SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Rumah di Jalan Vinolia, Lowokwaru, Kota Malang dieksekusi pemenang lelang atas nama H Lusia pada Rabu (31/10/2018).
Anak pemilik rumah, Rudi mengaku tidak tahu jika rumahnya sedang dilelang.
Menurutnya, adiknya yang mempunyai utang terpaksa melelang rumah tersebut.
( Baca juga : Rangkuman Kejadian Jatim Kemarin, Mulai Pencuri Apes, Temuan Ular 3 Meter, dan Operasi Zebra 2018 )
“Adik saya baru menyampaikan kepada saya ketika pemenang lelang mendatangi rumah bapak saya ini,” ujar Rudi kepada SURYAMALANG.COM.
Menurutnya, pemenang lelang datang ke rumahnya sejak dua bulan lalu.
Pemenang lelang itu sempat menyuruh mereka segera meninggalkan rumah tersebut.
( Baca juga : Pria Asal Sampang Kepergok Mencuri Motor di Surabaya, Temannya Masih Buron )
“Adik saya sudah menghubungi saya jika rumah ini akan segera dieksekusi mulai Senin lalu,” ujarnya.
Rudi mengaku menempati rumah itu sejak kecil.
Makanya dia tidak tega melihat perabotan rumahnya harus diangkut satu-per satu keluar rumah.
( Baca juga : Kebakaran Rumah di Surabaya Ini Akibat Anak Kecil Main Korek Api di Kamar )
“Saya menyuruh bapak saya agar bekerja, dan tidak melihat eksekusi rumah ini,” ungkapnya.
“Sekarang saya masih menumpang di rumah kerabat di belakang rumah ini sambil mencari info rumah kontrakan,” ucapnya.
Sementara itu, pengacara H Lusia, Andre Pranata mengatakan kliennya sudah memperingatkan pemilik rumah agar segera meninggalkan rumah tersebut sejak tahun 2017 silam.
( Baca juga : Geledah Rumah Tersangka Penjambretan di Surabaya, Polisi Temukan Ratusan Memori dan Sim Card )
Namun, penghuni rumah tidak menghiraukan permintaan itu.
Dalam kasus ini kliennya memenangkan proses lelang dari BTPN.
“Sebelumnya proses lelang sudah kami umumkan di media, dan klien saya membeli rumah itu sekitar Rp 155 juta,” ucap Andre Pranata.
( Baca juga : Arema FC Away ke Markas PSIS Semarang Naik Kereta Api (KA) )
SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Rumah di Jalan Vinolia, Lowokwaru, Kota Malang dieksekusi pemenang lelang atas nama H Lusia pada Rabu (31/10/2018).
Anak pemilik rumah, Rudi mengaku tidak tahu jika rumahnya sedang dilelang.
Menurutnya, adiknya yang mempunyai utang terpaksa melelang rumah tersebut.
( Baca juga : Rangkuman Kejadian Jatim Kemarin, Mulai Pencuri Apes, Temuan Ular 3 Meter, dan Operasi Zebra 2018 )
“Adik saya baru menyampaikan kepada saya ketika pemenang lelang mendatangi rumah bapak saya ini,” ujar Rudi kepada SURYAMALANG.COM.
Menurutnya, pemenang lelang datang ke rumahnya sejak dua bulan lalu.
Pemenang lelang itu sempat menyuruh mereka segera meninggalkan rumah tersebut.
( Baca juga : Pria Asal Sampang Kepergok Mencuri Motor di Surabaya, Temannya Masih Buron )
“Adik saya sudah menghubungi saya jika rumah ini akan segera dieksekusi mulai Senin lalu,” ujarnya.
Rudi mengaku menempati rumah itu sejak kecil.
Makanya dia tidak tega melihat perabotan rumahnya harus diangkut satu-per satu keluar rumah.
( Baca juga : Kebakaran Rumah di Surabaya Ini Akibat Anak Kecil Main Korek Api di Kamar )
“Saya menyuruh bapak saya agar bekerja, dan tidak melihat eksekusi rumah ini,” ungkapnya.
“Sekarang saya masih menumpang di rumah kerabat di belakang rumah ini sambil mencari info rumah kontrakan,” ucapnya.
Sementara itu, pengacara H Lusia, Andre Pranata mengatakan kliennya sudah memperingatkan pemilik rumah agar segera meninggalkan rumah tersebut sejak tahun 2017 silam.
( Baca juga : Geledah Rumah Tersangka Penjambretan di Surabaya, Polisi Temukan Ratusan Memori dan Sim Card )
Namun, penghuni rumah tidak menghiraukan permintaan itu.
Dalam kasus ini kliennya memenangkan proses lelang dari BTPN.
“Sebelumnya proses lelang sudah kami umumkan di media, dan klien saya membeli rumah itu sekitar Rp 155 juta,” ucap Andre Pranata.
( Baca juga : Arema FC Away ke Markas PSIS Semarang Naik Kereta Api (KA) )
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gara-gara Utang, Pria Asal Kota Malang Ini Harus Kehilangan ..."
Post a Comment