Laporan Wartawan TribunJatim, Aminatus Sofya
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Tujuh rumah sakit (RS) di Malang Raya belum memperbarui akreditasi.
Empat dari tujuh RS tersebut harus memperbarui akreditasi agar dapat melanjutkan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Jika mengacu Permenkes 71/2013, setiap RS yang bekerja sama dengan BPJS harus terakreditasi,” kata Susanti Vita Devi, Kepala Bidang SDM dan Komunikasi BPJS Kesehatan Malang, Jumat (4/1/2018).
Berdasar jadwal Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), empat RS itu akan disurvei pada pertengahan Januari 2019 dan Februari 2019.
“Tapi kami jamin layanan di empat RS itu tidak terganggu meskipun akreditasinya habis,” katanya.
Susanti mengatakan BPJS Kesehatan Malang kerja sama dengan 42 RS, dan enam klinik utama.
Dari jumlah tersebut, satu RS belum pernah melakukan akreditasi namun tetap masuk dalam daftar fasilitas kesehatan yang direkomendasikan Kemenkes.
“Karena mereka sudah koordinasi dengan BPJS Provinsi,” katanya.
Sementara itu ada tiga RS di Malang yang belum memperbarui akreditasi.
“Mereka juga mendapat rekomendasi dari Kemenkes, dan telah mengajukan perpanjangan.”
“Tapi belum ada jadwal resmi dari KARS soal jadwal survei-nya,” katanya.
Laporan Wartawan TribunJatim, Aminatus Sofya
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Tujuh rumah sakit (RS) di Malang Raya belum memperbarui akreditasi.
Empat dari tujuh RS tersebut harus memperbarui akreditasi agar dapat melanjutkan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Jika mengacu Permenkes 71/2013, setiap RS yang bekerja sama dengan BPJS harus terakreditasi,” kata Susanti Vita Devi, Kepala Bidang SDM dan Komunikasi BPJS Kesehatan Malang, Jumat (4/1/2018).
Berdasar jadwal Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), empat RS itu akan disurvei pada pertengahan Januari 2019 dan Februari 2019.
“Tapi kami jamin layanan di empat RS itu tidak terganggu meskipun akreditasinya habis,” katanya.
Susanti mengatakan BPJS Kesehatan Malang kerja sama dengan 42 RS, dan enam klinik utama.
Dari jumlah tersebut, satu RS belum pernah melakukan akreditasi namun tetap masuk dalam daftar fasilitas kesehatan yang direkomendasikan Kemenkes.
“Karena mereka sudah koordinasi dengan BPJS Provinsi,” katanya.
Sementara itu ada tiga RS di Malang yang belum memperbarui akreditasi.
“Mereka juga mendapat rekomendasi dari Kemenkes, dan telah mengajukan perpanjangan.”
“Tapi belum ada jadwal resmi dari KARS soal jadwal survei-nya,” katanya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tujuh RS di Malang Raya Belum Perbarui Akreditasi - Surya Malang"
Post a Comment