SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bersama Polres Malang Kota (Makota) akan melakukan rekayasa lalu lintas di Jl Jakarta pada Kamis (10/1/2019). Rekayasa lalu lintas itu dilakukan mulai pukul 10.00 wib.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Kusnadi menjelaskan, kendaraan dari Jl Besar Ijen nantinya akan masuk atau belok kiri ke Jl Simpang Ijen atau di jalur depan Bakorwil. Sementara kendaraan yang berasal dari Jl Surabaya, akan berlaku satu arah lurus hingga tembus ke Jl Besar Ijen.
“Semua pihak yang duduk di forum lalu lintas akan melaksanakan rekayasa di Jl Jakarta. Dari Jl Ijen, yang mau ke Jl Surabaya harus melalui Bakorwil. Dari Jl Surabaya mau ke Jl Ijen, lewat Jl Jakarta langsung ke Jl Besar Ijen,” ujar Kusnadi, Rabu (9/1/2019).
Kusnadi menjelaskan, jalur putar balik di kawasan tersebut telah beroperasi. Sejumlah rambu-rambu juga sudah dipasang. Kusnadi memperkirakan kemacetan di kawasan itu bisa terurai ketika jalur satu arah dioperasikan.
“Uji coba saya buat sebulan. Rambu-rambu sudah dipasang tinggal menambah yang kurang. Jadi tidak ada kemacetan di sekitar sana. Terutama di Jl Bandung dan lainnya,” ungkapnya.
Dishub juga telah menyurati sejumlah kafe maupun usaha lainnya yang berada di sepanjang jalur Jl Jakarta. Mereka dilarang memberlakukan parkir di sempadan jalan. Kata Kusnadi, ada perjanjian hitam di atas putih terkait larangan parkir di sempadan jalan.
“Jadi kemarin sudah saya surati pemilik kafe. Dilarang parkir sepadan jalan Sudah ada tanda terimanya. Jadi jalan tersebut tidak difungsikan untuk parkir, tapi pengguna jalan,” tegasnya.
KBO Satlantas Polres Malang Kota Iptu Endiex Purwanto mengatkaan kepolisian akan membantu pelaksanaan rekayasa di Jl Jakarta. Ada delapan personil dari Satlantas Polres Malang Kota yang akan membantu warga mengarahkan ke jalur yang benar.
Kata Endiex, terdapat dua jalur putar balik atau U Turn. Pertama di depan Bakorwil, sedangkan yang kedua di dekat pintu masuk Universitas Negeri Malang.
Jalur putar balik di depan Bakorwil untuk kendaraan yang akan masuk ke Jl Bandung. Sedangkan di dekat pintu masuk UM, untuk masuk ke kawasan UM.
“Kami siapkan delapan personil. Sementara sosialisasi tidak ada penindakan terlebih dahulu,” ujarnya.
Sebelumnya, Dishub Kota Malang melakukan rekayasa lalu lintas di perempatan Jl Raya Langsep. Tidak lama lagi, Dishub rencananya juga akan melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Jl Ki Ageng Gribig.
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bersama Polres Malang Kota (Makota) akan melakukan rekayasa lalu lintas di Jl Jakarta pada Kamis (10/1/2019). Rekayasa lalu lintas itu dilakukan mulai pukul 10.00 wib.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Kusnadi menjelaskan, kendaraan dari Jl Besar Ijen nantinya akan masuk atau belok kiri ke Jl Simpang Ijen atau di jalur depan Bakorwil. Sementara kendaraan yang berasal dari Jl Surabaya, akan berlaku satu arah lurus hingga tembus ke Jl Besar Ijen.
“Semua pihak yang duduk di forum lalu lintas akan melaksanakan rekayasa di Jl Jakarta. Dari Jl Ijen, yang mau ke Jl Surabaya harus melalui Bakorwil. Dari Jl Surabaya mau ke Jl Ijen, lewat Jl Jakarta langsung ke Jl Besar Ijen,” ujar Kusnadi, Rabu (9/1/2019).
Kusnadi menjelaskan, jalur putar balik di kawasan tersebut telah beroperasi. Sejumlah rambu-rambu juga sudah dipasang. Kusnadi memperkirakan kemacetan di kawasan itu bisa terurai ketika jalur satu arah dioperasikan.
“Uji coba saya buat sebulan. Rambu-rambu sudah dipasang tinggal menambah yang kurang. Jadi tidak ada kemacetan di sekitar sana. Terutama di Jl Bandung dan lainnya,” ungkapnya.
Dishub juga telah menyurati sejumlah kafe maupun usaha lainnya yang berada di sepanjang jalur Jl Jakarta. Mereka dilarang memberlakukan parkir di sempadan jalan. Kata Kusnadi, ada perjanjian hitam di atas putih terkait larangan parkir di sempadan jalan.
“Jadi kemarin sudah saya surati pemilik kafe. Dilarang parkir sepadan jalan Sudah ada tanda terimanya. Jadi jalan tersebut tidak difungsikan untuk parkir, tapi pengguna jalan,” tegasnya.
KBO Satlantas Polres Malang Kota Iptu Endiex Purwanto mengatkaan kepolisian akan membantu pelaksanaan rekayasa di Jl Jakarta. Ada delapan personil dari Satlantas Polres Malang Kota yang akan membantu warga mengarahkan ke jalur yang benar.
Kata Endiex, terdapat dua jalur putar balik atau U Turn. Pertama di depan Bakorwil, sedangkan yang kedua di dekat pintu masuk Universitas Negeri Malang.
Jalur putar balik di depan Bakorwil untuk kendaraan yang akan masuk ke Jl Bandung. Sedangkan di dekat pintu masuk UM, untuk masuk ke kawasan UM.
“Kami siapkan delapan personil. Sementara sosialisasi tidak ada penindakan terlebih dahulu,” ujarnya.
Sebelumnya, Dishub Kota Malang melakukan rekayasa lalu lintas di perempatan Jl Raya Langsep. Tidak lama lagi, Dishub rencananya juga akan melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Jl Ki Ageng Gribig.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ingat, Rekayasa di Jl Jakarta Kota Malang Mulai Besok Pukul 10.00 - Surya Malang"
Post a Comment