Search

ternyata, Pohon di Kota Malang Ber-KTP - Tribun Jatim

 TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sejumlah pohon di kawasan Jalan Ijen dan Jalan Dempo Kota Malang telah memiliki KTP. Eits, jangan salah paham. KTP yang dimaksud di sini adalah Kartu Tanda Pohon.

Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman telah memasang KTP di sejumlah pohon yang berada di kawasan tersebut. Tujuannya, agar pohon-pohon yang berada di lahan milik Pemkot Malang terdata.

Selain itu, juga sebagai bahan informasi kepada masyarkat. Pasalnya, dalam KTP itu terdapat barcode yang jika discane, akan diarahkan ke sebuah situs di mana terdapat informasi tentang kondisi pohon.

Surya mencoba melakukan scan terhadap sebuah pohon di dekat Jl Ijen. Kemudian diarahkan ke subah situs www.cibors.com. Di sana, terdapat informasi mengenai nama ilmiah pohon, nama umu, bahkan hingga nama lokal.

Selain itu juga ada kondisi kesehatan pohon. Sebuah pohon Mahoni Daun Kecil yang terscan menunjukkan kalau kondisi kesehatannya itu sakit ringan dengan warna hijau muda.

Dalam informasi itu juga ada tinggi pohon, diameter dan lebar tajuk. Bahkan di keterangan terakhir ada keterangan eco-benefit yang menerangkan manfaat keberadaan pohon.

Plt Kepala Disperkim Kota Malang Diah Kusumadewi mengatakan, petugas dari Disperkim sudah memasang kartu tanda pohon semenjak akhir tahun 2018. Diah mengatakan, secara bertahap, pohon-pohon yang berada di lahan milik Pemkot Malang akan diberi KTP.

“Saat ini belum terdata jumlah pohon di Kota Malang. Dengan adanya KTP ini, nanti bisa diketahui jumlah pohon. Ya secara bertahap,” ujar Diah kepada Tribunjatim.com, Kamis (10/1/2019).

Kuasa Hukum Wismu Wardhana Siapkan Tiga Pembelaan

Fantastis, Transaksi Prostitusi Artis Mencapai Rp 2,8 Miliar

Dewi Perssik dan Angga Wijaya Mantap Tahun 2019 Punya Anak: Kadang Jadi Singa Kadang Jadi Kucing

Ada sejumlah pohon seperti pohon palem, pohon mahoni dan pohon-pohon kecil lainnya. Kata Diah, status kesetahan pohon juga diperhatikan. Jika kondisinya kurang sehat, maka akan diberikan vitamin.

“Ya seperti manusia begitu, kalau misal kurang sehat diberi vitamin. Kalau sudah rapuh ya ditebang,” jelasnya kepada Tribunjatim.com.

Let's block ads! (Why?)

 TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sejumlah pohon di kawasan Jalan Ijen dan Jalan Dempo Kota Malang telah memiliki KTP. Eits, jangan salah paham. KTP yang dimaksud di sini adalah Kartu Tanda Pohon.

Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman telah memasang KTP di sejumlah pohon yang berada di kawasan tersebut. Tujuannya, agar pohon-pohon yang berada di lahan milik Pemkot Malang terdata.

Selain itu, juga sebagai bahan informasi kepada masyarkat. Pasalnya, dalam KTP itu terdapat barcode yang jika discane, akan diarahkan ke sebuah situs di mana terdapat informasi tentang kondisi pohon.

Surya mencoba melakukan scan terhadap sebuah pohon di dekat Jl Ijen. Kemudian diarahkan ke subah situs www.cibors.com. Di sana, terdapat informasi mengenai nama ilmiah pohon, nama umu, bahkan hingga nama lokal.

Selain itu juga ada kondisi kesehatan pohon. Sebuah pohon Mahoni Daun Kecil yang terscan menunjukkan kalau kondisi kesehatannya itu sakit ringan dengan warna hijau muda.

Dalam informasi itu juga ada tinggi pohon, diameter dan lebar tajuk. Bahkan di keterangan terakhir ada keterangan eco-benefit yang menerangkan manfaat keberadaan pohon.

Plt Kepala Disperkim Kota Malang Diah Kusumadewi mengatakan, petugas dari Disperkim sudah memasang kartu tanda pohon semenjak akhir tahun 2018. Diah mengatakan, secara bertahap, pohon-pohon yang berada di lahan milik Pemkot Malang akan diberi KTP.

“Saat ini belum terdata jumlah pohon di Kota Malang. Dengan adanya KTP ini, nanti bisa diketahui jumlah pohon. Ya secara bertahap,” ujar Diah kepada Tribunjatim.com, Kamis (10/1/2019).

Kuasa Hukum Wismu Wardhana Siapkan Tiga Pembelaan

Fantastis, Transaksi Prostitusi Artis Mencapai Rp 2,8 Miliar

Dewi Perssik dan Angga Wijaya Mantap Tahun 2019 Punya Anak: Kadang Jadi Singa Kadang Jadi Kucing

Ada sejumlah pohon seperti pohon palem, pohon mahoni dan pohon-pohon kecil lainnya. Kata Diah, status kesetahan pohon juga diperhatikan. Jika kondisinya kurang sehat, maka akan diberikan vitamin.

“Ya seperti manusia begitu, kalau misal kurang sehat diberi vitamin. Kalau sudah rapuh ya ditebang,” jelasnya kepada Tribunjatim.com.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "ternyata, Pohon di Kota Malang Ber-KTP - Tribun Jatim"

Post a Comment

Powered by Blogger.