SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Rata-rata passing grade di Jawa Timur yakni di angka 5 persen. Nilai itu diklaim lebih baik dari rata-rata passing grade nasional. Hal itu disampaikan Kepala BKN Kantor Regional II Tauchid Djatmiko.
"Untuk Jatim, kita kecenderungannya 5 persen. Lebih baik di atas rata-rata nasional. Kalau dibanding Kementrian Lembaga (KL), ya kita masih di bawah karena KL 20 persen," ujarnya, Jumat (16/11/2018).
Saat ditanya angka passing grade di kawasan Malang Raya, Tauchid menjelaskan nilainya hampir sama dengan Jawa Timur. Namun untuk kuota masih belum memenuhi, baru 10 persennya saja.
"Malang Raya hampir sama merata, kecenderungan 5 persen. Kalau untuk kuota masih belum. Kita itu bisa terpenuhi baru 10 persenan," paparnya.
Tauchid berharap, dengan adanya upaya kebijakan perankingan bisa memenuhi kuota. Katanya, sedikitnya nilai passing grade karena faktor input yang tidak sesuai.
"Mudah-mudahan dengan perangkingan itu bisa terpenuhi. Tapi itu kita lihat lagi di formasi jabatan, karena ada formasi jabatan yang kelebihan," ungkapnya.
BKN tidak bisa menaruh begitu saja antara kuota yang kurang dengan yang berlebihan. Pasalnya, disesuaikan dengan latar belakang akademik.
"Misal sarjana teknik yang diisi guru kan tidak bisa. Mudah-mudahan dengan kebijakan nasional tadi bisa memenuhi formasi yang kosong," harapnya.
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Rata-rata passing grade di Jawa Timur yakni di angka 5 persen. Nilai itu diklaim lebih baik dari rata-rata passing grade nasional. Hal itu disampaikan Kepala BKN Kantor Regional II Tauchid Djatmiko.
"Untuk Jatim, kita kecenderungannya 5 persen. Lebih baik di atas rata-rata nasional. Kalau dibanding Kementrian Lembaga (KL), ya kita masih di bawah karena KL 20 persen," ujarnya, Jumat (16/11/2018).
Saat ditanya angka passing grade di kawasan Malang Raya, Tauchid menjelaskan nilainya hampir sama dengan Jawa Timur. Namun untuk kuota masih belum memenuhi, baru 10 persennya saja.
"Malang Raya hampir sama merata, kecenderungan 5 persen. Kalau untuk kuota masih belum. Kita itu bisa terpenuhi baru 10 persenan," paparnya.
Tauchid berharap, dengan adanya upaya kebijakan perankingan bisa memenuhi kuota. Katanya, sedikitnya nilai passing grade karena faktor input yang tidak sesuai.
"Mudah-mudahan dengan perangkingan itu bisa terpenuhi. Tapi itu kita lihat lagi di formasi jabatan, karena ada formasi jabatan yang kelebihan," ungkapnya.
BKN tidak bisa menaruh begitu saja antara kuota yang kurang dengan yang berlebihan. Pasalnya, disesuaikan dengan latar belakang akademik.
"Misal sarjana teknik yang diisi guru kan tidak bisa. Mudah-mudahan dengan kebijakan nasional tadi bisa memenuhi formasi yang kosong," harapnya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kuota untuk Kawasan Malang Raya Baru 10 Persen"
Post a Comment