Insiden dimulai dengan kedatangan sekelompok mahasiswa yang diduga pendukung kubu pengurus baru pimpinan Christea Frisdiantara sekitar pukul 07.00 WIB, Senin (15/10/2018).
Massa yang berjumlah belasan orang itu langsung memaksa masuk halaman kampus. Mereka lantas mendorong pintu gerbang kampus hingga roboh. Begitu masuk ke kampus, kelompok itu berupaya menguasai kantor rektorat dan pengurus.
Kepala Humas Unikama, Ismail, mengatakan, bentrokan terjadi karena kelompok dari kubu Christea memaksa masuk kampus dan menguasai gedung rektorat. "Mereka masuk paksa, kami melawan," katanya saat dikonfirmasi wartawan.
Diperkirakan bentrokan terjadi selama satu jam. Satu kompi gabungan aparat keamanan dari kepolisian dan TNI didatangkan ke lokasi untuk meredam situasi. Aparat keamanan akhirnya berhasil mengendalikan situasi sekitar pukul 10.15 WIB.
Namun ada beberapa mahasiswa dan karyawan yang harus dievakuasi ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.
"Ada korban luka, sudah dievakuasi karena lemparan batu," ungkap Kapolsekta Sukun, Kompol Anang Tri Hananta.
Foto: Muhammad Aminudin/File |
Anang menambahkan, ada lima korban luka dari kedua kubu yang ditemukan akibat kericuhan ini. Korban luka dikarenakan lemparan baru di antara dua kelompok saat bentrokan terjadi.
Beruntung seluruh korban luka hanya mengalami luka ringan. Namun kesemua korban juga langsung dilarikan ke RS Soepraoen yang berjarak 3 km dari kampus.
Setelah kericuhan berhasil diredam, puluhan mahasiswa kemudian diamankan aparat kepolisian. Mereka diduga menjadi pemicu awal atau provokator dari kericuhan yang terjadi sekitar pukul 8 pagi tadi.
"Mereka mau dibawa ke polres (Polres Malang Kota) untuk dimintai keterangan," ujar Anang.
Foto: Muhammad Aminudin/File |
Begitu kericuhan berakhir, polisi juga berjaga di sekitaran ruang rektorat. Sejumlah fasilitas di kampus yang terletak di Jalan S Supriyadi, Sukun, Kota Malang ini dilaporkan mengalami kerusakan. Dari fakta ini, polisi berencana menggelar penyelidikan.
Dijelaskan Anang, penyelidikan digelar untuk mengungkap adanya pelanggaran hukum, seperti pengrusakan beberapa fasilitas kampus dan bentrok hingga jatuh korban luka.
"Penyelidikan menyangkut adanya pelanggaran pidana, pengrusakan sampai ada korban luka tadi," beber Anang.
Anang juga mengaku, garis polisi sengaja dipasang agar mencegah kembali terjadinya bentrokan kedua kubu.
"Garis polisi kami pasang sampai situasi dan kondisi kampus benar-benar clear," tegas Anang.
Foto: Muhammad Aminudin |
Namun Anang menambahkan, aparat kepolisian tak berwenang menyelesaikan persoalan yang terjadi di Unikama. Polisi hanya berkewajiban mengantisipasi dan meredam adanya kericuhan sebagai dampak dualisme kepengurusan di kampus swasta tersebut.
"Wewenang kami hanya mengatasi persoalan-persoalan yang ditimbulkan. Soal dualisme itu merupakan internal kampus untuk menyelesaikan," terang Anang.
Buntut dari kericuhan yang terjadi di Universitas Kanjuruhan Kota Malang (Unikama), aktivitas perkuliahan di kampus ini pun terpaksa dihentikan untuk sementara. Keputusan diambil oleh pihak kampus sampai situasi kembali normal.
"Perkuliahan kita hentikan sementara, pascaterjadi peristiwa tadi," ungkap Rektor Unikama Pieter Sahertian.
