SURYAMALANG.COM, KEPANJEN – Waspada saat bisnis online. Angka penipuan melalui jual-beli online di Kabupaten Malang sangat tinggi.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda menjelaskan beragam kejahatan cyber crime, seperti penipuan dengan gunakan akun orang lain, dan perestasan website.
“Paling banyak pengaduan adalah penipuan melalui jual beli online,” beber Adrian kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (10/1/2019).
Adrian menegaskan pihaknya sudah melakukan beragam cara mencegah terjadinya cyber crime.
“Ada tim cyber di Polres Malang yang memantau. Apalagi kejahatan dunia maya ini rata-rata mereka yang menguasai teknologi.”
“Jadi tim sidik Buser masih terus mengawal tindak kejahatan,” jelas Adrian.
Sementara itu, Kepala Unit III dan Kepala Sidik Opsnal Polres Malang, Aiptu Ifan Eko Pramono mengimbau masyarakat Kabupaten Malang bijak dalam menggunakan media sosial, termasuk transaksi jual-beli online, dan penggunaan e-mail.
Dalam setahun terakhir, Polres Malang menerima antara tiga sampai empat aduah per bulan.
Dalam satu tahun terakhir ada 36 kasus. Paling banyak adalah penipuan jual beli online.
“Tahun lalu saja kami menindak penyebaran video p0rno melalui grup Facebook.”
“Paling banyak didominasi laporan melalui jual beli online,” paparnya.
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN – Waspada saat bisnis online. Angka penipuan melalui jual-beli online di Kabupaten Malang sangat tinggi.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda menjelaskan beragam kejahatan cyber crime, seperti penipuan dengan gunakan akun orang lain, dan perestasan website.
“Paling banyak pengaduan adalah penipuan melalui jual beli online,” beber Adrian kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (10/1/2019).
Adrian menegaskan pihaknya sudah melakukan beragam cara mencegah terjadinya cyber crime.
“Ada tim cyber di Polres Malang yang memantau. Apalagi kejahatan dunia maya ini rata-rata mereka yang menguasai teknologi.”
“Jadi tim sidik Buser masih terus mengawal tindak kejahatan,” jelas Adrian.
Sementara itu, Kepala Unit III dan Kepala Sidik Opsnal Polres Malang, Aiptu Ifan Eko Pramono mengimbau masyarakat Kabupaten Malang bijak dalam menggunakan media sosial, termasuk transaksi jual-beli online, dan penggunaan e-mail.
Dalam setahun terakhir, Polres Malang menerima antara tiga sampai empat aduah per bulan.
Dalam satu tahun terakhir ada 36 kasus. Paling banyak adalah penipuan jual beli online.
“Tahun lalu saja kami menindak penyebaran video p0rno melalui grup Facebook.”
“Paling banyak didominasi laporan melalui jual beli online,” paparnya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cyber Crime di Kabupaten Malang Didominasi Penipuan Jual Beli Online - Surya Malang"
Post a Comment