TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polisi Polres Malang Kota membekuk seorang pria bernama Soleh Ali Wahyudi alias Udit (41).
Warga jalan Puntodewo Polehan, Kota Malang itu, ditangkap karena nekat menjadi kurir narkoba.
Menurut keterangan tersangka, aksi nekatnya itu dilakukan setelah mendapat upah Rp 100 ribu.
Ia rela menjadi perantara seorang rekannya yang membutuhkan sabu-sabu karena membutuhkan uang.
Kasat Reskoba Polres Malang Kota, AKP Syamsul Hidayat mengatakan, tersangka ditangkap di Jalan Mayjen Wiyono, Kota Malang, pada 6 November lalu.
• Mario Gomez Optimistis Persib Bandung Juara Liga di Sisa 4 Laga Kompetisi Liga 1
Penangkapan tersangka didasari atas laporan warga yang melihat gerak-gerik mencurigakan dari pelaku.
"Pelaku ditangkap beserta barang bukti satu klip kecil sabu-sabu seberat 0,28 gram beserta ponsel dan uang tunai 87 ribu rupiah," ucapnya ketika ditemui SURYAMALANG.COM (Grup TribunJatim.com) Senin (12/11/2018).
AKP Syamsul Hidayat mengatakan, pelaku diberi uang Rp 400 ribu dari pemesan kemudian oleh pelaku dibelikan sabu-sabu seharga Rp 300 ribu dan sisanya diambil sendiri sebagai upah.
• Kalah dari PSMS Medan, Persib Bandung Disebut Kurang Fokus Karena Wasit Terlalu Sering Tiup Peluit
"Dia mendapatkan ongkos 100 ribu rupiah dan kasusnya baru sekali ini," ujarnya
Kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Satreskoba Polres Malang Kota.
"Kami akan menyelidiki kasus tersebut, guna mengembangkan informasi lebih lanjut," ungkapnya.
Pelaku diancam Pasal 112 ayat (1) UU. RI. No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Rifky Edgar)
• Sebut Persija Jakarta Berpeluang Juara Liga 1, Stefano Cugurra Janji Benahi Kekurangan Tim
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polisi Polres Malang Kota membekuk seorang pria bernama Soleh Ali Wahyudi alias Udit (41).
Warga jalan Puntodewo Polehan, Kota Malang itu, ditangkap karena nekat menjadi kurir narkoba.
Menurut keterangan tersangka, aksi nekatnya itu dilakukan setelah mendapat upah Rp 100 ribu.
Ia rela menjadi perantara seorang rekannya yang membutuhkan sabu-sabu karena membutuhkan uang.
Kasat Reskoba Polres Malang Kota, AKP Syamsul Hidayat mengatakan, tersangka ditangkap di Jalan Mayjen Wiyono, Kota Malang, pada 6 November lalu.
• Mario Gomez Optimistis Persib Bandung Juara Liga di Sisa 4 Laga Kompetisi Liga 1
Penangkapan tersangka didasari atas laporan warga yang melihat gerak-gerik mencurigakan dari pelaku.
"Pelaku ditangkap beserta barang bukti satu klip kecil sabu-sabu seberat 0,28 gram beserta ponsel dan uang tunai 87 ribu rupiah," ucapnya ketika ditemui SURYAMALANG.COM (Grup TribunJatim.com) Senin (12/11/2018).
AKP Syamsul Hidayat mengatakan, pelaku diberi uang Rp 400 ribu dari pemesan kemudian oleh pelaku dibelikan sabu-sabu seharga Rp 300 ribu dan sisanya diambil sendiri sebagai upah.
• Kalah dari PSMS Medan, Persib Bandung Disebut Kurang Fokus Karena Wasit Terlalu Sering Tiup Peluit
"Dia mendapatkan ongkos 100 ribu rupiah dan kasusnya baru sekali ini," ujarnya
Kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Satreskoba Polres Malang Kota.
"Kami akan menyelidiki kasus tersebut, guna mengembangkan informasi lebih lanjut," ungkapnya.
Pelaku diancam Pasal 112 ayat (1) UU. RI. No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Rifky Edgar)
• Sebut Persija Jakarta Berpeluang Juara Liga 1, Stefano Cugurra Janji Benahi Kekurangan Tim
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terhimpit Kebutuhan Ekonomi, Pria Asal Malang Nekat Jadi Kurir ..."
Post a Comment