Search

Komentar Dindik Kabupaten Malang Saat GTT dan PTT Mogok Kerja

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di sejumlah kecamatan di Kabupaten Malang sempat aksi mogok mengajar beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang, M Hidayat sudah mendengar aksi mogok tersebut.

“Kalau dalam waktu tiga hari mereka tidak melakukan kewajiban sebagai tenaga pendidik, saya suruh mengundurkan diri saja.”

“Saya ingin GTT sudah masuk kerja mulai hari ini,” terang Hidayat kepada SURYAMALANG.COM, Senin (1/10/2018).

“Kalau mau menyampaikan aspirasi, silahkan. Tapi cukup perwakilan,” sambungnya.

Hidayat menuturkan pemerintah pusat masih menggodok keputusan untuk para GTT dan PTT.

“GTT dan PTT yang usianya di bawah 35 tahun diberi kesempatan mendaftar CPNS 2018 melalui jalur umum.”

“Sedangkan yang sudah berusia 35 sampai 40 tahun ada kesempatan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Itupun harus melalui tes khusus.”

“Bagi yang berusia lebih dari 40 tahun masih akan dibicarakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Koodinator Wilayah GTT Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Misirin mengatakan GTT tidak bermaksud merugikan anak didik.

GTT hanya ingin nasibnya diperhatikan pemerintah.

“Mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi ingin diperhatikan dengan regulasi yang memihak GTT dan PTT,” terang Misirin.

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di sejumlah kecamatan di Kabupaten Malang sempat aksi mogok mengajar beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang, M Hidayat sudah mendengar aksi mogok tersebut.

“Kalau dalam waktu tiga hari mereka tidak melakukan kewajiban sebagai tenaga pendidik, saya suruh mengundurkan diri saja.”

“Saya ingin GTT sudah masuk kerja mulai hari ini,” terang Hidayat kepada SURYAMALANG.COM, Senin (1/10/2018).

“Kalau mau menyampaikan aspirasi, silahkan. Tapi cukup perwakilan,” sambungnya.

Hidayat menuturkan pemerintah pusat masih menggodok keputusan untuk para GTT dan PTT.

“GTT dan PTT yang usianya di bawah 35 tahun diberi kesempatan mendaftar CPNS 2018 melalui jalur umum.”

“Sedangkan yang sudah berusia 35 sampai 40 tahun ada kesempatan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Itupun harus melalui tes khusus.”

“Bagi yang berusia lebih dari 40 tahun masih akan dibicarakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Koodinator Wilayah GTT Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Misirin mengatakan GTT tidak bermaksud merugikan anak didik.

GTT hanya ingin nasibnya diperhatikan pemerintah.

“Mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi ingin diperhatikan dengan regulasi yang memihak GTT dan PTT,” terang Misirin.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Komentar Dindik Kabupaten Malang Saat GTT dan PTT Mogok Kerja"

Post a Comment

Powered by Blogger.