SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Masa kontrak Mal Alun-alun Kota Malang berakhir pada 2019.
Pemkot Malang sudah menyiapkan beberapa rencana untuk mengelola mal yang berada di timur Alun-alun Merdeka, Kota Malang tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto menjelaskan tanah yang digunakan untuk Mal Alun-alun merupakan milik Pemkot Malang yang dibangun dan dikelola oleh pihak ketiga.
Setelah masa kontrak tersebut habis, otomatis bangunan dan lahan tersebut kembali dan menjadi aset Pemkot Malang.
“Ketika kontrak pengelolaannya habis, tentu diserahkan kepada Pemkot,” kata Wasto kepada SURYAMALANG.COM, Senin (8/10/2018).
Wasto menambahkan selain menyerahkan ke Pemkot Malang, pengelola juga harus memberi kontribusi ke Pemkot Malang.
“Selain berupa nilai bangunan, pengelola juga harus memberi kontribusi lain kepada Pemkot,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan ada beberapa opsi untuk pengelolaan Mal Alun-alun usai kembali ke Pemkot.
Pihaknya masih mengkaji peluang dan opsi yang bisa dilakukan Pemkot untuk pengelolaan mal tersebut.
“Kami harus pikirkan siapa yang akan mengelola mal itu. Makanya kami akan mengkaji dahulu soal kemungkinan-kemungkinan tersebut,” terang Sutiaji.
Sutiaji mengakui bisa saja nantinya Mal Alun-alun akan dikelola Pemkot Malang.
Hal itu, demi memaksimalkan potensi pemasukan dari aset pemkot tersebut.
Apalagi mal tersebut berada di lokasi strategis.
“Bisa saja nanti kami bongkar dan ditata sesuai set plan yang dikehendaki pengelola,” tandasnya.
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Masa kontrak Mal Alun-alun Kota Malang berakhir pada 2019.
Pemkot Malang sudah menyiapkan beberapa rencana untuk mengelola mal yang berada di timur Alun-alun Merdeka, Kota Malang tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto menjelaskan tanah yang digunakan untuk Mal Alun-alun merupakan milik Pemkot Malang yang dibangun dan dikelola oleh pihak ketiga.
Setelah masa kontrak tersebut habis, otomatis bangunan dan lahan tersebut kembali dan menjadi aset Pemkot Malang.
“Ketika kontrak pengelolaannya habis, tentu diserahkan kepada Pemkot,” kata Wasto kepada SURYAMALANG.COM, Senin (8/10/2018).
Wasto menambahkan selain menyerahkan ke Pemkot Malang, pengelola juga harus memberi kontribusi ke Pemkot Malang.
“Selain berupa nilai bangunan, pengelola juga harus memberi kontribusi lain kepada Pemkot,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan ada beberapa opsi untuk pengelolaan Mal Alun-alun usai kembali ke Pemkot.
Pihaknya masih mengkaji peluang dan opsi yang bisa dilakukan Pemkot untuk pengelolaan mal tersebut.
“Kami harus pikirkan siapa yang akan mengelola mal itu. Makanya kami akan mengkaji dahulu soal kemungkinan-kemungkinan tersebut,” terang Sutiaji.
Sutiaji mengakui bisa saja nantinya Mal Alun-alun akan dikelola Pemkot Malang.
Hal itu, demi memaksimalkan potensi pemasukan dari aset pemkot tersebut.
Apalagi mal tersebut berada di lokasi strategis.
“Bisa saja nanti kami bongkar dan ditata sesuai set plan yang dikehendaki pengelola,” tandasnya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kontrak Akan Habis, Pemkot Malang Siap Kelola Mal Alun-alun"
Post a Comment