Gubernur Soekarwo mengaku secepatnya melantik karena pemerintahan di Kabupaten Malang harus berjalan seperti sediakala dan tidak boleh ada kekosongan.
"Bismillah selamet. Pemerintahan tidak boleh kosong, karena pak mendagri sudah minta kepada saya segera mengundang pak wakil bupati Pak Sanusi, Pak Ketua DPRD, pak kajari yang mewakili Dandim dan kapolres agar forum koordinasi pimpinan daerah ini berjalan," kata Pakdhe Karwo sapaan akrabnya saat menyerahkan SK Mendagri, Selasa (16/10/2018).
Bagi Pakdhe Karwo pemerintahan harus berjalan lantaran ada beberapa hal yang perlu untuk dilakukan. Misalnya, penandatanganan gaji pegawai hingga belanja bulanan yang tidak bisa ditunda.
"Karena tidak bisa ditunda, misalkan menyangkut keputusan harus ada pencairan terhadap belanja total, gaji pegawai, bayar listrik, telepon dan perjalanan dinas, dan lain sebagainya itu hal yang tidak bisa ditunda," lanjutnya.
Tak hanya itu, Pakdhe Karwo juga berpesan untuk pengumpulan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) APBD agar selesai sebelum 15 Desember.
Sementara Plt Bupati Malang Sanusi usai dilantik mengaku segera menggelar rapat koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ini terkait pemantapan program kerja yang sempat tertunda. Tak hanya itu, Sanusi akan meminta para perangkat meningkatkan pelayanannya.
Ditanya bagaimana langkahnya menumbuhkan kepercayaan masyarakat usai beberapa kantor digeledah KPK, Sanusi mengaku pihaknya berkomitmen meningkatkan pelayanan. Baginya, hal ini dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terkait kinerja pemerintah.
"Dengan menunjukkan pelayanan terhadap kepentingan-kepentingan masyarakat, sehingga kepentingan masyarakat yang lama itu bisa dipercepat, masalah perizinan juga untuk dilakukan langkah-langkah percepatan," paparnya.
Sementara ditanya terkait kelanjutan proyek yang sempat tersandung kasus, Sanusi mengatakan dirinya masih menunggu keputusan dari Presiden. Jika sudah ada keputusan presiden, pihaknya akan bergerak.
"Itu masih menunggu keputusan dari presiden. Jadi kita sedang menunggu jika itu sudah diputuskan oleh presiden tentang penetapan itu, baru kita bergerak," pungkasnya.
Saksikan juga video 'Aksi KPK di Malang Raya, Usut Kasus Korupsi Walkot hingga Bupati':
(fat/fat) Surabaya - Wakil Bupati Malang Sanusi dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt), pasca Bupati Rendra ditahan KPK. Pelantikan yang digelar sederhana sesuai SK Mendagri ini, digelar di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (16/10/2018).
Gubernur Soekarwo mengaku secepatnya melantik karena pemerintahan di Kabupaten Malang harus berjalan seperti sediakala dan tidak boleh ada kekosongan.
"Bismillah selamet. Pemerintahan tidak boleh kosong, karena pak mendagri sudah minta kepada saya segera mengundang pak wakil bupati Pak Sanusi, Pak Ketua DPRD, pak kajari yang mewakili Dandim dan kapolres agar forum koordinasi pimpinan daerah ini berjalan," kata Pakdhe Karwo sapaan akrabnya saat menyerahkan SK Mendagri, Selasa (16/10/2018).
Bagi Pakdhe Karwo pemerintahan harus berjalan lantaran ada beberapa hal yang perlu untuk dilakukan. Misalnya, penandatanganan gaji pegawai hingga belanja bulanan yang tidak bisa ditunda.
"Karena tidak bisa ditunda, misalkan menyangkut keputusan harus ada pencairan terhadap belanja total, gaji pegawai, bayar listrik, telepon dan perjalanan dinas, dan lain sebagainya itu hal yang tidak bisa ditunda," lanjutnya.
Tak hanya itu, Pakdhe Karwo juga berpesan untuk pengumpulan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) APBD agar selesai sebelum 15 Desember.
Sementara Plt Bupati Malang Sanusi usai dilantik mengaku segera menggelar rapat koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ini terkait pemantapan program kerja yang sempat tertunda. Tak hanya itu, Sanusi akan meminta para perangkat meningkatkan pelayanannya.
Ditanya bagaimana langkahnya menumbuhkan kepercayaan masyarakat usai beberapa kantor digeledah KPK, Sanusi mengaku pihaknya berkomitmen meningkatkan pelayanan. Baginya, hal ini dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terkait kinerja pemerintah.
"Dengan menunjukkan pelayanan terhadap kepentingan-kepentingan masyarakat, sehingga kepentingan masyarakat yang lama itu bisa dipercepat, masalah perizinan juga untuk dilakukan langkah-langkah percepatan," paparnya.
Sementara ditanya terkait kelanjutan proyek yang sempat tersandung kasus, Sanusi mengatakan dirinya masih menunggu keputusan dari Presiden. Jika sudah ada keputusan presiden, pihaknya akan bergerak.
"Itu masih menunggu keputusan dari presiden. Jadi kita sedang menunggu jika itu sudah diputuskan oleh presiden tentang penetapan itu, baru kita bergerak," pungkasnya.
Saksikan juga video 'Aksi KPK di Malang Raya, Usut Kasus Korupsi Walkot hingga Bupati':
(fat/fat)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "'Bismillah Selamet' Pesan untuk Malang yang Harus Tetap Berjalan"
Post a Comment