Namun Pieter memastikan penghentian kegiatan perkuliahan tak akan berlangsung lama. "Jika sore nanti kondusif, maka perkuliahan akan jalan. Jika tidak, terpaksa ya besok," tegasnya.
Foto: Muhammad Aminudin/File |
Pieter menambahkan, bukan hanya menghentikan perkuliahan, pihaknya juga berencana mengubah akses keluar masuk kampus menjadi satu pintu. Selama ini, ada dua pintu gerbang yang dijadikan akses keluar masuk oleh civitas akademika Unikama, yaitu di Jalan S Supriyadi dan di sisi utara kampus yang menjadi sasaran amuk mahasiswa pagi tadi.
"Akses keluar masuk nanti juga akan dibuat satu pintu," tandasnya.
Kericuhan ini bukan pertama kalinya terjadi di kampus Unikama. Pada tanggal 12 Febuari 2018 silam, kericuhan juga terjadi dengan penyebab yang sama.
Plt Ketua PPLP-PT PGRI, Selamet Riyadi. (Foto: Muhammad Aminudin/File) |
Di satu sisi, kubu Christea merasa sebagai pengurus yayasan yang sah karena telah diakui oleh Kemenristek Dikti.
"Kami harap Pak Pieter sebagai rektor lama bersama pendukungnya, karyawan serta dosen legowo. Dan kami pengurus yang sah menurut Dikti bisa melanjutkan kepengurusan dan perkuliahan," terang Plt Ketua PPLP-PT PGRI, Selamet Riyadi secara terpisah.
Pihaknya pun membantah telah menggerakkan mahasiswa untuk menyerbu atau menguasai kampus. Yang terjadi sebenarnya adalah gerakan itu murni datang dari inisiatif mahasiswa karena kesal dengan rektor lama dan pendukungnya yang tetap bertahan di dalam kampus.
"Jadi murni gerakan mahasiswa, karena mereka kesal. Rektor lama sudah habis masa jabatannya tetap bertahan di dalam kampus. Hal itulah membuat mahasiswa kesal dan ingin membawa rektor baru dilantik 4 Oktober 2018 lalu, untuk segera masuk ruangannya," beber Selamet.
Di sisi lain, kubu Soeja'i tengah melayangkan gugatan perdata tentang status kepengurusan baru ke Pengadilan Negeri Kota Malang.
"Jadi masih dalam proses peradilan. Dan sebelum ada keputusan dari majelis hakim, kepengurusan Unikama dalam status quo," terang kuasa hukum kubu Soeja'i, Alhaidary.
Salah satu penyebabnya adalah karena yang bersangkutan tengah berurusan dengan hukum. Hal ini terjadi kepada Christea yang saat ini sebenarnya tengah menjalani prosea hukum di Sidoarjo.
"Christea sudah dua kali melakukan tindak pidana. Dulu soal Pileg sekarang ada perkara pidana di Sidoarjo. Dengan menunjuk Plt sudah melanggar AD/ART, dan juga jabatan Plt PPLP-PGRI diketuai Selamet Riyadi tak memiliki kekuatan hukum untuk melantik rektor," bebernya.
Alhaidary juga sengaja menyampaikan fakta ini agar tidak terjadi klaim kepengurusan sah di Unikama saat ini, seperti halnya yang disampaikan Plt Ketua PPLP-PT PGRI kubu Christea yang diketuai oleh Selamet Riyadi.
"Jika mereka klaim pengurus yang sah, untuk saat ini tidak bisa. Karena kami sudah mengajukan gugatan di PN Kota Malang. Dalam persidangan, kami akan tunjukkan bukti-bukti kepengurusan kami diakui dan legal," sebut Alhaidary di ujung telepon.
Bagaimana nasib kampus ini selanjutnya?
