Search

KPK Sita Sejumlah Dokumen dan Surat Pengaduan dari Pendopo ...

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyita sejumlah berkas barang bukti saat menggeledah Pendopo Agung Kabupaten Malang yang ada di Jalan Agus Salim, Kota Malang, Senin (6/10/2018) malam.

Hal itu disampaikan Bupati Malang Rendra Kresna yang mendampingi proses penggeledahan itu. Rendra juga mengaku sudah menandatangani penyitaan barang bukti dan penggeledahan di rumah dinasnya itu.

Baca: BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Bupati Malang

"Ada beberapa barang bukti yang juga sudah diambil. Dan saya tadi menandatangani satu, berita acara penggeledahan. Dua, berita acara tentang barang bukti dan ketiga STPBB. Itu yang saya tanda tangani," katanya.

Ketua DPW NasDem Jawa Timur itu mengatakan, barang bukti yang dibawa KPK berupa dokumen.

"Dokumen, ada dokumen kepegawaian, ada beberapa surat pengaduan dari masyarakat," katanya.

Salah satu surat pengaduan yang disita KPK adalah surat pengaduan tentang tagihan biaya kampanye dirinya saat mencalonkan diri sebagai Bupati Malang pada tahun 2015.

Seseorang yang mengatasnamakan kelompok tertentu menagih sejumlah dana yang dihabiskan untuk kampnye.

"Pengaduan masyarakat itu satu tentang tagihan biaya kampanye waktu periode kedua yang sempat ramai itu. Ada juga mengatasknamakan kelompok tertentu yang menagih kepada saya," katanya.

"Saya tidak menjawab dan juga tidak memberikan karena saya tidak pernah juga melakukan kerja sama ataupun perikatan lah untuk melakukan kegiatan - kegiatan kampanye yang ia kemudian ngeklaim menghabiskan dana sekian."

Selain itu, surat pengaduan yang juga disita oleh KPK terkait pengaduan tentang korupsi yang terjadi di Kabupaten Malang. Namun Rendra mengaku belum mengetahui dokumen korupsi tersebut.

"Ada juga pengaduan dari masyarakat tentang korupsi. Saya tidak terlalu membacanya karena itu saya tidak terlalu mendalaminya saya taruh saja pengaduan - pengaduan itu di meja saya. Karena itu kan ada banyak tembusan gitu kan," jelasnya.

Selain Pendopo Agung Kabupaten Malang, penyidik KPK juga menggeledah rumah pribadi Rendra Kresna yang ada di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang(Kontributor Malang, Andi Hartik)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sita Sejumlah Dokumen dari Pendopo Kabupaten Malang"

Let's block ads! (Why?)

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyita sejumlah berkas barang bukti saat menggeledah Pendopo Agung Kabupaten Malang yang ada di Jalan Agus Salim, Kota Malang, Senin (6/10/2018) malam.

Hal itu disampaikan Bupati Malang Rendra Kresna yang mendampingi proses penggeledahan itu. Rendra juga mengaku sudah menandatangani penyitaan barang bukti dan penggeledahan di rumah dinasnya itu.

Baca: BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Bupati Malang

"Ada beberapa barang bukti yang juga sudah diambil. Dan saya tadi menandatangani satu, berita acara penggeledahan. Dua, berita acara tentang barang bukti dan ketiga STPBB. Itu yang saya tanda tangani," katanya.

Ketua DPW NasDem Jawa Timur itu mengatakan, barang bukti yang dibawa KPK berupa dokumen.

"Dokumen, ada dokumen kepegawaian, ada beberapa surat pengaduan dari masyarakat," katanya.

Salah satu surat pengaduan yang disita KPK adalah surat pengaduan tentang tagihan biaya kampanye dirinya saat mencalonkan diri sebagai Bupati Malang pada tahun 2015.

Seseorang yang mengatasnamakan kelompok tertentu menagih sejumlah dana yang dihabiskan untuk kampnye.

"Pengaduan masyarakat itu satu tentang tagihan biaya kampanye waktu periode kedua yang sempat ramai itu. Ada juga mengatasknamakan kelompok tertentu yang menagih kepada saya," katanya.

"Saya tidak menjawab dan juga tidak memberikan karena saya tidak pernah juga melakukan kerja sama ataupun perikatan lah untuk melakukan kegiatan - kegiatan kampanye yang ia kemudian ngeklaim menghabiskan dana sekian."

Selain itu, surat pengaduan yang juga disita oleh KPK terkait pengaduan tentang korupsi yang terjadi di Kabupaten Malang. Namun Rendra mengaku belum mengetahui dokumen korupsi tersebut.

"Ada juga pengaduan dari masyarakat tentang korupsi. Saya tidak terlalu membacanya karena itu saya tidak terlalu mendalaminya saya taruh saja pengaduan - pengaduan itu di meja saya. Karena itu kan ada banyak tembusan gitu kan," jelasnya.

Selain Pendopo Agung Kabupaten Malang, penyidik KPK juga menggeledah rumah pribadi Rendra Kresna yang ada di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang(Kontributor Malang, Andi Hartik)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sita Sejumlah Dokumen dari Pendopo Kabupaten Malang"

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Sita Sejumlah Dokumen dan Surat Pengaduan dari Pendopo ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.