Kericuhan berawal dari kedatangan sekelompok mahasiswa yang diduga merupakan pendukung kubu pengurus baru kampus yang berada di Jalan S Supriyadi, Sukun, Kota Malang tersebut, Senin (15/10/2018) sekitar pukul 07.00 WIB.
Massa yang berjumlah belasan orang itu langsung memaksa masuk halaman kampus. Mereka lantas mendorong pintu gerbang kampus hingga roboh. Begitu masuk ke kampus, kelompok itu berupaya menguasai kantor rektorat dan pengurus.
Kedatangan kelompok ini pun mendapat perlawanan dari kubu pengurus lama. Mereka kemudian saling berhadapan. Kubu penyerang membawa batu bata dan melemparkannya ke kubu pengurus lama. Mau tak mau kubu pengurus lama membalas dengan melempar batu yang ada di lokasi.
Diperkirakan bentrokan terjadi selama satu jam. Beruntung satu truk personel kepolisian dari Polres Malang Kota datang ke lokasi untuk meredam kericuhan. Situasi pun berhasil dikendalikan sekitar pukul 10.15 WIB.
Namun ada beberapa mahasiswa dan karyawan yang harus dievakuasi ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.
Foto: Muhammad Aminudin |
Kepala Humas Unikama, Ismail, mengatakan, bentrokan terjadi karena kelompok dari kubu Christea memaksa masuk kampus dan menguasai gedung rektorat. "Mereka masuk paksa, kami melawan," katanya saat dikonfirmasi wartawan.
Kericuhan juga berdampak kepada proses belajar mengajar. Mahasiswa yang sedang berada di kelas berhamburan keluar untuk melihat kericuhan yang terjadi. Hingga kini personel kepolisian terus bersiaga di lokasi kejadian.
Kericuhan ini bukan pertama kalinya terjadi di kampus Unikama. Pada tanggal 12 Febuari 2018 silam, kericuhan juga terjadi dengan penyebab yang sama.
Konflik internal di Unikama seperti tak menemukan jalan damai. Kedua belah pihak yang berseteru mengklaim sebagai pengurus sah dari Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP-PT) PGRI yang menjadi penyelenggara pendidikan di Unikama.
PPLP pimpinan Christea Frisdiantara mengaku sebagai pengurus sah sesuai Surat Keputusan Kemenkum HAM, sementara PPLP pimpinan Soeja'i dikatakan telah habis masa jabatannya.
(lll/lll)
Kericuhan berawal dari kedatangan sekelompok mahasiswa yang diduga merupakan pendukung kubu pengurus baru kampus yang berada di Jalan S Supriyadi, Sukun, Kota Malang tersebut, Senin (15/10/2018) sekitar pukul 07.00 WIB.
Massa yang berjumlah belasan orang itu langsung memaksa masuk halaman kampus. Mereka lantas mendorong pintu gerbang kampus hingga roboh. Begitu masuk ke kampus, kelompok itu berupaya menguasai kantor rektorat dan pengurus.
Kedatangan kelompok ini pun mendapat perlawanan dari kubu pengurus lama. Mereka kemudian saling berhadapan. Kubu penyerang membawa batu bata dan melemparkannya ke kubu pengurus lama. Mau tak mau kubu pengurus lama membalas dengan melempar batu yang ada di lokasi.
Diperkirakan bentrokan terjadi selama satu jam. Beruntung satu truk personel kepolisian dari Polres Malang Kota datang ke lokasi untuk meredam kericuhan. Situasi pun berhasil dikendalikan sekitar pukul 10.15 WIB.
Namun ada beberapa mahasiswa dan karyawan yang harus dievakuasi ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.
Foto: Muhammad Aminudin |
Kepala Humas Unikama, Ismail, mengatakan, bentrokan terjadi karena kelompok dari kubu Christea memaksa masuk kampus dan menguasai gedung rektorat. "Mereka masuk paksa, kami melawan," katanya saat dikonfirmasi wartawan.
Kericuhan juga berdampak kepada proses belajar mengajar. Mahasiswa yang sedang berada di kelas berhamburan keluar untuk melihat kericuhan yang terjadi. Hingga kini personel kepolisian terus bersiaga di lokasi kejadian.
Kericuhan ini bukan pertama kalinya terjadi di kampus Unikama. Pada tanggal 12 Febuari 2018 silam, kericuhan juga terjadi dengan penyebab yang sama.
Konflik internal di Unikama seperti tak menemukan jalan damai. Kedua belah pihak yang berseteru mengklaim sebagai pengurus sah dari Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP-PT) PGRI yang menjadi penyelenggara pendidikan di Unikama.
PPLP pimpinan Christea Frisdiantara mengaku sebagai pengurus sah sesuai Surat Keputusan Kemenkum HAM, sementara PPLP pimpinan Soeja'i dikatakan telah habis masa jabatannya.
(lll/lll)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dualisme Kepengurusan, Universitas Kanjuruhan Malang Ricuh Lagi"
Post a Comment