SURYAMALANG.COM, KLOJEN – DPRD Kota Malang menargetkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) selesai akhir tahun ini. Upaya penyelesaian empat ranperda itu telah disepakati dan masuk dalam Program Pembentukkan Perda prioritas untuk diselesaikan.
Ketua Badan Pembentukkan Perda DPRD Kota Malang, Rusman Hadi mengatakan, Desember ini ditargetkan selesai. Legislatif dan eksekutif juga telah melakukan paripurna terkait Penetapan Program Pembentukkan Perda Kota Malang tahun 2019 di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Malang.
“Ada empat ranperda yang akan langsung kita bahas dan targetnya selesai Desember ini,” ungkap Rusman.
Ia menjelaskan empat ranperda yang segera dibahas dan dikebut penetapannya kesemuanya merupakan warisan pembahasan perda periode 2018. Empat Ranperda itu yakni tentang Pengendalian TBC, Perubahan Perda No 16 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah, Minuman Beralkohol dan Toko Modern.
Kata Rusman, keempat ranperda ini sedang dalam pembahasan Badan Pembentukkan Perda DPRD Kota Malang. Sebagian besar ranperda akan memasuki tahap kajian final. Dewan melibatkan stakeholder serta akademisi yang ahli.
“Seperti salah satunya Perda Minol. Dalam waktu dekat akan mengundang mereka yang berkaitan termasuk ahli-ahli untuk mendengarkan masukkan. Apakah nantinya akan ada dilarang atau dibatasi kita tunggu pembahasannya,” jelas politisi PDI Perjuangan Kota Malang, Jumat (23/11/2018).
Rusman menjelaskan ke empat ranperda ini harus segera diselesaikan pembahasannya karena sudah memakan waktu lama pembahasan sebelumnya. Selain itu, ranperda itu dinilai urgen dan dibutuhkan masyarakat.
Pada 2019 mendatang, DPRD Kota Malang memiliki total 30 ranperda yang akan dibahas. 23 ranperda diusulkan dari Pemkot Malang, lalu 4 perda inisiatif dewan dan 3 ranperda tentang APBD.
Ada empat ranperda baru yang diusulkan oleh Pemkot Malang. Empat ranperda itu adalah Perda RTH, Perubahan Perda Perangkat Daerah, Perubahan Perda tentang Izin Pemakaian Tempat-Tempat Tertentu, dan Perda Pelayanan Ketenagakerjaan.
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – DPRD Kota Malang menargetkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) selesai akhir tahun ini. Upaya penyelesaian empat ranperda itu telah disepakati dan masuk dalam Program Pembentukkan Perda prioritas untuk diselesaikan.
Ketua Badan Pembentukkan Perda DPRD Kota Malang, Rusman Hadi mengatakan, Desember ini ditargetkan selesai. Legislatif dan eksekutif juga telah melakukan paripurna terkait Penetapan Program Pembentukkan Perda Kota Malang tahun 2019 di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Malang.
“Ada empat ranperda yang akan langsung kita bahas dan targetnya selesai Desember ini,” ungkap Rusman.
Ia menjelaskan empat ranperda yang segera dibahas dan dikebut penetapannya kesemuanya merupakan warisan pembahasan perda periode 2018. Empat Ranperda itu yakni tentang Pengendalian TBC, Perubahan Perda No 16 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah, Minuman Beralkohol dan Toko Modern.
Kata Rusman, keempat ranperda ini sedang dalam pembahasan Badan Pembentukkan Perda DPRD Kota Malang. Sebagian besar ranperda akan memasuki tahap kajian final. Dewan melibatkan stakeholder serta akademisi yang ahli.
“Seperti salah satunya Perda Minol. Dalam waktu dekat akan mengundang mereka yang berkaitan termasuk ahli-ahli untuk mendengarkan masukkan. Apakah nantinya akan ada dilarang atau dibatasi kita tunggu pembahasannya,” jelas politisi PDI Perjuangan Kota Malang, Jumat (23/11/2018).
Rusman menjelaskan ke empat ranperda ini harus segera diselesaikan pembahasannya karena sudah memakan waktu lama pembahasan sebelumnya. Selain itu, ranperda itu dinilai urgen dan dibutuhkan masyarakat.
Pada 2019 mendatang, DPRD Kota Malang memiliki total 30 ranperda yang akan dibahas. 23 ranperda diusulkan dari Pemkot Malang, lalu 4 perda inisiatif dewan dan 3 ranperda tentang APBD.
Ada empat ranperda baru yang diusulkan oleh Pemkot Malang. Empat ranperda itu adalah Perda RTH, Perubahan Perda Perangkat Daerah, Perubahan Perda tentang Izin Pemakaian Tempat-Tempat Tertentu, dan Perda Pelayanan Ketenagakerjaan.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Empat Ranperda Kota Malang Ditargetkan Rampung Akhir Tahun ..."
Post a Comment