SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Sikap Bupati Malang, Rendra Kresna, melunak dengan belum adanya keputusan nilai kontribusi pemanfaatan air Sumber Wendit, meskipun batas waktu pembahasan nilai kontribusi pemanfaatan air yang difasilitasi Pemprov Jatim sudah lebih dari tiga bulan sesuai hasil kesepakatan antara Pemkab Kabupaten Malang, Pemkot Malang, dan Pemprov Jatim.
"Kami rasa tidak perlulah ada pengurangan debit air ataupun penghentian distribusi air dari Sumber Wendit, kami junjung semangat kebersamaan antar daerah dalam hidup berdampingan," kata Rendra Kresna.
Di samping itu, ungkap Rendra, pihaknya hingga kini memang belum menerima laporan perkembangan apapun terkait pembicaraan nilai kontribusi pemanfaatan air Sumber Wendit yang difasilitasi Pemprov Jatim dan Kemendagri.
Meskipun semakin lama belum adanya keputusan nilai kontribusi pemanfaatan air sebenarnya semakin memperbesar nilai kerugian yang dialami Kabupaten Malang. Ini setelah Pemkot Malang dalam hal itu PDAM Kota Malang tetap memberikan kontribusi pemanfaatan air Sumber Wendit sebesar Rp 80 per meter kubik.
"Ya mau bagaimana lagi karena memang belum ada perkembangan. Yang jelas kami akan ikut ambil air di Sumber Wendit sajalah untuk layani warga Kabupaten Malang," ucap Rendra Kresna.
Terkait dikeluarkanya Perbup untuk pengeloaan Sumber Wendit, dikatakan Rendra Kresna, ternyata tidak perlu. Ini dikarenakan sudah ada Perbup terkait pengelolaan kekayaan sumber daya alam di Kabupaten Malang oleh PDAM Kabupaten Malang. Dengan demikian Perbup tersebut tidak perlu lagi dikeluarkan.
"Jadi silahkan saja PDAM Kabupaten Malang berkoordinasi untuk segera mengelola Sumber Wendit. Karena semuanya berhak untuk mengambil air sumber Wendit dan tidak ada kekhususan," ujar Rendra Kresna.
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Sikap Bupati Malang, Rendra Kresna, melunak dengan belum adanya keputusan nilai kontribusi pemanfaatan air Sumber Wendit, meskipun batas waktu pembahasan nilai kontribusi pemanfaatan air yang difasilitasi Pemprov Jatim sudah lebih dari tiga bulan sesuai hasil kesepakatan antara Pemkab Kabupaten Malang, Pemkot Malang, dan Pemprov Jatim.
"Kami rasa tidak perlulah ada pengurangan debit air ataupun penghentian distribusi air dari Sumber Wendit, kami junjung semangat kebersamaan antar daerah dalam hidup berdampingan," kata Rendra Kresna.
Di samping itu, ungkap Rendra, pihaknya hingga kini memang belum menerima laporan perkembangan apapun terkait pembicaraan nilai kontribusi pemanfaatan air Sumber Wendit yang difasilitasi Pemprov Jatim dan Kemendagri.
Meskipun semakin lama belum adanya keputusan nilai kontribusi pemanfaatan air sebenarnya semakin memperbesar nilai kerugian yang dialami Kabupaten Malang. Ini setelah Pemkot Malang dalam hal itu PDAM Kota Malang tetap memberikan kontribusi pemanfaatan air Sumber Wendit sebesar Rp 80 per meter kubik.
"Ya mau bagaimana lagi karena memang belum ada perkembangan. Yang jelas kami akan ikut ambil air di Sumber Wendit sajalah untuk layani warga Kabupaten Malang," ucap Rendra Kresna.
Terkait dikeluarkanya Perbup untuk pengeloaan Sumber Wendit, dikatakan Rendra Kresna, ternyata tidak perlu. Ini dikarenakan sudah ada Perbup terkait pengelolaan kekayaan sumber daya alam di Kabupaten Malang oleh PDAM Kabupaten Malang. Dengan demikian Perbup tersebut tidak perlu lagi dikeluarkan.
"Jadi silahkan saja PDAM Kabupaten Malang berkoordinasi untuk segera mengelola Sumber Wendit. Karena semuanya berhak untuk mengambil air sumber Wendit dan tidak ada kekhususan," ujar Rendra Kresna.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bupati Malang Rendra Kresna Bersikap Melunak Soal Kontribisi Air ..."
Post a Comment