Search

25 Kelurahan di Kota Malang Dapat Predikat Sadar Hukum

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pemerintah Kota Malang menjadi tuan rumah Peresmian dan Pemberian penghargaan Anubhawa Sasana Desa/kelurahan sadar hukum tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2018, Rabu (21/11/2018). Ada 112 Desa/Kelurahan dari 72 kecamatan dan 27 kabupaten/kota yang menerima penghargaan Anubhawa Sasana 2018.

Sementara itu, ada 25 Kelurahan di Kota Malang yang termasuk dalam penerima penghargaan desa/kelurahan sadar hukum tersebut. Walikota Malang Sutiaji berharap dalam 2 tahun ke depan semua kelurahan Kota Malang yang berjumlah 57 kelurahan dapat menjadi kelurahan yang sadar hukum.

“Malang mendapatkan 25 dari 57 Kelurahan. Mudah-mudahan ini menjadi virus kebaikkan. Saya targetkan insha Allah sisanya yang lain akan mengikuti. Literasi hukum ini sangat penting,” ujar Sutiaji, Rabu (21/11/2018).

Kata Sutiaji, kesadaran hukum sangat penting untuk menunjang kehidupan. Di Kota Malang, yang terkenal dengan banyaknya akademisi dan mahasiswa, menjadi peluang tersendiri bagi Sutiaji.

Orang nomor satu di Kota Malang itu akan terus mendorong masyarakat Kota Malang melek akan ketertiban terhadap hukum.

“Di sisi lain, program ini sangat berharga. Kota Malang ini dihuni 62 perguruan tinggi. Ada sekitar 300 ribu mahasiswa di Kota Malang. Hukum adalah punggawa. Penegakkan hukum menjadi keniscayaan dan itu menjadi keharusan,” terangnya.

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menjelaskan, tidak mudah mencapai predikat sebagai desa/kelurahan sadar hukum. Desa/kelurahan harus melalui kriteria penilaian sangat ketat.

Di sisi lain, Yasonna juga menegaskan, bukan berarti pasca penghargaan ini, desa atau kelurahan yang mendapat penghargaan bisa bersantai-santai. Sebab pihaknya bakal melakukan evaluasi setiap waktunya.

“Kami harapkan desa/kelurahan yang sudah memenuhi sadar hukum tahun depan dievaluasi lagi, jadi tidak berarti penghargaan itu selamanya. Tetap harus ada upaya secara berkelanjutan,” kata Yasonna.

Yasonna terus mengajak agar masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi tentang hukum. Ia menceritakan pengalamannya berkunjung ke negara maju, menurutnya, negara menjadi maju karena masyarakatnya taat tehadap hukum.

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pemerintah Kota Malang menjadi tuan rumah Peresmian dan Pemberian penghargaan Anubhawa Sasana Desa/kelurahan sadar hukum tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2018, Rabu (21/11/2018). Ada 112 Desa/Kelurahan dari 72 kecamatan dan 27 kabupaten/kota yang menerima penghargaan Anubhawa Sasana 2018.

Sementara itu, ada 25 Kelurahan di Kota Malang yang termasuk dalam penerima penghargaan desa/kelurahan sadar hukum tersebut. Walikota Malang Sutiaji berharap dalam 2 tahun ke depan semua kelurahan Kota Malang yang berjumlah 57 kelurahan dapat menjadi kelurahan yang sadar hukum.

“Malang mendapatkan 25 dari 57 Kelurahan. Mudah-mudahan ini menjadi virus kebaikkan. Saya targetkan insha Allah sisanya yang lain akan mengikuti. Literasi hukum ini sangat penting,” ujar Sutiaji, Rabu (21/11/2018).

Kata Sutiaji, kesadaran hukum sangat penting untuk menunjang kehidupan. Di Kota Malang, yang terkenal dengan banyaknya akademisi dan mahasiswa, menjadi peluang tersendiri bagi Sutiaji.

Orang nomor satu di Kota Malang itu akan terus mendorong masyarakat Kota Malang melek akan ketertiban terhadap hukum.

“Di sisi lain, program ini sangat berharga. Kota Malang ini dihuni 62 perguruan tinggi. Ada sekitar 300 ribu mahasiswa di Kota Malang. Hukum adalah punggawa. Penegakkan hukum menjadi keniscayaan dan itu menjadi keharusan,” terangnya.

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menjelaskan, tidak mudah mencapai predikat sebagai desa/kelurahan sadar hukum. Desa/kelurahan harus melalui kriteria penilaian sangat ketat.

Di sisi lain, Yasonna juga menegaskan, bukan berarti pasca penghargaan ini, desa atau kelurahan yang mendapat penghargaan bisa bersantai-santai. Sebab pihaknya bakal melakukan evaluasi setiap waktunya.

“Kami harapkan desa/kelurahan yang sudah memenuhi sadar hukum tahun depan dievaluasi lagi, jadi tidak berarti penghargaan itu selamanya. Tetap harus ada upaya secara berkelanjutan,” kata Yasonna.

Yasonna terus mengajak agar masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi tentang hukum. Ia menceritakan pengalamannya berkunjung ke negara maju, menurutnya, negara menjadi maju karena masyarakatnya taat tehadap hukum.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "25 Kelurahan di Kota Malang Dapat Predikat Sadar Hukum"

Post a Comment

Powered by Blogger.