Search

43 Calon Pengawas Sekolah di Kota Malang Jalani Diklat

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Sebanyak 43 calon kepala sekolah Kota Malang mengikuti diklat dengan narasumber Widya Iswara dari Lembaga Pengembangan Pengawas dan Kepala Sekolah (LP2KS) Solo. Ini adalah lembaga di bawah Ditjen GTK Kemendikbud.

"Di Kota Malang baru pertama kali ini dilakukan diklat calon pengawas," jelas Dr M Muhajir, widya iswara dari LP2KS Solo pada SURYAMALANG.COM, Jumat (16/11/2018). Diklat baru berlangsung sejak Kamis (15/11/2018) dan dengan pola on in on.

Sebanyak 43 orang ini sudah lolos administrasi dan seleksi substansi. Sehingga menjalani diklat selama 71 jam pelajaran. Tiap jam pelajaran selama 45 menit. Namun sebelumnya, mereka sudah on atau belajar dengan pengawas senior selama 25 jam.

Berikutnya akan menjalani OJT (On Job Training) II selama 75 jam dengan pengawas senior. Selama diklat, calon pengawas akan dilatih tentang tupoksi (tugas pokok dan fungsi) pengawas. Dengan begitu mereka mengetahui tugasnya sebagai pengawas kelak.

"Jadi pengawas tidak bisa langsung. Sebab kelak harus mengawasi guru, kepala sekolah. Maka ada modul-modul yang dipelajari untuk menjalankan tugas sebagai pengawas," kata dia. Untuk lulus dan tidaknya di diklat ini, mereka melewati berbagai penilaian.

Hasilnya akan diserahkan ke Ditjen GTK. Bagi yang lulus akan diterbitkan tanda lulus dan diberikan pada Pemkot Malang. Sehingga saat dibutuhkan, maka bisa dengan memanfaatkan tanda lulus itu.

Sebelumnya Zubaidah, Kadindik Kota Malang beberapa waktu lalu menyatakan kebutuhan akan pengawas yang masih kurang. Untuk lulus jadi pengawas, nilai minimalnya 71. Pada setiap jenjang pendidikan ada pengawas sekolah. Peserta diklat ini adalah guru dan kepala sekolah.

"Tak harus dari kasek. Boleh guru dengan pangkat minimal 3C dan sarjana," katanya. Dari peserta terbanyak dari jenjang SD, termasuk beberapa kasek.

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Sebanyak 43 calon kepala sekolah Kota Malang mengikuti diklat dengan narasumber Widya Iswara dari Lembaga Pengembangan Pengawas dan Kepala Sekolah (LP2KS) Solo. Ini adalah lembaga di bawah Ditjen GTK Kemendikbud.

"Di Kota Malang baru pertama kali ini dilakukan diklat calon pengawas," jelas Dr M Muhajir, widya iswara dari LP2KS Solo pada SURYAMALANG.COM, Jumat (16/11/2018). Diklat baru berlangsung sejak Kamis (15/11/2018) dan dengan pola on in on.

Sebanyak 43 orang ini sudah lolos administrasi dan seleksi substansi. Sehingga menjalani diklat selama 71 jam pelajaran. Tiap jam pelajaran selama 45 menit. Namun sebelumnya, mereka sudah on atau belajar dengan pengawas senior selama 25 jam.

Berikutnya akan menjalani OJT (On Job Training) II selama 75 jam dengan pengawas senior. Selama diklat, calon pengawas akan dilatih tentang tupoksi (tugas pokok dan fungsi) pengawas. Dengan begitu mereka mengetahui tugasnya sebagai pengawas kelak.

"Jadi pengawas tidak bisa langsung. Sebab kelak harus mengawasi guru, kepala sekolah. Maka ada modul-modul yang dipelajari untuk menjalankan tugas sebagai pengawas," kata dia. Untuk lulus dan tidaknya di diklat ini, mereka melewati berbagai penilaian.

Hasilnya akan diserahkan ke Ditjen GTK. Bagi yang lulus akan diterbitkan tanda lulus dan diberikan pada Pemkot Malang. Sehingga saat dibutuhkan, maka bisa dengan memanfaatkan tanda lulus itu.

Sebelumnya Zubaidah, Kadindik Kota Malang beberapa waktu lalu menyatakan kebutuhan akan pengawas yang masih kurang. Untuk lulus jadi pengawas, nilai minimalnya 71. Pada setiap jenjang pendidikan ada pengawas sekolah. Peserta diklat ini adalah guru dan kepala sekolah.

"Tak harus dari kasek. Boleh guru dengan pangkat minimal 3C dan sarjana," katanya. Dari peserta terbanyak dari jenjang SD, termasuk beberapa kasek.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "43 Calon Pengawas Sekolah di Kota Malang Jalani Diklat"

Post a Comment

Powered by Blogger.