Para pimpinan DPRD sebelumnya terjerat kasus korupsi massal ditangani KPK bersama belasan anggota dewan lainnya.
Abdul Hakim merupakan anggota Fraksi PDIP, sebelumnya mengganti posisi Moch Arief Wicaksono juga terjerat kasus yang sama. Bersamaan dengan pelantikan Abdulrachman, juga dilakukan pergantian antar waktu (PAW) untuk Nirma Chirs Nindya mengantikan Yaqud Ananda Gudban dari Partai Hanura, yang juga terjerat korupsi massal.
Sementara rapat paripurna istimewa dihadiri Plt Wali Kota Malang Sutiaji, Sekda Wasto, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat di lingkungan Pemkot Malang dan 26 anggota DPRD yang tersisa.
Seperti diketahui, 18 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pembahasan APBD-perubahan tahun 2015. Kasus ini juga menyeret Wali Kota non aktif Moch Anton.
Dari 18 orang itu, 5 orang merupakan unsur pimpinan dewan. Mereka Arief Wicaksono dan Abdul Hakim dari Fraksi PDIP, tiga wakil ketua yakni Wiwik Hendri Astuti (Fraksi Demokrat), Rahayu Sugiarti (Fraksi Golkar) dan Abdulrahman (Fraksi PKB).
Sebelum pelantikan, Abdulrahman menggantikan anggota Fraksi PKB Rasmuji, karena meninggal dunia. Sedangkan dua posisi wakil ketua sudah diisi orang baru. Mereka yakni Sony Yudiarto menggantikan Wiwik Hendri Astuti dan Choirul Anam menggantikan Rahayu Sugiarti.
"Dengan adanya wakil ketua definitif (Abdulrachman), maka bisa memulihkan sistem kerja DPRD. Karena dalam waktu tidak lama, pembahasan KUA-PPS disusul APBD-perubahan tahun ini (2018) akan segera dilakukan," terang Plt Wali Kota Malang Sutiaji kepada wartawan di DPRD Kota Malang Jalan Tugu, Senin (16/7/2018).
Sutiaji mengaku, sejumlah partai telah meminta dirinya untuk mendorong PAW, segera disahkan oleh Pemprov Jatim.
"Beberapa partai meminta kepada kami, segera untuk mendorong PAW ke provinsi (Jatim), ketika ada PAW segera dilaksanakan. Sehingga agenda Pemkot Malang dan fungsi ada di dewan, legislasinya serta fungsi budgeting. Karena Juli ini sudah melempar KUA-PPS perubahan dan KUA-PPS induk APBD tahun 2019," beber Sutiaji.
Usai dilantik, Plt Ketua DPRD Kota Malang Abdulrahman mengaku, tugas pertama adalah memulihkan sistem kerja DPRD dan yang terpenting menjaga kekompakan.
"Karena kita berbeda partai, tinggal 26 orang sangat penting menjaga kekompakan, agar agenda kerja bisa berjalan dengan baik dan lancar," ujarnya terpisah.
Ketua DPC PDIP Kota Malang I Made Rian DK mengaku, pihaknya sudah menyodorkan kader pengganti Arief Wicaksono saja kepada DPP PDIP.
"Karena baru Pak Arief Wicaksono yang sudah inchrat (hukum tetap) dari hasil persidangan, yang lain kan belum. Jadi masih menunggu," terangnya dikonfirmasi terpisah.
Menurut dia, PAW baru mungkin bisa dijalankan pasca pemilihan legislatif (Pileg) mendatang. Jadi PDIP memposisikan diri, untuk menghormati proses hukum yang telah berjalan. "Mungkin habis pileg ada PAW," tegasnya. Dalam korupsi massal ditangani KPK, ada empat anggota DPRD Kota Malang berasal dari Fraksi PDIP yang ditahan KPK.
(fat/fat)
Para pimpinan DPRD sebelumnya terjerat kasus korupsi massal ditangani KPK bersama belasan anggota dewan lainnya.
