Search

25 Kelurahan di Kota Malang Dapat Predikat Sadar Hukum

TRIBUNJATIM.COM, KLOJEN - Pemerintah Kota Malang menjadi tuan rumah Peresmian dan Pemberian penghargaan Anubhawa Sasana Desa/kelurahan sadar hukum tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2018, Rabu (21/11/2018).

Ada 112 Desa/Kelurahan dari 72 kecamatan dan 27 kabupaten/kota yang menerima penghargaan Anubhawa Sasana 2018.

25 Kelurahan sadar hukum di antaranya ada di Kota Malang.

Walikota Malang Sutiaji berharap dalam 2 tahun ke depan semua kelurahan Kota Malang yang berjumlah 57 kelurahan dapat menjadi kelurahan yang sadar hukum.

(Permenpan No 61 Tahun 2018 Dirilis, Aturan Baru Kelulusan SKD CPNS 2018 dengan Sistem Ranking)

(Brylian Aldama akan Buka Reuni Timnas U-16 Indonesia Saat Latihan di Inggris)

“Malang mendapatkan 25 dari 57 Kelurahan. Mudah-mudahan ini menjadi virus kebaikkan. Saya targetkan insha Allah sisanya yang lain akan mengikuti. Literasi hukum ini sangat penting,” ujar Sutiaji, Rabu (21/11/2018).

Kata Sutiaji, kesadaran hukum sangat penting untuk menunjang kehidupan di Kota Malang, yang terkenal dengan banyaknya akademisi dan mahasiswa.

Orang nomor satu di Kota Malang itu akan terus mendorong masyarakat Kota Malang melek akan ketertiban terhadap hukum.

“Di sisi lain, program ini sangat berharga. Kota Malang ini dihuni 62 perguruan tinggi. Ada sekitar 300 ribu mahasiswa di Kota Malang. Hukum adalah punggawa. Penegakkan hukum menjadi keniscayaan dan itu menjadi keharusan,” terangnya.

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menjelaskan, tidak mudah mencapai predikat sebagai desa/kelurahan sadar hukum.

Desa/kelurahan harus melalui kriteria penilaian sangat ketat.

Let's block ads! (Why?)

TRIBUNJATIM.COM, KLOJEN - Pemerintah Kota Malang menjadi tuan rumah Peresmian dan Pemberian penghargaan Anubhawa Sasana Desa/kelurahan sadar hukum tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2018, Rabu (21/11/2018).

Ada 112 Desa/Kelurahan dari 72 kecamatan dan 27 kabupaten/kota yang menerima penghargaan Anubhawa Sasana 2018.

25 Kelurahan sadar hukum di antaranya ada di Kota Malang.

Walikota Malang Sutiaji berharap dalam 2 tahun ke depan semua kelurahan Kota Malang yang berjumlah 57 kelurahan dapat menjadi kelurahan yang sadar hukum.

(Permenpan No 61 Tahun 2018 Dirilis, Aturan Baru Kelulusan SKD CPNS 2018 dengan Sistem Ranking)

(Brylian Aldama akan Buka Reuni Timnas U-16 Indonesia Saat Latihan di Inggris)

“Malang mendapatkan 25 dari 57 Kelurahan. Mudah-mudahan ini menjadi virus kebaikkan. Saya targetkan insha Allah sisanya yang lain akan mengikuti. Literasi hukum ini sangat penting,” ujar Sutiaji, Rabu (21/11/2018).

Kata Sutiaji, kesadaran hukum sangat penting untuk menunjang kehidupan di Kota Malang, yang terkenal dengan banyaknya akademisi dan mahasiswa.

Orang nomor satu di Kota Malang itu akan terus mendorong masyarakat Kota Malang melek akan ketertiban terhadap hukum.

“Di sisi lain, program ini sangat berharga. Kota Malang ini dihuni 62 perguruan tinggi. Ada sekitar 300 ribu mahasiswa di Kota Malang. Hukum adalah punggawa. Penegakkan hukum menjadi keniscayaan dan itu menjadi keharusan,” terangnya.

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menjelaskan, tidak mudah mencapai predikat sebagai desa/kelurahan sadar hukum.

Desa/kelurahan harus melalui kriteria penilaian sangat ketat.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "25 Kelurahan di Kota Malang Dapat Predikat Sadar Hukum"

Post a Comment

Powered by Blogger.