Search

Bawaslu Kabupaten Malang Fokus Penyempurnaan DPT Ganda Pemilu 2019 - Surya Malang

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN  - Bawaslu Kabupaten Malang menyoroti persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Kini Bawaslu fokus pada penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap dua.

Untuk menyempurnakan DPTHP-2 ini, Bawaslu butuh waktu sampai 30 hari.

( Baca juga : Beredar Video Aksi Pemukulan Siswa SDN 2 Sukoraharjo, Kepanjen, Malang, Ini Penjelasan Pihak Sekolah )

“Kami sudah melakukan DPTHP-1 tingkat kecamatan, tingkat KPU, terus dibawa ke tingkat nasional.”

“Ada lima provinsi yang belum selesai sehingga Bawaslu memberi rekomendasi untuk disempurnakan kembali sampai 30 hari.”

“Ini merupakan fokus kami untuk menyelesaikan masalah DPT ini,” terang George Da Silva, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (29/11/2018).

( Baca juga : Gara-gara Mobil Ngerem Mendadak, 2 Truk Terlibat Kecelakaan di Kepanjen, Sopir Truk Sampai Terjepit )

George menambahkan pihaknya merangkul Panwascam untuk penyempurnaan ini.

“Kami akan berkumpul untuk mendata lagi,” bebernya.

Ada sekitar 2 juta DPT di Kabupaten Malang.

( Baca juga : VIDEO : SHIMA Band Nyanyi Lagu ‘Di Matamu’ Versi Akustik di Kantor Harian Surya Biro Malang )

Bawaslu koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang untuk mengantisipasi DPT ganda melalui perekaman E-KTP.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jatim, M Amin mengakui permasalahan DPT ganda ini merupakan polemik yang rumit.

“Masalah itu memang tidak sembuh-sembuh sampai sekarang,” ungkap Amin.

( Baca juga : Daftar Pejabat yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Malang Non-aktif, Rendra Kresna )

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN  - Bawaslu Kabupaten Malang menyoroti persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Kini Bawaslu fokus pada penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap dua.

Untuk menyempurnakan DPTHP-2 ini, Bawaslu butuh waktu sampai 30 hari.

( Baca juga : Beredar Video Aksi Pemukulan Siswa SDN 2 Sukoraharjo, Kepanjen, Malang, Ini Penjelasan Pihak Sekolah )

“Kami sudah melakukan DPTHP-1 tingkat kecamatan, tingkat KPU, terus dibawa ke tingkat nasional.”

“Ada lima provinsi yang belum selesai sehingga Bawaslu memberi rekomendasi untuk disempurnakan kembali sampai 30 hari.”

“Ini merupakan fokus kami untuk menyelesaikan masalah DPT ini,” terang George Da Silva, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (29/11/2018).

( Baca juga : Gara-gara Mobil Ngerem Mendadak, 2 Truk Terlibat Kecelakaan di Kepanjen, Sopir Truk Sampai Terjepit )

George menambahkan pihaknya merangkul Panwascam untuk penyempurnaan ini.

“Kami akan berkumpul untuk mendata lagi,” bebernya.

Ada sekitar 2 juta DPT di Kabupaten Malang.

( Baca juga : VIDEO : SHIMA Band Nyanyi Lagu ‘Di Matamu’ Versi Akustik di Kantor Harian Surya Biro Malang )

Bawaslu koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang untuk mengantisipasi DPT ganda melalui perekaman E-KTP.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jatim, M Amin mengakui permasalahan DPT ganda ini merupakan polemik yang rumit.

“Masalah itu memang tidak sembuh-sembuh sampai sekarang,” ungkap Amin.

( Baca juga : Daftar Pejabat yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Malang Non-aktif, Rendra Kresna )

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bawaslu Kabupaten Malang Fokus Penyempurnaan DPT Ganda Pemilu 2019 - Surya Malang"

Post a Comment

Powered by Blogger.