TEMPO.CO, Malang-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Bupati Malang Rendra Kresna selama 2,5 jam, Senin, 8 Oktober 2018. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 18.00 WIB di kompleks pendapa Kabupaten Malang Jalan Kiai Haji Agus Salim, Kota Malang. Selama proses penggeledahan semua gerbang di pendapa ditutup.
Sejumlah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Malang melarang jurnalis masuk ke dalam pendapa. Jurnalis diizinkan masuk setelah dua mobil yang berisi penyidik KPK meninggalkan pendapa. Terdiri dari mobil Kijang Innova berwarna hitam dan Hiace putih. "Tujuh petugas KPK menggeledah ruangan saya sejak maghrib," kata Rendra Kresna usai penggeledahan.
Baca: KPK Ungkap Makna Kode-kode di Kasus Suap Wali Kota Pasuruan
Petugas KPK menyita dua dokumen, terdiri dari dokumen kepegawaian dan pengaduan masyarakat. Rendra menduga penyidik KPK menggeledah ruang kerjanya terkait kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan 2011.
Namun Rendra enggan merinci kasus tersebut. Selama ini Rendra mengaku telah memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan dilangsungkan di Jakarta tahun lalu. "Disangkakan saya menerima gratifikasi dari pemborong. Untuk detailnya silakan tanya KPK," ujarnya.
Simak: KPK Tetapkan Irwandi Yusuf Jadi Tersangka Gratifikasi Dermaga ...
Rendra berujar jika secara detail dan aturan tak mungkin Kepala Dinas Pendidikan berani melanggar prosedur. Sehingga Rendra meyakini penyaluran DAK 2011 tak ada penyimpangan dan tak ada korupsi. "Doakan saya ya, doakan selamat," katanya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum membalas pesan yang disampaikan Tempo untuk menjelaskan penyelidikan dan penggeledahan di Kabupaten Malang. Menurut kabar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah tempat.
EKO WIDIANTO
TEMPO.CO, Malang-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Bupati Malang Rendra Kresna selama 2,5 jam, Senin, 8 Oktober 2018. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 18.00 WIB di kompleks pendapa Kabupaten Malang Jalan Kiai Haji Agus Salim, Kota Malang. Selama proses penggeledahan semua gerbang di pendapa ditutup.
Sejumlah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Malang melarang jurnalis masuk ke dalam pendapa. Jurnalis diizinkan masuk setelah dua mobil yang berisi penyidik KPK meninggalkan pendapa. Terdiri dari mobil Kijang Innova berwarna hitam dan Hiace putih. "Tujuh petugas KPK menggeledah ruangan saya sejak maghrib," kata Rendra Kresna usai penggeledahan.
Baca: KPK Ungkap Makna Kode-kode di Kasus Suap Wali Kota Pasuruan
Petugas KPK menyita dua dokumen, terdiri dari dokumen kepegawaian dan pengaduan masyarakat. Rendra menduga penyidik KPK menggeledah ruang kerjanya terkait kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan 2011.
Namun Rendra enggan merinci kasus tersebut. Selama ini Rendra mengaku telah memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan dilangsungkan di Jakarta tahun lalu. "Disangkakan saya menerima gratifikasi dari pemborong. Untuk detailnya silakan tanya KPK," ujarnya.
Simak: KPK Tetapkan Irwandi Yusuf Jadi Tersangka Gratifikasi Dermaga ...
Rendra berujar jika secara detail dan aturan tak mungkin Kepala Dinas Pendidikan berani melanggar prosedur. Sehingga Rendra meyakini penyaluran DAK 2011 tak ada penyimpangan dan tak ada korupsi. "Doakan saya ya, doakan selamat," katanya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum membalas pesan yang disampaikan Tempo untuk menjelaskan penyelidikan dan penggeledahan di Kabupaten Malang. Menurut kabar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah tempat.
EKO WIDIANTO
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Menggeledah Ruang Kerja Bupati Malang"
Post a Comment