SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang telah memeriksa 17 nama pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang terkait dugaan penyimpangan dana honor perawat dalam kegiatan Peningkatan Kesehatan Masyarakat 2015.
Sebelumnya, Kejari telah memeriksa 31 kepala Puskesmas.
“Saat ini penyelidikan masih berlangsung. Kami belum bisa memastikan aliran dananya,” jelas Heri Pranoto, Kasi Intel Kejari Kabupaten Malang kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (29/11/2018).
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang telah memeriksa 17 nama pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang terkait dugaan penyimpangan dana honor perawat dalam kegiatan Peningkatan Kesehatan Masyarakat 2015.
Sebelumnya, Kejari telah memeriksa 31 kepala Puskesmas.
“Saat ini penyelidikan masih berlangsung. Kami belum bisa memastikan aliran dananya,” jelas Heri Pranoto, Kasi Intel Kejari Kabupaten Malang kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (29/11/2018).
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kejari Periksa 17 Pegawai Dinkes Kabupaten Malang Terkait Dugaan Penyimpangan Honor Perawat - Surya Malang"
Post a Comment