Search

Ingatkan Sadar Pajak, BP2D Kota Malang Gelar Sidak Gabungan ...

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang bersama dengan Kepolisian, Kejaksaan Tinggi Kota Malang, DPMPTSP, dan Satpol PP, melakukan sidak ke sejumlah lokasi yang berkaitan dengan masalah pembayaran pajak daerah Kota Malang, Rabu (31/10/2018).

Pada sidak ini, beberapa lokasi yang menjadi fokus dari tim gabungan adalah toko modern, reklame, dan perhotelan.

Tim gabungan tersebut pertama kali mendatangi PT Indomarco Prismatama cabang Malang Raya di Jalan Mayjend Sungkono Kota Malang.

Di sana petugas mendapati PT Indomarco Prismatama belum menyelesaikan tanggungan pajak.

Setelah melakukan sidak di PT Indomarco Prismatama, tim gabungan tersebut langsung berpencar menjadi tiga kelompok menuju titik-titik yang sudah ditentukan.

Sejukan Ruangan dari Suhu Panas Surabaya dengan AC si BiRU, Ramah Lingkungan dan Tak Merusak Ozon 

Kepala Dinas Pelayanan Pajak Daerah (BP2D), Ade Herawanto menjelaskan, kegiatan sidak tersebut sudah rutin dilaksanakan dalam lima tahun terakhir.

Tujuan dari peninjauan lapangan atau sidak langsung tersebut adalah untuk mengingat secara persuasif kepada para pengusaha di kota Malang untuk sadar pajak.

"Ini sebagai upaya untuk mengingatkan para pengusaha agar taat aturan pajak. Sekaligus juga untuk memberi contoh kepada pengusaha-pengusaha yang lain agar taat membayar pajak," terangnya Senin (31/10/2018).

Di sisi lain, upaya sidak secara langsung ini juga untuk mengejar target dari BP2D. 

Untuk itu, dirinya berharap sidak langsung ini menjadi titik balik bagi para pengusaha agar bisa segera menyelesaikan permasalahan pajak.

Dianggap Ganggu Pengguna Jalan, Belasan Anak Jalanan di Situbondo di Razia Satpol PP

"Kami mendukung adanya banyak model usaha di Kota Malang selama itu taat peraturan termasuk dalam hal pajak. Tadi juga pak manajer menyampaikan akan segera menyelesaikan tanggungan pajak dalam satu dua hari ke depan,' tambahnya.

Sementara itu, untuk data total berapa pengusaha yang belum membayar pajak, Ade Herawanto enggan membeberkanya secara rinici.

Hal itu menurutnya sebagai antisipasi agar para pengusaha tersebut tak lari dari tanggung jawab untuk membayar pajak.

"Kami tidak bisa sampaikan detailnya berapa. Karena bisa saja kalau datanya terbuka maka mereka pura-pura bangkrut dan lainya yang justru merugikan kami," jelasnya.

Kenaikan UMP Diumumkan Besok, Pemprov Jatim Gelar Rapat dengan APINDO dan Buruh Hari ini

Let's block ads! (Why?)

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang bersama dengan Kepolisian, Kejaksaan Tinggi Kota Malang, DPMPTSP, dan Satpol PP, melakukan sidak ke sejumlah lokasi yang berkaitan dengan masalah pembayaran pajak daerah Kota Malang, Rabu (31/10/2018).

Pada sidak ini, beberapa lokasi yang menjadi fokus dari tim gabungan adalah toko modern, reklame, dan perhotelan.

Tim gabungan tersebut pertama kali mendatangi PT Indomarco Prismatama cabang Malang Raya di Jalan Mayjend Sungkono Kota Malang.

Di sana petugas mendapati PT Indomarco Prismatama belum menyelesaikan tanggungan pajak.

Setelah melakukan sidak di PT Indomarco Prismatama, tim gabungan tersebut langsung berpencar menjadi tiga kelompok menuju titik-titik yang sudah ditentukan.

Sejukan Ruangan dari Suhu Panas Surabaya dengan AC si BiRU, Ramah Lingkungan dan Tak Merusak Ozon 

Kepala Dinas Pelayanan Pajak Daerah (BP2D), Ade Herawanto menjelaskan, kegiatan sidak tersebut sudah rutin dilaksanakan dalam lima tahun terakhir.

Tujuan dari peninjauan lapangan atau sidak langsung tersebut adalah untuk mengingat secara persuasif kepada para pengusaha di kota Malang untuk sadar pajak.

"Ini sebagai upaya untuk mengingatkan para pengusaha agar taat aturan pajak. Sekaligus juga untuk memberi contoh kepada pengusaha-pengusaha yang lain agar taat membayar pajak," terangnya Senin (31/10/2018).

Di sisi lain, upaya sidak secara langsung ini juga untuk mengejar target dari BP2D. 

Untuk itu, dirinya berharap sidak langsung ini menjadi titik balik bagi para pengusaha agar bisa segera menyelesaikan permasalahan pajak.

Dianggap Ganggu Pengguna Jalan, Belasan Anak Jalanan di Situbondo di Razia Satpol PP

"Kami mendukung adanya banyak model usaha di Kota Malang selama itu taat peraturan termasuk dalam hal pajak. Tadi juga pak manajer menyampaikan akan segera menyelesaikan tanggungan pajak dalam satu dua hari ke depan,' tambahnya.

Sementara itu, untuk data total berapa pengusaha yang belum membayar pajak, Ade Herawanto enggan membeberkanya secara rinici.

Hal itu menurutnya sebagai antisipasi agar para pengusaha tersebut tak lari dari tanggung jawab untuk membayar pajak.

"Kami tidak bisa sampaikan detailnya berapa. Karena bisa saja kalau datanya terbuka maka mereka pura-pura bangkrut dan lainya yang justru merugikan kami," jelasnya.

Kenaikan UMP Diumumkan Besok, Pemprov Jatim Gelar Rapat dengan APINDO dan Buruh Hari ini

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ingatkan Sadar Pajak, BP2D Kota Malang Gelar Sidak Gabungan ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.