SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Komisi B DPRD Kota Malang menyoroti tentang capaian pendapatan.
Makanya, Komisi yang membidangi Perekonomian dan Keuangan ini mendorong agar pendapatan melalui pajak daerah dioptimalkan.
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Bambang Triyoso menegaskan Komisi B mendorong optimalisasi pajak daerah itu.
( Baca juga : Lagu Lagi Syantik Ngetop Sampai Korea, Boyband GTI Nyanyikan Lagu Siti Badriah Dengan Versi Beda )
“Di antaranya dengan secara berkala memantau kinerja Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D).”
“Juga mendeteksi persoalan di lapangan yang kira-kira menjadi kendala optimalisasi pendapatan ini,” tegas Bambang kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (15/7/2018).
Beberapa persoalan yang ditemukan di lapangan di antaranya terkait pemungutan pajak bumi dan bangunan (PBB) di kawasan aset milik Pemkot yang disewa warga.
( Baca juga : Perbandingan Kocak Keluarga Baim Wong & Paula Verhoeven, Lihat Perbedaannya )
Menurut Bambang, selain membawa retribusi usaha, para penyewa juga membayar PBB.
“Ini ada temuan, sejumlah wajib pajak itu tidak membayar PBB. Hanya membayar retribusi.”
“Seharusnya dalam klausul sewa menyewa itu disebutkan secara jelas.”
( Baca juga : Bocoran Jadwal Penerimaan CPNS 2018 di Akhir Juli, Siap-siap Ini Situs Resmi Informasi & Pendaftaran )
“Dalam persoalan ini, kami telah minta BP2D untuk koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” tegas Bambang.
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Komisi B DPRD Kota Malang menyoroti tentang capaian pendapatan.
Makanya, Komisi yang membidangi Perekonomian dan Keuangan ini mendorong agar pendapatan melalui pajak daerah dioptimalkan.
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Bambang Triyoso menegaskan Komisi B mendorong optimalisasi pajak daerah itu.
( Baca juga : Lagu Lagi Syantik Ngetop Sampai Korea, Boyband GTI Nyanyikan Lagu Siti Badriah Dengan Versi Beda )
“Di antaranya dengan secara berkala memantau kinerja Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D).”
“Juga mendeteksi persoalan di lapangan yang kira-kira menjadi kendala optimalisasi pendapatan ini,” tegas Bambang kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (15/7/2018).
Beberapa persoalan yang ditemukan di lapangan di antaranya terkait pemungutan pajak bumi dan bangunan (PBB) di kawasan aset milik Pemkot yang disewa warga.
( Baca juga : Perbandingan Kocak Keluarga Baim Wong & Paula Verhoeven, Lihat Perbedaannya )
Menurut Bambang, selain membawa retribusi usaha, para penyewa juga membayar PBB.
“Ini ada temuan, sejumlah wajib pajak itu tidak membayar PBB. Hanya membayar retribusi.”
“Seharusnya dalam klausul sewa menyewa itu disebutkan secara jelas.”
( Baca juga : Bocoran Jadwal Penerimaan CPNS 2018 di Akhir Juli, Siap-siap Ini Situs Resmi Informasi & Pendaftaran )
“Dalam persoalan ini, kami telah minta BP2D untuk koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” tegas Bambang.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Komisi B Mendorong Optimalisasi Pendapatan Kota Malang"
Post a Comment