SURYAMALANG.COM, SUKUN - Seorang pemuda berusia 21, tahun, AA, asal Jl Kolonel Sugiono, Sukun, Kota Malang mencabuli adik kandungnya yang berusia 12 tahun, RLU.
Gadis yang masih duduk di kelas tiga SMP itu dicabuli ketika sedang tidur di dalam kamar.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menerangkan, peristiwa itu terjadi beberapa waktu lalu dan polisi berhasil menangkap pelaku di kediamannya.
Awalnya, AA diajak tidur di rumah korban oleh kakak korban. AA mengaku tidak sadar diri ketika melakukan perbuatan cabul.
“Waktu itu saya mabuk dan tidak sadar,” kilah AA, Rabu (24/10/2018).
Baca: Ruben Onsu Beberkan Perubahan Perilaku Sarwendah saat Hamil Anak ke 2, Tidur Terus
Baca: 4 Fakta Pernikahan Evi Masamba yang jadi Sorotan, dari Aturan Foto hingga Pingsan di Pelaminan
Baca: Ahmad Dhani Terjerat Kasus Penipuan, Datangi Mantan Wali Kota Batu di Penjara
Baca: Ivan Gunawan Beberkan Makna di Balik 17 Tato di Tubuhnya, Ada Hubungannya dengan Keluarga
Namun AA bingung menjawab ketika petugas menegaskan kalau orang mabuk semestinya tidak bisa berbuat apa-apa.
“Saya separoh mabuk,” kilah AA lagi saat gelar rilis di Mapolres Malang Kota.
Dijelaskan AA, ia beraksi ketika semua orang sedang tertidur pulas. Aksinya itu dilakukan sekitar pukul 1.00 wib. Saat itu, korban sedang tidur di kamarnya.
AA kemudian bangun dan masuk kamar korban. Begitu sudah masuk kamar, AA langsung memasukkan jari-jarinya ke bagian vital korban.
Korban yang saat itu sedang tertidur pulas tiba-tiba terbangung karena perbuatan AA. Mengetahui kalau AA berbuat cabul, korban langsung bangun dan lari keluar kamar.
Baca: Ini Penampilan Maia Estianty & Mulan Jameela di JFW 2019, Sama-sama di Atas Catwalk, Kece Siapa Nih?
Baca: Hidup Menjanda, Nafa Urbach Blak-blakan Banyak Lelaki yang Mendekati, Pengusaha & Punya Jet Pribadi
SURYAMALANG.COM, SUKUN - Seorang pemuda berusia 21, tahun, AA, asal Jl Kolonel Sugiono, Sukun, Kota Malang mencabuli adik kandungnya yang berusia 12 tahun, RLU.
Gadis yang masih duduk di kelas tiga SMP itu dicabuli ketika sedang tidur di dalam kamar.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menerangkan, peristiwa itu terjadi beberapa waktu lalu dan polisi berhasil menangkap pelaku di kediamannya.
Awalnya, AA diajak tidur di rumah korban oleh kakak korban. AA mengaku tidak sadar diri ketika melakukan perbuatan cabul.
“Waktu itu saya mabuk dan tidak sadar,” kilah AA, Rabu (24/10/2018).
Baca: Ruben Onsu Beberkan Perubahan Perilaku Sarwendah saat Hamil Anak ke 2, Tidur Terus
Baca: 4 Fakta Pernikahan Evi Masamba yang jadi Sorotan, dari Aturan Foto hingga Pingsan di Pelaminan
Baca: Ahmad Dhani Terjerat Kasus Penipuan, Datangi Mantan Wali Kota Batu di Penjara
Baca: Ivan Gunawan Beberkan Makna di Balik 17 Tato di Tubuhnya, Ada Hubungannya dengan Keluarga
Namun AA bingung menjawab ketika petugas menegaskan kalau orang mabuk semestinya tidak bisa berbuat apa-apa.
“Saya separoh mabuk,” kilah AA lagi saat gelar rilis di Mapolres Malang Kota.
Dijelaskan AA, ia beraksi ketika semua orang sedang tertidur pulas. Aksinya itu dilakukan sekitar pukul 1.00 wib. Saat itu, korban sedang tidur di kamarnya.
AA kemudian bangun dan masuk kamar korban. Begitu sudah masuk kamar, AA langsung memasukkan jari-jarinya ke bagian vital korban.
Korban yang saat itu sedang tertidur pulas tiba-tiba terbangung karena perbuatan AA. Mengetahui kalau AA berbuat cabul, korban langsung bangun dan lari keluar kamar.
Baca: Ini Penampilan Maia Estianty & Mulan Jameela di JFW 2019, Sama-sama di Atas Catwalk, Kece Siapa Nih?
Baca: Hidup Menjanda, Nafa Urbach Blak-blakan Banyak Lelaki yang Mendekati, Pengusaha & Punya Jet Pribadi
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemabuk Cabuli Gadis 12 Tahun di Sukun, Kota Malang"
Post a Comment