SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pemkot Malang memiliki Sambat Online atau Sistem Aplikasi Masyarakat Bertanya Online yang dirintis sejak April 2016.
Banyak warga yang mengirim sambatan atau keluhan lewat website atau SMS.
Keluhan warga ini akan direspon oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai soal CPNS, tarif angkot, dan sebagainya.
( Baca juga : Pohon Tumbang Picu Kemacetan di Simpang Empat Kepanjen, Kabupaten Malang )
Seorang warga, Sabrina mengaku belum pernah menggunakan aplikasi itu. Namun, Sabrina menilai aplikasi itu bagus.
“Saya pernah dengar soal Sambat Online. Tapi, saya belum pernah mengadu ke sana,” kata Sabrina kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (6/11/2018).
Menurutnya, aplikasi itu sebagai jembatan antara warga dengan pemerintah daerah.
( Baca juga : Ketegangan Warnai Eksekusi Rumah di Bumiayu Kota Malang )
Dia berharap kemudahan pelaporan itu tidak sampai disalahgunakan, misalnya memberi informasi palsu.
“Kasihan petugas yang menindaklanjuti laporan itu,” ujar Sabrina.
Berdasar data dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Malang, jumlah pengadu di website Sambat Online pada 2017 sebanyak 201 orang.
( Baca juga : Sepekan Gelar Operasi Zebra, Polres Malang Kota Tilang 380 Pelanggar Lalu Lintas )
Sedangkan pengadu lewat media sosial sebanyak 96 orang.
Sedangkan pada Januari 2018 sampai Juni 2018, jumlah pengadu lewat website sebanyak 187 orang.
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pemkot Malang memiliki Sambat Online atau Sistem Aplikasi Masyarakat Bertanya Online yang dirintis sejak April 2016.
Banyak warga yang mengirim sambatan atau keluhan lewat website atau SMS.
Keluhan warga ini akan direspon oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai soal CPNS, tarif angkot, dan sebagainya.
( Baca juga : Pohon Tumbang Picu Kemacetan di Simpang Empat Kepanjen, Kabupaten Malang )
Seorang warga, Sabrina mengaku belum pernah menggunakan aplikasi itu. Namun, Sabrina menilai aplikasi itu bagus.
“Saya pernah dengar soal Sambat Online. Tapi, saya belum pernah mengadu ke sana,” kata Sabrina kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (6/11/2018).
Menurutnya, aplikasi itu sebagai jembatan antara warga dengan pemerintah daerah.
( Baca juga : Ketegangan Warnai Eksekusi Rumah di Bumiayu Kota Malang )
Dia berharap kemudahan pelaporan itu tidak sampai disalahgunakan, misalnya memberi informasi palsu.
“Kasihan petugas yang menindaklanjuti laporan itu,” ujar Sabrina.
Berdasar data dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Malang, jumlah pengadu di website Sambat Online pada 2017 sebanyak 201 orang.
( Baca juga : Sepekan Gelar Operasi Zebra, Polres Malang Kota Tilang 380 Pelanggar Lalu Lintas )
Sedangkan pengadu lewat media sosial sebanyak 96 orang.
Sedangkan pada Januari 2018 sampai Juni 2018, jumlah pengadu lewat website sebanyak 187 orang.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Warga Kota Malang Bisa Sampaikan Keluhan ke Sambat Online"
Post a Comment