SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Dua kebakaran terjadi dalam tempo satu hari di awal tahun 2019 ini. Pertama, yakni kebakaran yang melanda gudang pengolahan plastik, yang berlokasi di Dusun Krajan, Desa Tegalwaru, Kecamatan Dau, Sabtu siang (5/1/2019).
Kedua, kebakaran juga melanda tempat pengolahan kayu di Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang pada Sabtu malam (5/1/2019).
Di pabrik pengolahan plastik yang berlokasi di terjadi Dusun Krajan, Desa Tegalwaru, Kecamatan Dau, insiden kebakaran terjadi saat menjelang petang. Api yang berkobar kala itu, sontak membuat heboh masyarakat sekitar pabrik.
Kepala Seksi Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PPBK) Satpol PP Kabupaten Malang, Agus Suyanto menjelaskan, dari pengamatan timnya di lapangan. Api diduga berasal dari pembakaran sampah sisa pengolahan plastik.
"Karena plastik gampang tersulut api, kemudian menyambar beberapa bahan mudah terbakar yang ada didalam gudang," terang Agus ketika dikonfirmasi, Minggu (6/1/2019).
Mengetahui adanya kebakaran berdasarkan laporan warga, tiga unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan kala itu untuk padamkan api. Setelah sebelumnya warga sekitar sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Para petugas pemadam kebakaran dengan sigap memadamkan api. Sehingga api yak sampai merembet ke pemukiman warga.
Tak ada korban jiwa dalam peristiwa kali ini. Namun Suwarno (50) sang pemilik gudang terpaksa harus membayar mahal kerugian akibat insiden kebakaran ini.
“Kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta. Berdasarkan dari laporan, api baru bisa dipadamkan sekitar dua jam kemudian," jelas Agus.
Di sisi lain, kebakaran yang terjadi di pabrik pengolahan kayu di Desa Ketindan, Kecamatan Lawang pada Sabtu malam, sekira pukul 23:00 diakibatkan oleh sebuah puntung rokok.
"Karena diduga puntung rokok dibuang sembarangan sehingga timbul kebakaran," beber Agus menjelaskan.
Agus menambahkan, saat itu tim pemadam kebakaran yang berjumlah 2 unit, baru tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 00:25. Minggu dini hari (6/1/2019).
"Api baru dipadamkan sekitar pukul 04:00," imbuh Agus.
Akibat kebakaran tersebut, sang pemilik bernama Hari (52) harus menanggung kerugian ditaksir mencapai Rp 150 juta.
"Terdapat korban luka ringan saat kebakaran, yakni menimpa Faisal usia 30 tahun warga setempat. Namun tak ada korban jiwa dalam insiden ini," ungkap Agus.
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Dua kebakaran terjadi dalam tempo satu hari di awal tahun 2019 ini. Pertama, yakni kebakaran yang melanda gudang pengolahan plastik, yang berlokasi di Dusun Krajan, Desa Tegalwaru, Kecamatan Dau, Sabtu siang (5/1/2019).
Kedua, kebakaran juga melanda tempat pengolahan kayu di Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang pada Sabtu malam (5/1/2019).
Di pabrik pengolahan plastik yang berlokasi di terjadi Dusun Krajan, Desa Tegalwaru, Kecamatan Dau, insiden kebakaran terjadi saat menjelang petang. Api yang berkobar kala itu, sontak membuat heboh masyarakat sekitar pabrik.
Kepala Seksi Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PPBK) Satpol PP Kabupaten Malang, Agus Suyanto menjelaskan, dari pengamatan timnya di lapangan. Api diduga berasal dari pembakaran sampah sisa pengolahan plastik.
"Karena plastik gampang tersulut api, kemudian menyambar beberapa bahan mudah terbakar yang ada didalam gudang," terang Agus ketika dikonfirmasi, Minggu (6/1/2019).
Mengetahui adanya kebakaran berdasarkan laporan warga, tiga unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan kala itu untuk padamkan api. Setelah sebelumnya warga sekitar sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Para petugas pemadam kebakaran dengan sigap memadamkan api. Sehingga api yak sampai merembet ke pemukiman warga.
Tak ada korban jiwa dalam peristiwa kali ini. Namun Suwarno (50) sang pemilik gudang terpaksa harus membayar mahal kerugian akibat insiden kebakaran ini.
“Kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta. Berdasarkan dari laporan, api baru bisa dipadamkan sekitar dua jam kemudian," jelas Agus.
Di sisi lain, kebakaran yang terjadi di pabrik pengolahan kayu di Desa Ketindan, Kecamatan Lawang pada Sabtu malam, sekira pukul 23:00 diakibatkan oleh sebuah puntung rokok.
"Karena diduga puntung rokok dibuang sembarangan sehingga timbul kebakaran," beber Agus menjelaskan.
Agus menambahkan, saat itu tim pemadam kebakaran yang berjumlah 2 unit, baru tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 00:25. Minggu dini hari (6/1/2019).
"Api baru dipadamkan sekitar pukul 04:00," imbuh Agus.
Akibat kebakaran tersebut, sang pemilik bernama Hari (52) harus menanggung kerugian ditaksir mencapai Rp 150 juta.
"Terdapat korban luka ringan saat kebakaran, yakni menimpa Faisal usia 30 tahun warga setempat. Namun tak ada korban jiwa dalam insiden ini," ungkap Agus.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dua Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang pada Sabtu 5 Januari 2019 - Surya Malang"
Post a Comment