Abdul Hakim merupakan anggota Fraksi PDIP, sebelumnya mengganti posisi Moch Arief Wicaksono juga terjerat kasus yang sama. Bersamaan dengan pelantikan Abdulrachman, juga dilakukan pergantian antar waktu (PAW) untuk Nirma Chirs Nindya mengantikan Yaqud Ananda Gudban dari Partai Hanura, yang juga terjerat korupsi massal.
Sementara rapat paripurna istimewa dihadiri Plt Wali Kota Malang Sutiaji, Sekda Wasto, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat di lingkungan Pemkot Malang dan 26 anggota DPRD yang tersisa.
Seperti diketahui, 18 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pembahasan APBD-perubahan tahun 2015. Kasus ini juga menyeret Wali Kota non aktif Moch Anton.
Dari 18 orang itu, 5 orang merupakan unsur pimpinan dewan. Mereka Arief Wicaksono dan Abdul Hakim dari Fraksi PDIP, tiga wakil ketua yakni Wiwik Hendri Astuti (Fraksi Demokrat), Rahayu Sugiarti (Fraksi Golkar) dan Abdulrahman (Fraksi PKB).
Sebelum pelantikan, Abdulrahman menggantikan anggota Fraksi PKB Rasmuji, karena meninggal dunia. Sedangkan dua posisi wakil ketua sudah diisi orang baru. Mereka yakni Sony Yudiarto menggantikan Wiwik Hendri Astuti dan Choirul Anam menggantikan Rahayu Sugiarti.
"Dengan adanya wakil ketua definitif (Abdulrachman), maka bisa memulihkan sistem kerja DPRD. Karena dalam waktu tidak lama, pembahasan KUA-PPS disusul APBD-perubahan tahun ini (2018) akan segera dilakukan," terang Plt Wali Kota Malang Sutiaji kepada wartawan di DPRD Kota Malang Jalan Tugu, Senin (16/7/2018).
Sutiaji mengaku, sejumlah partai telah meminta dirinya untuk mendorong PAW, segera disahkan oleh Pemprov Jatim.
"Beberapa partai meminta kepada kami, segera untuk mendorong PAW ke provinsi (Jatim), ketika ada PAW segera dilaksanakan. Sehingga agenda Pemkot Malang dan fungsi ada di dewan, legislasinya serta fungsi budgeting. Karena Juli ini sudah melempar KUA-PPS perubahan dan KUA-PPS induk APBD tahun 2019," beber Sutiaji.
Usai dilantik, Plt Ketua DPRD Kota Malang Abdulrahman mengaku, tugas pertama adalah memulihkan sistem kerja DPRD dan yang terpenting menjaga kekompakan.
"Karena kita berbeda partai, tinggal 26 orang sangat penting menjaga kekompakan, agar agenda kerja bisa berjalan dengan baik dan lancar," ujarnya terpisah.
Ketua DPC PDIP Kota Malang I Made Rian DK mengaku, pihaknya sudah menyodorkan kader pengganti Arief Wicaksono saja kepada DPP PDIP.
"Karena baru Pak Arief Wicaksono yang sudah inchrat (hukum tetap) dari hasil persidangan, yang lain kan belum. Jadi masih menunggu," terangnya dikonfirmasi terpisah.
Menurut dia, PAW baru mungkin bisa dijalankan pasca pemilihan legislatif (Pileg) mendatang. Jadi PDIP memposisikan diri, untuk menghormati proses hukum yang telah berjalan. "Mungkin habis pileg ada PAW," tegasnya. Dalam korupsi massal ditangani KPK, ada empat anggota DPRD Kota Malang berasal dari Fraksi PDIP yang ditahan KPK.
(fat/fat)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "DPRD Malang Lantik Ketua dan Wakil Ketua Baru Pasca Korupsi ..."
Post a Comment