SURYA.co.id | KEPANJEN - Seorang oknum PNS berinisial MBA (33) yangbertugas di UPT Dinas Pendidikan Kabupaten Malang mengonsumsi sabu-sabu selama dua tahun.
Oknum PNS itu pun harus mengenakan baju tahanan Polres Malang setelah ditangkap anggota kepolisian.
Pelaku diketahui ditangkap oleh Satreskoba Polres Malang saat tengah asyik nongkrong di sebuah warung kopi yang berlokasi di kawasan perempatan Kepanjen, September lalu.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan itu kepada awak media saat jumpa pers di Polres Malang, Jum'at (26/10/2018).
Baca: Dahnil Anzar Dipanggil Lagi oleh Penyidik : Katanya Konfrontasi, Tentunya dengan Senang Hati
Baca: Cucu Bung Hatta Berang Kakeknya Disamakan dengan Sandiaga Uno oleh Dahnil Anzar
Kepada petugas, oknum PNS itu kedapatan memiliki serbuk putih narkotika jenis sabu sebanyak dua poket.
Sabu itu dimasukkan ke dalam saku celananya.
"Kita melakukan penangkapan 8 September yang lalu terhadap pelaku berinisial MBA. Pada saat ditangkap, pelaku kedapatan memiliki keseluruhan 0,61 gram sabu dikemas dalam dua poket," terang Kapolres Malang.
Oknum PNS itu mengaku mengonsumsi sabu-sabu untuk pribadi.
Menurutnya, sabu itu untuk doping ketika bekerja.
"Sudah dua tahun, untuk doping buat kerja biar gak capek dan semangat. Setengah gram saya pakai 3 hari habis," ucap oknum PNS, MBA saat digelandang di Polres Malang dengan borgol di tangannya siang itu.
SURYA.co.id | KEPANJEN - Seorang oknum PNS berinisial MBA (33) yangbertugas di UPT Dinas Pendidikan Kabupaten Malang mengonsumsi sabu-sabu selama dua tahun.
Oknum PNS itu pun harus mengenakan baju tahanan Polres Malang setelah ditangkap anggota kepolisian.
Pelaku diketahui ditangkap oleh Satreskoba Polres Malang saat tengah asyik nongkrong di sebuah warung kopi yang berlokasi di kawasan perempatan Kepanjen, September lalu.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan itu kepada awak media saat jumpa pers di Polres Malang, Jum'at (26/10/2018).
Baca: Dahnil Anzar Dipanggil Lagi oleh Penyidik : Katanya Konfrontasi, Tentunya dengan Senang Hati
Baca: Cucu Bung Hatta Berang Kakeknya Disamakan dengan Sandiaga Uno oleh Dahnil Anzar
Kepada petugas, oknum PNS itu kedapatan memiliki serbuk putih narkotika jenis sabu sebanyak dua poket.
Sabu itu dimasukkan ke dalam saku celananya.
"Kita melakukan penangkapan 8 September yang lalu terhadap pelaku berinisial MBA. Pada saat ditangkap, pelaku kedapatan memiliki keseluruhan 0,61 gram sabu dikemas dalam dua poket," terang Kapolres Malang.
Oknum PNS itu mengaku mengonsumsi sabu-sabu untuk pribadi.
Menurutnya, sabu itu untuk doping ketika bekerja.
"Sudah dua tahun, untuk doping buat kerja biar gak capek dan semangat. Setengah gram saya pakai 3 hari habis," ucap oknum PNS, MBA saat digelandang di Polres Malang dengan borgol di tangannya siang itu.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Oknum PNS di Malang Sudah Konsumsi Sabu selama 2 Tahun. Ini ..."
Post a Comment