Search

Sistem Tilang Online Diuji Coba di Kota Malang Mulai Hari Ini

SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU – Polres Malang Kota melakukan uji coba penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) mulai Senin (19/11/2018).

Polres telah memasang dua CCTV untuk merekam aktivitas lalu lintas, yaitu di Jalan Letjen Sutoyo, dan di depan Hotel Savana Jalan dan Jalan Kaliurang.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, keberadaan CCTV itu diharap bisa meningkatkan kesadaran warga Kota Malang untuk lebih tertib berlalu lintas.

Asfuri menegaskan tindakan terhadap pelanggar tidak pandang bulu.

Bahkan polisi yang melanggar pun akan ditindak.

CCTV akan merekam nomor kendaraan dan jenis motor setiap pelanggar.

Asfuri menegaskan sistem tilang ini membuat warga dan petugas tidak bisa main-main.

“Dulu, kalau ada polisi, ada surat tilang. Kalau sekarang, pelanggaran akan masuk ke data.”

“Jadi masyarakat tidak bisa main-main lagi. Ini juga untuk menghindari pungutan liar (pungli),” kata Asfuri kepada SURYAMALANG.COM, Senin (19/11/2018).

Sementara itu, Kasatlantas Polres Malang Kota, AKP Ari Galang Saputro mengatakan mekanisme penerapan e tilang adalah CCTV akan merekam wajah pengendara dan pelat nomor kendaraan yang melanggar peraturan.

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU – Polres Malang Kota melakukan uji coba penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) mulai Senin (19/11/2018).

Polres telah memasang dua CCTV untuk merekam aktivitas lalu lintas, yaitu di Jalan Letjen Sutoyo, dan di depan Hotel Savana Jalan dan Jalan Kaliurang.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, keberadaan CCTV itu diharap bisa meningkatkan kesadaran warga Kota Malang untuk lebih tertib berlalu lintas.

Asfuri menegaskan tindakan terhadap pelanggar tidak pandang bulu.

Bahkan polisi yang melanggar pun akan ditindak.

CCTV akan merekam nomor kendaraan dan jenis motor setiap pelanggar.

Asfuri menegaskan sistem tilang ini membuat warga dan petugas tidak bisa main-main.

“Dulu, kalau ada polisi, ada surat tilang. Kalau sekarang, pelanggaran akan masuk ke data.”

“Jadi masyarakat tidak bisa main-main lagi. Ini juga untuk menghindari pungutan liar (pungli),” kata Asfuri kepada SURYAMALANG.COM, Senin (19/11/2018).

Sementara itu, Kasatlantas Polres Malang Kota, AKP Ari Galang Saputro mengatakan mekanisme penerapan e tilang adalah CCTV akan merekam wajah pengendara dan pelat nomor kendaraan yang melanggar peraturan.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sistem Tilang Online Diuji Coba di Kota Malang Mulai Hari Ini"

Post a Comment

Powered by Blogger.