surabaya Ini Akibat Anak Kecil Main Korek Api di Kamar )

“Sebagai pelaku usaha di Kota Malang, kami sangat mendukung apa yang dilakukan oleh pemerintah,” kata Aldwin.

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi terkait masalah pembayaran pajak daerah di Kota Malang, Rabu (31/10/2018).

Tim gabungan itu terdiri dari Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) kota Malang bersama dengan Kepolisian, Kejaksaan Tinggi Kota Malang, DPMPTSP, dan Satpol PP.

Sidak ini menyasar toko modern, reklame dan perhotelan.

( Baca juga : Rangkuman Kejadian Jatim Kemarin, Mulai Pencuri Apes, Temuan Ular 3 Meter, dan Operasi Zebra 2018 )

Tim gabungan tersebut pertama kali mendatangi PT Indomarco Prismatama cabang Malang Raya di Jalan Mayjend Sungkono.

PT Indomarco Prismatama diduga belum memnyelesaikan tanggungan pajak.

Setelah sidak di PT Indomarco Prismatama, tim gabungan berpencar menjadi tiga kelompok menuju titik yang sudah ditentukan.

( Baca juga : Arema FC Away ke Markas PSIS Semarang Naik Kereta Api (KA) )

Kepala BP2D Kota Malang, Ade Herawanto menjelaskan sidak tersebut rutin dilaksanakan dalam lima tahun terakhir.

Sidak langsung tersebut untuk mengingatkan para pengusaha agar sadar pajak.

“Ini sebagai upaya untuk mengingatkan para pengusaha agar taat aturan pajak.”

( Baca juga : Pria Asal Sampang Kepergok Mencuri Motor di Surabaya, Temannya Masih Buron )

“Ini juga memberi contoh kepada pengusaha agar taat membayar pajak,” terang Ade kepada SURYAMALANG.COM.

Sementara itu, Branch Manager PT Indomarco Prismatama Cabang Malang, Aldwin Rindra Djonaedy tidak banyak berkomentar terkait tunggakan pajak perusahaan tersebut.

Dia hanya menyebut pihaknya mendukung gerakan sadar pajak yang dilakukan oleh pemerintah.

( Baca juga : Kebakaran Rumah di Surabaya Ini Akibat Anak Kecil Main Korek Api di Kamar )

“Sebagai pelaku usaha di Kota Malang, kami sangat mendukung apa yang dilakukan oleh pemerintah,” kata Aldwin.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "BP2D Kota Malang gelar Sidak untuk Ingatkan Sadar Pajak"

Post a Comment

Powered by Blogger.