(lll/lll)
Insiden dimulai dengan kedatangan sekelompok mahasiswa yang diduga pendukung kubu pengurus baru pimpinan Christea Frisdiantara sekitar pukul 07.00 WIB, Senin (15/10/2018).
Massa yang berjumlah belasan orang itu langsung memaksa masuk halaman kampus. Mereka lantas mendorong pintu gerbang kampus hingga roboh. Begitu masuk ke kampus, kelompok itu berupaya menguasai kantor rektorat dan pengurus.
Kepala Humas Unikama, Ismail, mengatakan, bentrokan terjadi karena kelompok dari kubu Christea memaksa masuk kampus dan menguasai gedung rektorat. "Mereka masuk paksa, kami melawan," katanya saat dikonfirmasi wartawan.
Diperkirakan bentrokan terjadi selama satu jam. Satu kompi gabungan aparat keamanan dari kepolisian dan TNI didatangkan ke lokasi untuk meredam situasi. Aparat keamanan akhirnya berhasil mengendalikan situasi sekitar pukul 10.15 WIB.
Namun ada beberapa mahasiswa dan karyawan yang harus dievakuasi ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.
"Ada korban luka, sudah dievakuasi karena lemparan batu," ungkap Kapolsekta Sukun, Kompol Anang Tri Hananta.
Foto: Muhammad Aminudin/File |
Anang menambahkan, ada lima korban luka dari kedua kubu yang ditemukan akibat kericuhan ini. Korban luka dikarenakan lemparan baru di antara dua kelompok saat bentrokan terjadi.
Beruntung seluruh korban luka hanya mengalami luka ringan. Namun kesemua korban juga langsung dilarikan ke RS Soepraoen yang berjarak 3 km dari kampus.
Setelah kericuhan berhasil diredam, puluhan mahasiswa kemudian diamankan aparat kepolisian. Mereka diduga menjadi pemicu awal atau provokator dari kericuhan yang terjadi sekitar pukul 8 pagi tadi.
"Mereka mau dibawa ke polres (Polres Malang Kota) untuk dimintai keterangan," ujar Anang.
Foto: Muhammad Aminudin/File |
Begitu kericuhan berakhir, polisi juga berjaga di sekitaran ruang rektorat. Sejumlah fasilitas di kampus yang terletak di Jalan S Supriyadi, Sukun, Kota Malang ini dilaporkan mengalami kerusakan. Dari fakta ini, polisi berencana menggelar penyelidikan.
Dijelaskan Anang, penyelidikan digelar untuk mengungkap adanya pelanggaran hukum, seperti pengrusakan beberapa fasilitas kampus dan bentrok hingga jatuh korban luka.
"Penyelidikan menyangkut adanya pelanggaran pidana, pengrusakan sampai ada korban luka tadi," beber Anang.
Anang juga mengaku, garis polisi sengaja dipasang agar mencegah kembali terjadinya bentrokan kedua kubu.
"Garis polisi kami pasang sampai situasi dan kondisi kampus benar-benar clear," tegas Anang.
Foto: Muhammad Aminudin |
Namun Anang menambahkan, aparat kepolisian tak berwenang menyelesaikan persoalan yang terjadi di Unikama. Polisi hanya berkewajiban mengantisipasi dan meredam adanya kericuhan sebagai dampak dualisme kepengurusan di kampus swasta tersebut.
"Wewenang kami hanya mengatasi persoalan-persoalan yang ditimbulkan. Soal dualisme itu merupakan internal kampus untuk menyelesaikan," terang Anang.
Buntut dari kericuhan yang terjadi di Universitas Kanjuruhan Kota Malang (Unikama), aktivitas perkuliahan di kampus ini pun terpaksa dihentikan untuk sementara. Keputusan diambil oleh pihak kampus sampai situasi kembali normal.
"Perkuliahan kita hentikan sementara, pascaterjadi peristiwa tadi," ungkap Rektor Unikama Pieter Sahertian.
