SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Sebanyak 37 pejabat fungsional guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah di TK, SD dan SMP Negeri dikukuhkan oleh Walikota Malang, Sutiaji bertempat di aula Dindik Kota Malang, Kamis (1/11/2018). Rinciannya ada empat kepala SMPN dan sisanya di SDN dan TK Negeri Pembina.
Hadir di acara itu, Sekda Kota Malang, Wasto serta Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko dll. Sutiaji menjelaskan tujuan mutasi adalah supaya ada perubahan dan peningkatan kompetensi.
"Mungkin ada yang tidak sesuai dengan keinginan," ujar Sutiaji saat memberikan sambutan. Namun ia menyakini mereka bisa menjalankan tugasnya dengan baik meski harus menyesuaikan dulu sekitar satu sampai dua bulan.
Di acara itu, Walikota Malang juga membeberkan rencana tentang rencana kelas 1 dan 2 di beberapa SD pada tahun depan yang lebih menekankan pada pendidikan karakter. Sehingga tidak ada calistung (baca tulis hitung).
Untuk itu, Dindik ditugaskan mendiskusikan kurikulumnya dengan perguruan tinggi yang memiliki FKIP di Kota Malang dengan Dewan Pendidikan Kota Malang. Memilih siswa SD kelas 1 dan dua dengan alasan motorik dan memorinya kuat sebagai dasar.
Sehingga saat kelas 3 dan seterusnya akan ingat selalu apa yang didapat termasuk budi pekerti. Sementara Zubaidah, Kadindik Kota Malang menambahkan, dari 37 kepala sekolah itu, ada yang mutasi dan promosi.
"Terutama untuk kepala SDN ada yang promosi karena mengisi jabatan kepala sekolah yang meninggal dan pensiun," jelas Zubaidah terpisah. Sedang untuk empat kepala SMPN adalah mutasi. Dikatakan dia, program Pemkot Malang adalah pemerataan pendidikan.
Karena itu dilakukan penataan guru agar meningkat kualitas pendidikannya. Sehingga tidak ada lagi sekolah-sekolah favorit tertentu. Namun semua sekolah bisa favorit. Supandi, Kepala SMPN 10 dimutasi sebagai Kepala SMPN 18 menggantikan Budi Santoso.
Kemudian Budi dipindah ke SMPN 1. Sedang Lilik Ermawati, Kepala SMPN 1 dipindah ke SMPN 13. Kemudian M Syaroni, Kepala SMPN 13 dimutasi ke SMPN 10. "Saya ke SMPN 10 ini kembali lagi. Dulu pernah jadi guru disana," ungkap Syaroni usai pengukuhan.
Sedang Supadi juga mengalir saja mengikuti tugasnya. "Saya baru tahu dipindah ke SMPN 18 ya tadi," ungkapnya. Tugas baru dirasa sebagai penyegaran karena ia sudah 12 tahun di SMPN 10. "Insyaallah di SMPN 10 sudah gak ada PR nya. Bahkan beberapa kali menang lomba," jawabnya.
Seperti juara sekolah sehat nasional 2011, juara sekolah adiwiyata mandiri 2015 serta sekolah UKS nasional pada 2018. Dikatakan Zubaidah, untuk kegiatan mutasi akan dilakukan bertahap. Beberapa kepala sekolah yang dikukuhlah antara lain Suparti, Kepala SDN Model dimutasi ke SDN Purwantoro 1. Winarto, Kepala SDN Kauman 3 ke SDN Tunjungsekar 1.
Kemudian Irina Rosemaria ke SDN Kauman 3 menggantikan Winarto. Dwikoraini ke SDN Jatimulyo 5, Yasminatun ke SDN Bandungrejosari 4. Endah Widayati ke SDN Tlogowaru 2, Dra. Windyahing Hastuti ke SDN Wonokoyo 1.
Anita Rosemaria ke SDN Model. Sedang SDN Kauman 1 adalah Umi Kulsum. Khisniyati ke SDN Kiduldalem 2.
Pitoyo di SDN Mojolangu 3 dan Rr Esty Rahayu ke SDN Gadang 3. Dwi Utami di SDN Tulusrejo 1 serta Rachmat Suliadi di SDN Bareng 3. Jamiatul Jamilah di SDN Madyopuro 5.
Lalu Pudji Wahyuni di SDN Sawojajar 1, Musleh di SDN Kebonsari 2, Agus Salim, di SDN Mergosono 3. Suwito di SDN Gadang 4 dan Suwasis di SDN Kiduldalem 1. Sedang Suroto Adi Santoso ke SDN Karangbesuki 1.
