SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Sistem tilang elektronik, Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) mulai diujicobakan di Kota Malang pada hari Senin (19/11/2018).
Terdapat dua titik lokasi yang telah dijadikan penerapan E-TLE di Kota Malang, yakni di pertigaan Hotel Savana dan perempatan Kaliurang.
E-TLE merupakan sistem tilang elektronik yang menggunakan CCTV untuk merekam pelanggaran lalu lintas yang dilanggar oleh para pengguna jalan.
Sudah tiga hari berlangsung, banyak dari masyarakat Kota Malang yang masih belum mengetahui perihal sistem tilang elektronik tersebut.
Dari hasil pantauan SURYAMALANG.COM di lokasi, masyarakat tidak tahu adanya penerapan sistem tilang elektronik E-TLE dikarenakan tidak ada tulisan ataupun rambu-rambu mengenai informasi tersebut.
Eko Wahyudi warga Jalan MT Haryono Gang 2, Lowokwaru Kota Malang mengatakan, dirinya tidak mengetahui perihal sistem tilang elektronik yang kini sedang diujicobakan oleh Satlantas Polres Malang Kota.
"Saya tidak tahu, malah baru tahu informasinya sekarang. Kemarin juga kan habis ada operasi zebra," ucapnya ketika ditemui SURYAMALANG.COM pada Rabu (21/11/2018).
Menurutnya, dengan adanya Sistem tilang elektronik E-TLE, sangat membantu petugas kepolisian terutama dalam menangani kasus kemacetan di Kota Malang.
"Jika ada penerapan tilang elektronik tersebut, itu sangat bagus, biar masyarakat tidak ugal-ugal an ketika berkendara. Apalagi direkam dengan CCTV, masyarakat pasti akan lebih berhati-hati," ucap Eko.
Berbeda dengan Eko Wahyudi, Tri Yunus Soekatmojo warga jalan Kebalen Wetan, Kedungkandang Kota Malang mengatakan, ia sudah mengetahui perihal penerapan sistem tilang elektronik E-TLE.
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Sistem tilang elektronik, Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) mulai diujicobakan di Kota Malang pada hari Senin (19/11/2018).
Terdapat dua titik lokasi yang telah dijadikan penerapan E-TLE di Kota Malang, yakni di pertigaan Hotel Savana dan perempatan Kaliurang.
E-TLE merupakan sistem tilang elektronik yang menggunakan CCTV untuk merekam pelanggaran lalu lintas yang dilanggar oleh para pengguna jalan.
Sudah tiga hari berlangsung, banyak dari masyarakat Kota Malang yang masih belum mengetahui perihal sistem tilang elektronik tersebut.
Dari hasil pantauan SURYAMALANG.COM di lokasi, masyarakat tidak tahu adanya penerapan sistem tilang elektronik E-TLE dikarenakan tidak ada tulisan ataupun rambu-rambu mengenai informasi tersebut.
Eko Wahyudi warga Jalan MT Haryono Gang 2, Lowokwaru Kota Malang mengatakan, dirinya tidak mengetahui perihal sistem tilang elektronik yang kini sedang diujicobakan oleh Satlantas Polres Malang Kota.
"Saya tidak tahu, malah baru tahu informasinya sekarang. Kemarin juga kan habis ada operasi zebra," ucapnya ketika ditemui SURYAMALANG.COM pada Rabu (21/11/2018).
Menurutnya, dengan adanya Sistem tilang elektronik E-TLE, sangat membantu petugas kepolisian terutama dalam menangani kasus kemacetan di Kota Malang.
"Jika ada penerapan tilang elektronik tersebut, itu sangat bagus, biar masyarakat tidak ugal-ugal an ketika berkendara. Apalagi direkam dengan CCTV, masyarakat pasti akan lebih berhati-hati," ucap Eko.
Berbeda dengan Eko Wahyudi, Tri Yunus Soekatmojo warga jalan Kebalen Wetan, Kedungkandang Kota Malang mengatakan, ia sudah mengetahui perihal penerapan sistem tilang elektronik E-TLE.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Respons Masyarakat Kota Malang Terkait Sistem Tilang Elektronik ..."
Post a Comment