TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Para relawan Program keluarga Harapan (PKH) di Kota Malang akan mendapat kenaikkan uang transport yang luar biasa. Besarnya mencapai lebih dari 400 persen dari jumlah sebelumnya. Hal ini diinisiasi Pemkot Malang demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Malang.
Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, ada 57 orang PKH Kota Malang yang disebar ke tiap kelurahan. Mereka akan mendapatkan bantuan operasional senilai Rp 600 ribu per bulannya. Nilai tersebut lanjutnya, jika dibandingkan dengan daerah lainnya masih belum seberapa.
"Di daerah lain sudah mencapai Rp 1,2 juta, sementara kemampuan Pemkot Malang saat ini masih sebesar itu, Alhamdulillah meningkat 6 kali lipat, dibanding sebelumnya Rp 110 ribu per bulan," tutur Edi, Kamis (29/11/2018).
• Usai Bermasalah dengan Pelatih Persela Aji Santoso, Pengusaha Aliong Kini Kembali Ditangkap Polisi
Dengan bertambahnya uang penunjang bagi relawan ini, diharapkan pula mereka dapat bekerja secara maksimal dan terhindar dari tindakan penyelewengan proses pendistribusian bantuan sosial yang datang dari pemerintah.
Di sisi lain, Edi juga mengingatkan kepada Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) agar tidak menyalahgunakan, atau menyelewengkan dana bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu.
“Dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui bantuan sosial ini maka PSKS diharapkan memiliki perilaku terpuji dan tidak menyalahgunakan data, dan atau apapun yang berkaitan dengan bantuan kepada masyarakat kurang mampu,” kata Edi.
Dikatakannya, PSKS yang di dalamnya termasuk Pekerja Sosial Kemasyarakatan (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) maupun Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) harus dapat menyalurkan bantuan sosial tepat waktu dan tepat sasaran.
• 9 Fraksi di DPRD Kompak Setujui APBD Jatim 2019 Sebesar Rp 33,4 Triliun, Ini Rincian Peruntukannya
Edi tidak ingin masyarakat dari kelas ekonomi bawah terlambat mendapatkan bantuan yang sejatinya juga hak mereka sendiri bantuan itu.
Pasalnya, program itu untuk membantu keluarga prasejahtera yang terdaftar dalam penerima bansos. Selain itu juga upaya pemerintah membuka akses warga untuk partisipasi dalam merehabilitasi, tidak saja keluarga namun juga berbagai program kemasyarakatan.
“Mengingat begitu pentingnya bansos bagi kesejahteraan masyarakat marjinal maka perlu ada upaya bersama antara pemerintah dengan PSKS dalam hal ini. Sehingga diharapkan tidak ada lagi penyelewengan bansos di dalamnya,” tukasnya.
Edi berharap, PSKS dapat mengemban amanahnya dengan baik dan tidak menggunakan data atau informasi yang dimiliki untuk diluar kepentingan, tidak terlibat aktifitas politik praktis, tidak melakukan penggelapan hingga mengurangi atau menyimpan dana dana bantuan sosial.
• Kecam Keras Pernyataan Capres Prabowo Subianto, Massa GP Ansor dan Banser Turun ke Jalan
Sementara itu Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang Sri Wahyuningtyas menambahkan tenaga relawan akan ditambahkan 1 tenaga lagi di 3 kelurahan. Kelurahan-kelurahan tersebut diantaranya yakni Kelurahan Tanjungrejo, Kotalama dan Pandanwangi.
"Disebabkan, warganya banyak yang berkategori pra sejahtera (miskin)," pungkasnya. (Benni Indo)
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Para relawan Program keluarga Harapan (PKH) di Kota Malang akan mendapat kenaikkan uang transport yang luar biasa. Besarnya mencapai lebih dari 400 persen dari jumlah sebelumnya. Hal ini diinisiasi Pemkot Malang demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Malang.
Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, ada 57 orang PKH Kota Malang yang disebar ke tiap kelurahan. Mereka akan mendapatkan bantuan operasional senilai Rp 600 ribu per bulannya. Nilai tersebut lanjutnya, jika dibandingkan dengan daerah lainnya masih belum seberapa.
"Di daerah lain sudah mencapai Rp 1,2 juta, sementara kemampuan Pemkot Malang saat ini masih sebesar itu, Alhamdulillah meningkat 6 kali lipat, dibanding sebelumnya Rp 110 ribu per bulan," tutur Edi, Kamis (29/11/2018).
• Usai Bermasalah dengan Pelatih Persela Aji Santoso, Pengusaha Aliong Kini Kembali Ditangkap Polisi
Dengan bertambahnya uang penunjang bagi relawan ini, diharapkan pula mereka dapat bekerja secara maksimal dan terhindar dari tindakan penyelewengan proses pendistribusian bantuan sosial yang datang dari pemerintah.
Di sisi lain, Edi juga mengingatkan kepada Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) agar tidak menyalahgunakan, atau menyelewengkan dana bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu.
“Dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui bantuan sosial ini maka PSKS diharapkan memiliki perilaku terpuji dan tidak menyalahgunakan data, dan atau apapun yang berkaitan dengan bantuan kepada masyarakat kurang mampu,” kata Edi.
Dikatakannya, PSKS yang di dalamnya termasuk Pekerja Sosial Kemasyarakatan (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) maupun Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) harus dapat menyalurkan bantuan sosial tepat waktu dan tepat sasaran.
• 9 Fraksi di DPRD Kompak Setujui APBD Jatim 2019 Sebesar Rp 33,4 Triliun, Ini Rincian Peruntukannya
Edi tidak ingin masyarakat dari kelas ekonomi bawah terlambat mendapatkan bantuan yang sejatinya juga hak mereka sendiri bantuan itu.
Pasalnya, program itu untuk membantu keluarga prasejahtera yang terdaftar dalam penerima bansos. Selain itu juga upaya pemerintah membuka akses warga untuk partisipasi dalam merehabilitasi, tidak saja keluarga namun juga berbagai program kemasyarakatan.
“Mengingat begitu pentingnya bansos bagi kesejahteraan masyarakat marjinal maka perlu ada upaya bersama antara pemerintah dengan PSKS dalam hal ini. Sehingga diharapkan tidak ada lagi penyelewengan bansos di dalamnya,” tukasnya.
Edi berharap, PSKS dapat mengemban amanahnya dengan baik dan tidak menggunakan data atau informasi yang dimiliki untuk diluar kepentingan, tidak terlibat aktifitas politik praktis, tidak melakukan penggelapan hingga mengurangi atau menyimpan dana dana bantuan sosial.
• Kecam Keras Pernyataan Capres Prabowo Subianto, Massa GP Ansor dan Banser Turun ke Jalan
Sementara itu Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang Sri Wahyuningtyas menambahkan tenaga relawan akan ditambahkan 1 tenaga lagi di 3 kelurahan. Kelurahan-kelurahan tersebut diantaranya yakni Kelurahan Tanjungrejo, Kotalama dan Pandanwangi.
"Disebabkan, warganya banyak yang berkategori pra sejahtera (miskin)," pungkasnya. (Benni Indo)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hindari Penyelewengan, Tunjangan PKH di Kota Malang Dinaikkan Lebih 400 Persen - Tribun Jatim"
Post a Comment