Search

Wakil Wali Kota Malang: Laporkan Jika Ada Penyelewengan Dana Sosial - Surya Malang

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, mengingatkan kepada Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) agar tidak menyalahgunakan atau menyelewengkan hal yang berkaitan dengan dana bantuan sosial. Ia menegaskan hal itu karena dana tersebut diberikan kepada masyarakat kurang mampu.

Hal itu ditekankan Wakil Wali Kota Malang saat membuka acara Sosialisasi Sanksi Hukum Bantuan Sosial pada PSKS di Hotel Gajahmada pada Selasa (27/11/2018).

“Dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui bantuan sosial ini maka PSKS diharapkan memiliki perilaku terpuji dan tidak menyalahgunakan data, dan atau apapun yang berkaitan dengan bantuan kepada masyarakat kurang mampu,” kata Sofyan Edi Jarwoko.

Dikatakannya, PSKS yang di dalamnya termasuk Pekerja Sosial Kemasyarakatan (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) maupun Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) harus dapat menyalurkan bantuan sosial tepat waktu dan tepat sasaran. Edi tidak ingin masyarakat dari kelas ekonomi bawah terlambat mendapatkan bantuan yang sejatinya juga hak mereka sendiri bantuan itu.

Pasalnya, program itu untuk membantu keluarga prasejahtera yang terdaftar dalam penerima bansos. Selain itu juga upaya pemerintah membuka akses warga untuk partisipasi dalam merehabilitasi, tidak saja keluarga namun juga berbagai program kemasyarakatan.

“Mengingat begitu pentingnya bansos bagi kesejahteraan masyarakat marjinal maka perlu ada upaya bersama antara pemerintah dengan PSKS dalam hal ini. Sehingga diharapkan tidak ada lagi penyelewengan bansos di dalamnya,” tukasnya

Edi berharap, PSKS dapat mengemban amanahnya dengan baik dan tidak menggunakan data atau informasi yang dimiliki untuk diluar kepentingan, tidak terlibat aktifitas politik praktis, tidak melakukan penggelapan hingga mengurangi atau menyimpan dana dana bantuan sosial.

“Apabila ada laporan yang masuk mengenai penyelewengan maka pemerintah akan mengusut tuntas dan apabila terbukti maka sanksi sampai pada pemecatan,” tandasnya.

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, mengingatkan kepada Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) agar tidak menyalahgunakan atau menyelewengkan hal yang berkaitan dengan dana bantuan sosial. Ia menegaskan hal itu karena dana tersebut diberikan kepada masyarakat kurang mampu.

Hal itu ditekankan Wakil Wali Kota Malang saat membuka acara Sosialisasi Sanksi Hukum Bantuan Sosial pada PSKS di Hotel Gajahmada pada Selasa (27/11/2018).

“Dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui bantuan sosial ini maka PSKS diharapkan memiliki perilaku terpuji dan tidak menyalahgunakan data, dan atau apapun yang berkaitan dengan bantuan kepada masyarakat kurang mampu,” kata Sofyan Edi Jarwoko.

Dikatakannya, PSKS yang di dalamnya termasuk Pekerja Sosial Kemasyarakatan (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) maupun Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) harus dapat menyalurkan bantuan sosial tepat waktu dan tepat sasaran. Edi tidak ingin masyarakat dari kelas ekonomi bawah terlambat mendapatkan bantuan yang sejatinya juga hak mereka sendiri bantuan itu.

Pasalnya, program itu untuk membantu keluarga prasejahtera yang terdaftar dalam penerima bansos. Selain itu juga upaya pemerintah membuka akses warga untuk partisipasi dalam merehabilitasi, tidak saja keluarga namun juga berbagai program kemasyarakatan.

“Mengingat begitu pentingnya bansos bagi kesejahteraan masyarakat marjinal maka perlu ada upaya bersama antara pemerintah dengan PSKS dalam hal ini. Sehingga diharapkan tidak ada lagi penyelewengan bansos di dalamnya,” tukasnya

Edi berharap, PSKS dapat mengemban amanahnya dengan baik dan tidak menggunakan data atau informasi yang dimiliki untuk diluar kepentingan, tidak terlibat aktifitas politik praktis, tidak melakukan penggelapan hingga mengurangi atau menyimpan dana dana bantuan sosial.

“Apabila ada laporan yang masuk mengenai penyelewengan maka pemerintah akan mengusut tuntas dan apabila terbukti maka sanksi sampai pada pemecatan,” tandasnya.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Wakil Wali Kota Malang: Laporkan Jika Ada Penyelewengan Dana Sosial - Surya Malang"

Post a Comment

Powered by Blogger.