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Sebanyak 37 pejabat fungsional guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah di TK, SD dan SMP Negeri dikukuhkan oleh Walikota Malang, Sutiaji bertempat di aula Dindik Kota Malang, Kamis (1/11/2018). Rinciannya ada empat kepala SMPN dan sisanya di SDN dan TK Negeri Pembina.
Hadir di acara itu, Sekda Kota Malang, Wasto serta Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko dll. Sutiaji menjelaskan tujuan mutasi adalah supaya ada perubahan dan peningkatan kompetensi.
"Mungkin ada yang tidak sesuai dengan keinginan," ujar Sutiaji saat memberikan sambutan. Namun ia menyakini mereka bisa menjalankan tugasnya dengan baik meski harus menyesuaikan dulu sekitar satu sampai dua bulan.
Di acara itu, Walikota Malang juga membeberkan rencana tentang rencana kelas 1 dan 2 di beberapa SD pada tahun depan yang lebih menekankan pada pendidikan karakter. Sehingga tidak ada calistung (baca tulis hitung).
Untuk itu, Dindik ditugaskan mendiskusikan kurikulumnya dengan perguruan tinggi yang memiliki FKIP di Kota Malang dengan Dewan Pendidikan Kota Malang. Memilih siswa SD kelas 1 dan dua dengan alasan motorik dan memorinya kuat sebagai dasar.
Sehingga saat kelas 3 dan seterusnya akan ingat selalu apa yang didapat termasuk budi pekerti. Sementara Zubaidah, Kadindik Kota Malang menambahkan, dari 37 kepala sekolah itu, ada yang mutasi dan promosi.
"Terutama untuk kepala SDN ada yang promosi karena mengisi jabatan kepala sekolah yang meninggal dan pensiun," jelas Zubaidah terpisah. Sedang untuk empat kepala SMPN adalah mutasi. Dikatakan dia, program Pemkot Malang adalah pemerataan pendidikan.
Karena itu dilakukan penataan guru agar meningkat kualitas pendidikannya. Sehingga tidak ada lagi sekolah-sekolah favorit tertentu. Namun semua sekolah bisa favorit. Supandi, Kepala SMPN 10 dimutasi sebagai Kepala SMPN 18 menggantikan Budi Santoso.
Kemudian Budi dipindah ke SMPN 1. Sedang Lilik Ermawati, Kepala SMPN 1 dipindah ke SMPN 13. Kemudian M Syaroni, Kepala SMPN 13 dimutasi ke SMPN 10. "Saya ke SMPN 10 ini kembali lagi. Dulu pernah jadi guru disana," ungkap Syaroni usai pengukuhan.
Sedang Supadi juga mengalir saja mengikuti tugasnya. "Saya baru tahu dipindah ke SMPN 18 ya tadi," ungkapnya. Tugas baru dirasa sebagai penyegaran karena ia sudah 12 tahun di SMPN 10. "Insyaallah di SMPN 10 sudah gak ada PR nya. Bahkan beberapa kali menang lomba," jawabnya.
Seperti juara sekolah sehat nasional 2011, juara sekolah adiwiyata mandiri 2015 serta sekolah UKS nasional pada 2018. Dikatakan Zubaidah, untuk kegiatan mutasi akan dilakukan bertahap. Beberapa kepala sekolah yang dikukuhlah antara lain Suparti, Kepala SDN Model dimutasi ke SDN Purwantoro 1. Winarto, Kepala SDN Kauman 3 ke SDN Tunjungsekar 1.
Kemudian Irina Rosemaria ke SDN Kauman 3 menggantikan Winarto. Dwikoraini ke SDN Jatimulyo 5, Yasminatun ke SDN Bandungrejosari 4. Endah Widayati ke SDN Tlogowaru 2, Dra. Windyahing Hastuti ke SDN Wonokoyo 1.
Anita Rosemaria ke SDN Model. Sedang SDN Kauman 1 adalah Umi Kulsum. Khisniyati ke SDN Kiduldalem 2.
Pitoyo di SDN Mojolangu 3 dan Rr Esty Rahayu ke SDN Gadang 3. Dwi Utami di SDN Tulusrejo 1 serta Rachmat Suliadi di SDN Bareng 3. Jamiatul Jamilah di SDN Madyopuro 5.
Lalu Pudji Wahyuni di SDN Sawojajar 1, Musleh di SDN Kebonsari 2, Agus Salim, di SDN Mergosono 3. Suwito di SDN Gadang 4 dan Suwasis di SDN Kiduldalem 1. Sedang Suroto Adi Santoso ke SDN Karangbesuki 1.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Wali Kota Malang Kukuhkan 37 Kepala Sekolah"
Post a Comment