SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Kantor Pos Cabang Malang membuka layanan antar dokumen kependudukan bagi masyarakat di Kabupaten Malang.
"Jadi untuk masyarakat Kabupaten Malang yang ingin mengurus dokumen kependudukan tidak perlu ke kantor Dispendukcapil langsung. Bisa datang ke kantor kami nanti kami bantu proses," tutur Kepala Kantor Pos cabang Malang, Agung Janarjono, Selasa (8/1/2019).
Ia menjelaskan masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan hanya perlu mengisi formulir dan membayar biaya kirim dan antar. Jika dokumen telah selesai, kurir Kantor Pos akan mengantar ke alamat yang dicantumkan.
"Hanya perlu bayar saja dan mengisi formulir yang disediakan saat mengirim," katanya.
Agung mengatakan saat ini layanan antar dokumen kependudukan masih diberlakukan untuk masyarakat Kabupaten Malang, "Di Kota Malang sudah ada koordinasi. Nanti akan kami jalin kerjasama juga," ucapnya. TribunJatim, Aminatus Sofya
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Kantor Pos Cabang Malang membuka layanan antar dokumen kependudukan bagi masyarakat di Kabupaten Malang.
"Jadi untuk masyarakat Kabupaten Malang yang ingin mengurus dokumen kependudukan tidak perlu ke kantor Dispendukcapil langsung. Bisa datang ke kantor kami nanti kami bantu proses," tutur Kepala Kantor Pos cabang Malang, Agung Janarjono, Selasa (8/1/2019).
Ia menjelaskan masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan hanya perlu mengisi formulir dan membayar biaya kirim dan antar. Jika dokumen telah selesai, kurir Kantor Pos akan mengantar ke alamat yang dicantumkan.
"Hanya perlu bayar saja dan mengisi formulir yang disediakan saat mengirim," katanya.
Agung mengatakan saat ini layanan antar dokumen kependudukan masih diberlakukan untuk masyarakat Kabupaten Malang, "Di Kota Malang sudah ada koordinasi. Nanti akan kami jalin kerjasama juga," ucapnya. TribunJatim, Aminatus Sofya
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kantor Pos Malang Buka Layanan Antar Dokumen Kependudukan - Surya Malang"
Post a Comment