Namun Pieter memastikan penghentian kegiatan perkuliahan tak akan berlangsung lama. "Jika sore nanti kondusif, maka perkuliahan akan jalan. Jika tidak, terpaksa ya besok," tegasnya.
Foto: Muhammad Aminudin/File |
Pieter menambahkan, bukan hanya menghentikan perkuliahan, pihaknya juga berencana mengubah akses keluar masuk kampus menjadi satu pintu. Selama ini, ada dua pintu gerbang yang dijadikan akses keluar masuk oleh civitas akademika Unikama, yaitu di Jalan S Supriyadi dan di sisi utara kampus yang menjadi sasaran amuk mahasiswa pagi tadi.
"Akses keluar masuk nanti juga akan dibuat satu pintu," tandasnya.
Kericuhan ini bukan pertama kalinya terjadi di kampus Unikama. Pada tanggal 12 Febuari 2018 silam, kericuhan juga terjadi dengan penyebab yang sama.
Plt Ketua PPLP-PT PGRI, Selamet Riyadi. (Foto: Muhammad Aminudin/File) |
Di satu sisi, kubu Christea merasa sebagai pengurus yayasan yang sah karena telah diakui oleh Kemenristek Dikti.
"Kami harap Pak Pieter sebagai rektor lama bersama pendukungnya, karyawan serta dosen legowo. Dan kami pengurus yang sah menurut Dikti bisa melanjutkan kepengurusan dan perkuliahan," terang Plt Ketua PPLP-PT PGRI, Selamet Riyadi secara terpisah.
Pihaknya pun membantah telah menggerakkan mahasiswa untuk menyerbu atau menguasai kampus. Yang terjadi sebenarnya adalah gerakan itu murni datang dari inisiatif mahasiswa karena kesal dengan rektor lama dan pendukungnya yang tetap bertahan di dalam kampus.
"Jadi murni gerakan mahasiswa, karena mereka kesal. Rektor lama sudah habis masa jabatannya tetap bertahan di dalam kampus. Hal itulah membuat mahasiswa kesal dan ingin membawa rektor baru dilantik 4 Oktober 2018 lalu, untuk segera masuk ruangannya," beber Selamet.
Di sisi lain, kubu Soeja'i tengah melayangkan gugatan perdata tentang status kepengurusan baru ke Pengadilan Negeri Kota Malang.
"Jadi masih dalam proses peradilan. Dan sebelum ada keputusan dari majelis hakim, kepengurusan Unikama dalam status quo," terang kuasa hukum kubu Soeja'i, Alhaidary.
Salah satu penyebabnya adalah karena yang bersangkutan tengah berurusan dengan hukum. Hal ini terjadi kepada Christea yang saat ini sebenarnya tengah menjalani prosea hukum di Sidoarjo.
"Christea sudah dua kali melakukan tindak pidana. Dulu soal Pileg sekarang ada perkara pidana di Sidoarjo. Dengan menunjuk Plt sudah melanggar AD/ART, dan juga jabatan Plt PPLP-PGRI diketuai Selamet Riyadi tak memiliki kekuatan hukum untuk melantik rektor," bebernya.
Alhaidary juga sengaja menyampaikan fakta ini agar tidak terjadi klaim kepengurusan sah di Unikama saat ini, seperti halnya yang disampaikan Plt Ketua PPLP-PT PGRI kubu Christea yang diketuai oleh Selamet Riyadi.
"Jika mereka klaim pengurus yang sah, untuk saat ini tidak bisa. Karena kami sudah mengajukan gugatan di PN Kota Malang. Dalam persidangan, kami akan tunjukkan bukti-bukti kepengurusan kami diakui dan legal," sebut Alhaidary di ujung telepon.
Bagaimana nasib kampus ini selanjutnya?
(lll/lll)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kisruh Internal di Balik Bentrok Mahasiswa Universitas Kanjuruhan ..."
Post a Comment